2013, Buruh Fokuskan Tiga Tuntutan

NERACA

Jakarta – Buruh akan memfokuskan gerakan mereka selama 2013 pada tiga tuntutan, yaitu menolak upah murah, mewajibkan perusahaan memberikan dana pensiun, dan mewajibkan perusahaan untuk memberikan jaminan kesehatan. Hal tersebut disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal di Jakarta, Senin (14/1).

Menanggapi tuntutan buruh, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton Supit sebelumnya mengatakan bahwa memang sudah menjadi filosofi buruh untuk terus menuntut. “Filosofi buruh itu, what do you want? We want more. What is the limit? The sky is the limit,” kata Anton.

Pergerakan buruh selama 2012 bisa dikatakan cukup berhasil dalam menaikkan upah mereka. Salah satu indikatornya adalah Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta yang naik sebesar 44% menjadi Rp 2,2 juta. Namun demikian, Iqbal merasa upah tersebut masih murah dan seharusnya ditingkatkan lagi. Iqbal menargetkan, tahun ini upah buruh meningkat lagi sebesar 30%.

Iqbal berargumen bahwa upah yang ada sekarang belumlah layak untuk buruh karena belum memenuhi 84 itemKebutuhan Hidup Layak (KHL), tidak seperti yang pemerintah ajukan, yaitu hanya 60 item KHL.

Salah satu item yang belum ada dalam 60 item yang dikehendaki pemerintah adalah biaya pulsa telepon seluler. “Sekarang kan koordinasi antara atasan dan bawahan selalu dengan telepon seluler. Pulsa menjadi kebutuhan pokok, bukan sekunder lagi. Seharusnya ini masuk dalam perhitungan,” kata Iqbal.

Menurut Iqbal, permintaan tersebut wajar, melihat upah buruh yang ada di negara tetangga, misalnya di Thailand yang upah buruhnya sudah US$ 350 atau naik 42% dari tahun sebelumnya. “Indonesia kan masuk 16 besar GDP dunia, ya perbandingan upah buruhnya harus dengan negara-negara yang GDP nya juga besar. Jangan membandingkan dengan Bangladesh dan Ethiopia,” kata dia.

“Kalau mau menurunkan upah buruh, ya pindah saja dari Jakarta ke Sukabumi. Tapi tanggung sendiri jaraknya yang menjadi 8 jam menuju sana. Kalau perlu, pindah saja ke Vietnam atau Thailand. Memang dikira infrastrukturnya bagus di sana?” tegas Iqbal.

Untuk diketahui, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sukabumi adalah Rp 1,2 juta, naik dari tahun lalu sebesar Rp 885 ribu. Berbeda jauh dengan UMP di Jakarta, yaitu Rp 2,2 juta.

Tuntutan kedua dan ketiga yang akan difokuskan pada 2013 adalah mendesak pemerintah untuk menjalankan jaminan pensiun wajib dan jaminan kesehatan seluruh rakyat. Untuk menyuarakan itu, pada 6 Februari mendatang, puluhan ribu buruh akan dikerahkan di beberapa kota besar, yaitu Medan, Batam, Semarang, Surabaya, Bandung, Banten, Banda Aceh, Gorontalo, dan Makassar.

"Untuk jaminan pensiun wajib, kami menetapkan batas bagi pemerintah untuk menerapkannya pada 1 Juli 2015," kata Iqbal. Sementara untuk jaminan kesehatan, Iqbal akan menuntut pemerintah untuk memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh rakyat mulai Januari 2014, termasuk untuk para guru bantu, honorer, dan kontrak.

 

 

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…