Apindo Tolak Kenaikan Harga Gas

NERACA

 

Jakarta - Tahun 2013 menjadi tahun ujian bagi kalangan industri. Pasalnya beberapa kebijakan pemerintah justru berpotensi menurunkan daya saing produk lokal terlebih dengan adanya pasar bebas. Kebijakan pemerintah yang menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP), Kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) dan yang terakhir adalah kenaikan harga gas. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai dengan kenaikan harga gas sebesar 15% yang akan berlaku pada April tahun ini bisa menurunkan daya saing industri.

"Kami menolak kenaikan harga gas sebesar 15%, karena bisa menurunkan daya saing produk dalam negeri. Terlebih dengan adanya perdagangan bebas, maka akan semakin sulit bersaing dengan produk produk impor. Oleh karena itu, kami akan mencari solusi terbaik bersama pemerintah sehingga menguntungkan dua pihak yaitu pemerintah dan kalangan dunia usaha," kata Wakil Sekretaris Jenderal Apindo, Franky Sibarani di Jakarta, Rabu (9/1).

Kenaikan harga gas bagi sektor industri, menurut Franky, akan diiringi melonjaknya harga produk sehingga menurunkan daya saing produk 22 industri yang memanfaatkan gas. "Saat ini masih ada 300 pabrik yang kekurangan pasokan gas dan pelaku usaha hanya melakukan efisiensi internal. Apalagi kenaikan tarif tenaga listrik (TTL) dan upah minimum provinsi (UMP) cukup membebani industri dalam negeri," paparnya.

Diakui Franky, memang sebelumnya pengusaha sudah setuju dengan kenaikan harga gas industri 50% yang dilakukan secara bertahap yakni 1 September 2012 sebesar 35% dan 1 April 2013 sebesar 15%. "Memang kami dulu sudah setuju kenaikan harga gas industri sebesar 50% dilakukan bertahap 35% dulu baru April ini 15%," ucapnya.

Namun saat itu, kata Franky, persetujuan kenaikan harga gas itu tanpa dilandaskan kenaikan tarif listrik pada 2013. "Tapi saat itu kita setuju karena memang 2013 tidak ada rencana pemerintah untuk menaikan tarif listrik. Itu kan kita bahasnya Juni 2012, nggak ada ngomongin kenaikan listrik," cetusnya.

Membebani Pengusaha

Sementara itu, Ketua Koodinator Gas Untuk Industri Kamar Dagang Industri Ahmad Widjaya mengatakan kenaikan harga tanpa dibarengi pasokan memadai semakin membebani pengusaha. Ia memprediksi kerugian pengusaha akibat ketidakpastian pasokan mencapai 35% dari biaya produksi. "Itu hitungan akibat hilangnya efisiensi saja, belum yang lainnya," kata Wijaya.

Lembaganya masih menunggu komitmen pasokan gas dari pemerintah untuk memberikan rincian berapa kenaikan harga jual produk yang akan ditetapkan pengusaha sebelum komitmen kuota tambahan dari pemerintah ditetapkan. "Kalau memang tidak ada komitmen pasokan kembalikan saja ke harga semula," ujar dia yang juga merangkap sebagai Dewan Pembina Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) ini.

Namun bila komitmen itu urung di sampaikan pemerintah, lembaganya tidak segan menolak kenaikan harga. "Intinya kita mendukung, tapi dengan catatan komitmen kuota pasokan, tapi kalau tidak (komitmen pasokan) kita lihat saja nanti," ujarnya.

Ahmad mengakui sebelum rencana kenaikan ditekan pemerintah, lembaganya berulang kali mengutarakan kenaikan pasokan gas ke pemerintah hingga 1000 mmscfd, jumlah ini disesuaikan dengan kebutuhan industri saat ini. "Sampai saat ini belum terdengar kuota tambahan bagi kami," ujarnya. "Menaikan harga tapi pasokan tidak ada sama saja bohong."

Saat ini, kebutuhan gas dalam negeri hampir mencapai 8 juta juta kaki kubik per hari (mmscfd, milion standar cubic feet per day), dan masih ada defisit gas sebesar 300 juta mmscfd yang dibutuhkan sekitar 400 industri demi mendukung kelancaran produksi. Di sisi lain, untuk memenuhi pasokan gas bagi industri, pemerintah masih kekurangan infrastruktur pipanisasi yang menghubungan pulau Jawa dan Sumatera.

Dengan kenaikan harga gas tersebut, Anggota DPR RI Komisi VII Rofi Munawar mengatakan target penerimaan negara dari gas bumi sebesar Rp47,5 triliun harus mampu dicapai sesuai dengan RAPBN 2013 oleh Pemerintah. Lifting gas pada tahun 2013 mendatang diasumsikan berada pada kisaran 1,36 juta barel setara minyak per hari. "Mulai RAPBN tahun 2013, pemerintah menggunakan lifting gas sebagai salah satu basis perhitungan penerimaan negara yang berasal dari sumber daya alam selain minyak mentah. Oleh karenanya dengan kenaikan harga gas ini seharusnya mampu memberikan dukungan penerimaan negara yang lebih tinggi," ucapnya.

Mahalnya harga gas di sektor hulu bertujuan agar mengamankan industri hulu hingga tercapai kondisi perekonomian yang stabil. Namun Pemerintah juga harus menjamin sektor hilir tetap harus mendapatkan persediaan gas dengan harga sesuai. Karena pada dasarnya kenaikan gas ini bagi kalangan industri akan dibebankan kepada konsumen akhir yaitu masyarakat.

Rofi menjelaskan, penetapan harga tersebut harus mempertimbangkan kemampuan daya beli konsumen gas bumi dalam negeri, kesinambungan penyediaan dan pendistribusian gas bumi, dan tingkat keekonomian dengan margin yang wajar. Rofi menambahkan kenaikan harga gas ini akan berdampak pada pertumbuhan industri dan perkembangan energi nasional. Diperkirakan Kebutuhan gas bumi domestik untuk transportasi umum pada 2013 diperkirakan mencapai 44,4 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) dan 2014 sebesar 84,2 MMSCFD.

BERITA TERKAIT

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

Hingga H+3 Pertamina Tambah 14,4 juta Tabung LPG 3 Kg

NERACA Malang – Selama Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri 2024, Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, telah menambah pasokan…

Pengembangan Industri Pengolahan Kopi Terus Dirorong

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong perkembangan industri pengolahan kopi nasional. Hal ini untuk semakin mengoptimalkan potensi besar…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

Hingga H+3 Pertamina Tambah 14,4 juta Tabung LPG 3 Kg

NERACA Malang – Selama Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri 2024, Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, telah menambah pasokan…

Pengembangan Industri Pengolahan Kopi Terus Dirorong

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong perkembangan industri pengolahan kopi nasional. Hal ini untuk semakin mengoptimalkan potensi besar…