Penerbitan PP Tembakau - Petani Merasa Paling Dirugikan

NERACA

Jakarta – Sekretaris Petani Tembakau Indonesia (APTI) Temanggung Agus Setiawan mengatakan bahwa petani tembakau adalah pihak yang paling dirugikan dari terbitnya PP Nomor 109 Tahun 2012 tentang Dampak Tembakau. “Kami tidak salah paham. Kami sudah membedah pasal-pasal dalam PP tersebut. Kami yang akan jadi korban,” kata dia kepada Neraca, Minggu (13/1).

Kekesalan Agus Setiawan tersebut bersumber dari pernyataan Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti pada Minggu pagi yang menyatakan bahwa petani tembakau salah paham dalam menafsirkan PP tersebut. Dalam kesempatan yang sama, Ali menyatakan bahwa nantinya petani tembakau sedikit demi sedikit akan dialihkan untuk menanam komoditas yang lain.

Pernyataan Ali ini yang menyurut kemarahan Agus dan petani tembakau lainnya. “Ini berarti memang kami akan disingkirkan. Memang betul, bahwa dalam PP itu tidak ada larangan bagi petani untuk menanam tembakau. Tapi dengan tidak adanya larangan impor tembakau maka kami akan mati,” kata Agus.

Sampai saat ini, industri olahan tembakau yang ada di Temanggung hanya industri rokok. Memang dalam teorinya bisa dilakukan diferensiasi produk menjadi kosmetika, pestisida, produk pengencang kulit, dan sebagainya. Tapi semua industri itu belum ada di Temanggung. “Sampai saat ini, hanya pabrik rokok yang dapat menyerap 14-15 ribu ton hasil panen tembakau kering di Temanggung,” jelas Agus.

Agus mengakui bahwa petani tembakau memang belum merasakan efek negatif dari terbitnya PP tersebut. “Itu karena sekarang petani baru selesai panen. Sekarang baru mulai mencangkul lagi. Nanti efeknya akan sangat terasa pada Agustus sampai Oktober, ketika musim panen tembakau,” jelas Agus.

Menurut Agus, di desanya ada sekitar 6.500 jiwa atau sekitar 1.450 KK yang pencaharian sehari-harinya dari hasil menanam tembakau dari total petani tembakau se-Kabupaten Temanggung 65.000 KK atau sekitar 260.000 jiwa. Itu baru petani, belum pengrajin keranjang tempat tembakau atau industri kecil lainnya yang terkait tembakau. “Semua akan kena imbas negatif dari PP Tembakau ini,” ujar dia.

Tolak Bayar Pajak

Salah satu bentuk penolakan yang dilakukan oleh petani tembakau adalah aksi pembakaran keranjang tembakau oleh sekitar 4.000 petani tembakau di Desa Campurejo, Kecamatan Tretep, Kabupaten Temanggung yang dilakukan Sabtu lalu. Permintaannya jelas, yaitu ingin PP tersebut dicabut.

Jika tidak ada perkembangan positif, mereka mengancam tidak akan membayar pajak dan tidak akan mengikuti hajatan demokrasi.

“Sebelum ada langkah dari pemerintah untuk melakukan tindakan yang positif untuk kami, kami sepakat untuk tidak membayar pajak. Kami juga tidak akan ikut hajatan demokrasi,” tegas Agus.

Aksi tersebut belum puncak, kata Agus. Dalam dua hari ke depan, akan ada aksi lagi di sentra-sentra tembakau. “Nanti 15 Kecamatan sentra tembakau di Temanggung akan aksi. Kemudian akan menyusul kabupaten-kabupaten lain yang menjadi sentra tembakau, yaitu Sleman, Boyolali, dan yang lain,” kata dia.

 

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…