PEMBAHASAN PROGRAM FREE TRADE AREA (FTA) - Arogansi Pemerintah Disesalkan Pengusaha

Jakarta – Kalangan pengusaha dan pengamat menyesalkan sikap pemerintah Indonesia yang dinilai arogan dalam pembahasan perjanjian free trade area (FTA), karena tidak melibatkan kalangan pengusaha dan industriawan lokal. Padahal perjanjian seperti ini terasa berdampak langsung pada sektor usaha di Indonesia. Dari pengalaman buruk pakta China-ASEAN Free Trade Area (CAFTA), pemerintah diminta bersikap hati-hati dalam proses FTA selanjutnya.

NERACA

“Pemerintah arogan karena tidak mengikutsertakan industri ketika menyepakati FTA. Harusnya, semua stakeholder diajak. Tidak hanya Kadin, tetapi juga UKM dan koperasi,” kata Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice (IGJ) Salamuddin Daeng kepada Neraca, Rabu (9/1).

Dia mengatakan, keharusan ini tidak ditaati karena tidak ada mekanisme yang bersifat hukum. “Kalau tidak dilakukan, maka tidak ada sanksinya. Dengan demikian, Kementerian Perdagangan merasa menang dan dapat membuat perjanjian itu,” kata Daeng.

Keinginan Internasional

Lebih lanjut, Daeng memaparkan bahwa perdagangan bebas yang dilakukan Indonesia adalah keinginan internasional, bukan keinginan Indonesia. “Perjanjian itu datangnya top down dari dunia internasional. Bukan bottom up dari hasil jajak pendapat nasional, atau hasil jajak pendapat dengan 100 ribu industri nasional dan satu juta UKM, misalnya. Sepengetahuan saya, sepanjang penelitian-penelitian IGJ, AFTA itu adalah proyek internasional dengan dua sponsor besar, yaitu Asian Development Bank dan World Bank,” kata Daeng.

Agenda besarnya, kata Daeng, adalah penerapan konsep Uni Eropa yang gagal itu ke dalam ASEAN. Nanti, kata dia, akan ada mata uang bersama ASEAN, seperti Euro di Uni Eropa sehingga blok ini akan mudah dijadikan rekanan.

“Elite ASEAN yang semuanya adalah antek negara maju itu akan menerima gagasan-gagasan dari negara maju, lalu melihatnya sebagai sebuah teori yang benar. Padahal itu hanyalah jiplakan model Uni Eropa yang sudah gagal,” jelas Daeng.

 

Selalu Defisit

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum bidang Logistik Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Natsir Mansur mengatakan bahwa pengusaha tidak dilibatkan dalam setiap perjanjian perdagangan bebas.  "Padahal yang merasakan langsung adalah para pengusaha, bukannya pemerintah," ujarnya.

Menurut Natsir, pemerintah tidak mengetahui dunia usaha sehingga tidak cermat dalam mengambil kebijakan. "Pemerintah itu kan bukan pedagang sehingga tidak mengerti dunia usaha. Jadinya keadaan seperti ini. Yang dirugikan adalah para pengusaha karena banyaknya barang-barang impor sehingga barang-barang lokal kalah bersaing," ucapnya.

 Lebih lanjut dikatakan Natsir, keputusan salah yang diambil oleh pemerintah berakibat luas. "Kalau pengusaha melakukan kesalahan, yang menanggung akibatnya kan perusahaan tersebut," tambahnya.

Hal senada diungkapkan peneliti Lembaga Pengkajian Penelitian dan Pengembangan Ekonomi (LP3E) Kadin Ina Primina. Menurut dia, keterlibatan dunia usaha dalam kesepakatan perdagangan bebas dengan asing penting untuk menghindari kerugian di masa yang akan datang. "Ke depannya untuk mengembangkan pasar baru dengan FTA baru, pemerintah harus menetapkan langkah-langkah komprehensif yang melibatkan dunia usaha untuk menghindari kerugian," terangnya.

Ina menjelaskan, Indonesia telah salah dalam mengambil langkah menerapkan FTA. Pasalnya, PDB per kapita masih rendah bahkan bea masuknya juga masih rendah. Lain halnya dengan India, walaupun PDB-nya rendah tetapi bea masuknya tinggi sehingga bisa menjaga produk lokal.

Untuk itu, ia menyarankan agar pemerintah segera mengkaji ulang FTA yang ada sehingga sektor mana saja yang memiliki  potensi dan mana yang tidak. "Ambil keputusan dilanjutkan dengan renegosiasi atau dibatalkan kalau memang diprediksi terus merugi. Membatalkan FTA kan hal yang biasa saja. Namanya juga berdagang. Kalau memang rugi, mengapa harus tetap dilanjutkan," lanjutnya.

Pengamat ekonomi FEUI Telisa Aulia Falianty mengatakan, bahwa kebijakan perdagangan bebas yang diberlakukan selama ini lebih berdimensi political based ketimbang risk based sehingga berujung pada kurang matangnya implementasi. “Yang kurang dari pemerintah kita adalah data dan sosialisasi kepada seluruh stakeholder,” tukasnya.

Telisa mengatakan bahwa yang harus dieksplorasi adalah data yang berkaitan dengan potensi dalam negeri sehingga perjanjian dapat dirasakan manfaatnya. “Kita harus mendata lebih jauh sektor mana saja yang berdaya saing, sehingga ketika free trade diberlakukan, kita siap dan mendapatkan keuntungan bagi negara”, tuturnya.

Tak Mau Terulang

Pemerintah mengaku tidak mau dampak buruk CAFTA terulang di pelaksanaan Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) atau perjanjian perdagangan lainnya.

Direktur Jenderal Kerjasama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo mengatakan, finalisasi CEPA saat ini masih dalam tahap pemetaan sejumlah hal utama yang nantinya akan dinegosiasikan oleh Indonesia dan Uni Eropa. Proses pemetaan tersebut diperkirakan baru selesai beberapa bulan mendatang.

 “Mulai soal prosedur, ketentuan-ketentuannya, hingga struktur negosiasinya. Kalau sudah selesai,kami akan serahkan kepada pemerintah sebagai rekomendasi dari working group,” katanya.

Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa, lanjut dia, saling sepakat untuk mendorong agar CEPA bisa memasuki tahap lanjut. Namun, Pemerintah Indonesia tetap mengutamakan kepentingan nasional.

 Artinya, ketika ada industri nasional yang terancam dengan kesepakatan CEPA, pemerintah akan lebih dulu mencari penyebab dan melakukan analisis secara objektif sehingga ada kesiapan serta antisipasinya. “Kita mau memperoleh nasib yang lebih baik dengan kesepakatan ini. Dan, kita juga harus lebih sensitif,” tegasnya.

Tanpa persiapan yang baik, menurut Iman, hasil perundingan akan bersifat asimetris. Dalam menyongsong CEPA, dia berpendapat bahwa pengembangan kapasitas perlu dilakukan untuk menyiapkan dunia usaha nasional dalam menghadapi persaingan di pasar domestik dan memanfaatkan pembukaan akses pasar secara maksimal.

Pengembangan kapasitas, juga sangat penting dalam menyiapkan pelaku usaha Indonesia untuk menghadapi persaingan ketika CEPA kelak diimplementasikan. “Reformasi dan pengembangan kapasitas adalah kunci keberhasilan meraih manfaat dari persetujuan ini,” terang Iman.  Pelaku usaha adalah pemain utama dari kesepakatan yang akan dihasilkan. iqbal/novi/bari/dias/doko

 

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…