AASI Minta Spin Off Diundur - Pengamat: SDM Minim Jangan Jadi Alasan

NERACA

Jakarta - Pengamat asuransi syariah Muhammad Syakir Sula menilai pemerintah tidak perlu memundurkan waktu pemisahan Unit Usaha Syariah Asuransi (spin off) dari tiga tahun menjadi lima tahun dalam RUU Usaha Perasuransian. Pasalnya, alasan sumberdaya manusia (SDM) yang minim bukan menjadi penghalang agar industri asuransi syariah menjadi maju dan mandiri.

“SDM itu bukan hambatan. Kan produknya sudah standard. Tinggal sistemnya saja diubah, dari produk konvesinsional ke syariah. Mereka (SDM) diberikan sertifikasi syariah lalu jualan. Ini hanya perlu rasa optimis atau tidak. Yakin atau tidak. Bukan butuh waktu dijadikan penghalang,” jelas Syakir kepada Neraca, Kamis (10/1).

Selain itu, lanjut dia, regulasi yang ada selama ini tidak mendukung pertumbuhan industri asuransi syariah di Indonesia lantaran masih ‘menempel’ dengan UU Perasuransian. Idealnya, kata Syakir, asuransi syariah memiliki UU tersendiri seperti UU Perbankan Syariah No.21/2008. “Pemerintah tidak mendukung penuh. Makanya pertumbuhan asuransi syariah kita sangat lambat,” tegasnya.

Salah satu tokoh pendiri perusahaan asuransi syariah pertama di Indonesia, Asuransi Takaful ini, kemudian membandingkan antara Prudential dengan Takaful. Menurut dia, Prudential berhasil menjual produk syariah bersamaan dengan konvensional. Padahal, mereka baru memiliki unit syariah sekitar 3-4 tahun lalu.

“Hingga Desember 2011, premi syariah mereka sudah mencapai Rp1,5 triliun. Sedangkan Takaful yang sudah berdiri 20 tahun, gabungan premi dari Asuransi Takaful Umum dan Keluarga ‘hanya’ Rp500 miliar dengan periode yang sama. Harusnya bisa menembus angka Rp100 triliun,” kata Syakir, seraya mempertegas.

Sebelumnya, Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) meminta agar waktu tiga tahun yang telah ditentukan bisa dimundurkan selama lima tahun. Alasannya masih ada beberapa masalah dibidang SDM yang menyebabkan spin off sedikit terkendala.

“Ini bukan masalah di spin off tapi soal SDM yang memang masih sulit di asuransi syariah”, kata Ketua Umum AASI, Muhammad Shaifie Zein di Jakarta, kemarin. Namun, dia masih melihat bahwa permasalahan SDM di asuransi syariah masih belum memadai untuk dilakukannya spin off. Apalagi, didalam UU Asuransi masih disebutkan bahwa agen hanya boleh bekerja dalam satu perusahaan saja.

“Padahal, saat ini industri asuransi syariah masih kekurangan SDM, salah satunya agen. Selama ini agen unit usaha syariah adalah sekaligus agen asuransi induknya,” keluh dia. Sertifikasi agen asuransi syariah ini merupakan tahap lanjutan sertifikasi dasar agen asuransi jiwa dan umum yang akan memasarkan produk-produk asuransi syariah.

Artinya, lanjut Shaifie, peserta ujian sertifikasi nanti akan diisi juga oleh agen-agen asuransi jiwa dan umum yang sudah memiliki lisensi resmi dari asosiasi terkait. Sekedar informasi, dalam pasal 67 RUU Usaha Perasuransian telah diatur spin off dalam tempo tiga tahun harus segera dilakukan. Spin off dilakukan sebagai langkah memandirikan asuransi syariah dan mendukung pertumbuhannya.

Booming

Apapun itu, Konsultan Bisnis dan Finansial Adiwarman Azwar Karim memprediksi bahwa industri asuransi syariah tahun 2013 bakal booming atau tumbuh meyakinkan dibandingkan pada  2012. Hal ini didorong oleh ketatnya ketentuan regulasi dalam upaya meningkatkan ketahanan industri, salah satunya dari ketentuan modal minimum.

“Tahun 2013 bakal menjadi tahunnya asuransi syariah,” paparnya. Adiwarman menuturkan, adanya ketentuan modal minimum Rp100 miliar untuk industri asuransi akan membuat asuransi konvesional yang modalnya tidak cukup beralih ke asuransi syariah.

Hal ini mendorong asuransi yang beralih bisnis ke unit syariah dari konvesional semakin banyak dan kompetitif. “Sudah ada satu asuransi konvensional, berniat mengkonversi menjadi syariah datang ke Dewan Pengawas Syariah,” kata Adiwarman. [ardi]

BERITA TERKAIT

Komposisi Besaran Iuran Pensiun Dibawa Ke Meja Presiden

NERACA   Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengadakan pertemuan dengan lembaga-lembaga seperti Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Koordinator…

Premi Asuransi Generali Tumbuh 9,5%

  NERACA   Jakarta - Di tengah pelambatan ekonomi kuartal pertama ini, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali) masih mencatat…

Lotte Mart - Equity Life Luncurkan Program Lotte Sehat

NERACA Jakarta - Program Lotte Sehat adalah program kerja sama antara PT Equity Life Indonesia dengan salah satu perusahaan retail terbesar…

BERITA LAINNYA DI

Komposisi Besaran Iuran Pensiun Dibawa Ke Meja Presiden

NERACA   Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengadakan pertemuan dengan lembaga-lembaga seperti Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Koordinator…

Premi Asuransi Generali Tumbuh 9,5%

  NERACA   Jakarta - Di tengah pelambatan ekonomi kuartal pertama ini, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali) masih mencatat…

Lotte Mart - Equity Life Luncurkan Program Lotte Sehat

NERACA Jakarta - Program Lotte Sehat adalah program kerja sama antara PT Equity Life Indonesia dengan salah satu perusahaan retail terbesar…