PP Tembakau Bakal Tekan Produsen Rokok

NERACA

 

Jakarta - Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mengkhawatirkan impor tembakau akan terus meningkat dengan keluarnya PP tentang tembakau yang dipastikan membuat produsen rokok skala kecil dan menengah semakin tertekan.

Corporate Communication GAPPRI Hasan Aoni Aziz mengatakan peningkatan produksi rokok terjadi pada rokok putih (sigaret kretek mesin/SKM) yang diproduksi oleh pabrik rokok skala besar, bahkan parik rokok asing.

"Impor tembakau terus dibuka, sedangkan peningkatan konsumsi rokok dinikmati oleh industri skala besar serta pabrikan asing, sedangkan pabrik rokok nasional skala kecil dan menengah justru turun. Pabrikan rokok skala besar dengan produksi SKM lebih banyak menggunakan tembakau impor," ujarnya di Jakarta, Rabu (9/1).

Data BPS mencatat luas lahan tembakau terus turun dari 240.000 hektare pada 1997 menjadi 200.000 ha pada 2007. Padahal, produksi rokok terus meningkat  hingga 7 kali lipat dari 35 miliar batang menjadi 230 miliar batang pada 2008.

Sementara itu, sigaret kretek tangan (SKT) adalah rokok yang pembuatanya digiling atau dilinting dengan tangan, yang hampir seluruh industri rokok skala kecil dan menengah bermain di segmen tersebut. "Kalau industri kecil dan menengah kan tidak memiliki dana untuk investasi mesin, guna menghasilkan SKM, jadi mereka tetap bermain di SKT,” ujarnya.

Peraturan Pemerintah No. 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan  ditandatangi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 24 Desember 2012.

Menurutnya, pasar rokok SKM non reguler (rokok putih) lebih besar dibandingkan dengan SKT dan SKM reguler (SKM reguler selain menggunakan tembakau juga menggunakan cengkeh). Saat ini, menurutnya, hanya tinggal 100 pabrik rokok di Tanah Air baik skala kecil, menengah, dan besar, yang aktif. Adapun, izin pabrik rokok di Tanah Air mencapai 600 unit pabrik.

Dia mengatakan, dengan adanya tekanan terhadap industri rokok, maka jumlah pabrik rokok akan terus berkurang. "Pada 2007 saja ada 5.000 izin pabrik rokok, sekarang tinggal 600 izin dan yang aktif hanya 100 pabrik saja,” tandasnya.

Kendati dihimpit berbagai regulasi, menurut dia, tetapi industri rokok bukanlah kategori sunset industry. Namun, produsen rokok skala kecil dan menengah, katanya, dipastikan akan terus menyusut.

Kepentingan Asing

Sementara itu, Koalisi Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK) akan menggugat Peraturan Pemerintah mengenai dampak tembakau yang baru saja disahkan karena dianggap sarat kepentingan asing. "PP 109 yang telah ditandatangani oleh Presiden SBY adalah bukti bahwa rezim SBY lebih pro asing daripada rakyat, ini adalah pintu kematian industri nasional sekaligus pintu masuk kepentingan asing ke Indonesia," ujar Nurtantio Wisnu Brata, ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI).

Wisnu mengatakan pihaknya akan segera melakukan langkah litigasi dan litigasi untuk memprotes pengesahan PP 109. "Dalam waktu dekat kami akan mengadakan aksi, dan kami akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung," imbuh Wisnu.

Selain itu, KNPK juga akan melakukan pembangkangan politik dengan cara memboikot Pemilihan Umum dan membayar pajak sampai ada partai politik dan calon presiden yang mau mendengar tuntutan mereka.

Wisnu mengatakan pengesahan PP 109 akan menimbulkan konflik horizontal dan memancing kemarahan para petani. "Sekarang saja di beberapa daerah kemarahan petani sudah terakumulasi, sebenarnya kita setuju dengan pernyataan Presiden soal menjaga  stabilitas nasional, tapi tidak ada jalan lain," ujarnya.

Wisnu mengatakan seharusnya untuk mengendalikan dampak rokok, pemerintah cukup hanya fokus di sektor kesehatan saja. "Kami setuju dengan konsep Kawasan Tanpa Rokok dan larangan menjual rokok kepada anak di bawah umur, tetapi ini kan sudah merembet ke domain  lain seperti tata niaga dan sebagainya," tandasnya.

Di tempat berbeda,Anggota Komisi IX DPR RI, Poempida Hidayatulloh mengkhawatirkan daerah akan enggan menjalankan Peraturan Pemerintah (PP)  Nomor 109 Tahun 2012, tentang Pengamanan Zat Adiktif Dalam Bentuk Produk Tembakau Untuk Kesehatan. PP ini baru saja disahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Apalagi, kata dia, Komisi IX DPR  menerima surat dari Asosiasi DPRD menolak regulasi tembakau yang merupakan kebijakan Pemerintah Pusat. "Saya juga melihat akan ada resistensi atau pun keengganan di tingkat daerah untuk menindaklanjuti PP ini dikarenakan secara Politis, Pemda-lah yang berhadapan langsung dengan masyarakat," ujar dia.

Konsekuensinya secara kebijakan, politisi Golkar ini mengingatkan,  Pemerintah pun harus konsisten untuk segera mensahkan berbagai PP sebagai amanat UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009. Karena kepentingan dunia kesehatan pun tidak boleh ada “penganakemasan sektor tertentu”.

"Janganlah heran jika kemudian muncul gejolak dari Masyarakat dalam masalah ini. Semoga saja Pemerintah dapat menghadapinya dan tidak menjadi beban politik di kemudian hari. Saya melihat, keputusan Presiden untuk mensahkan PP tentang Tembakau ini sangat tidak sejalan dengan semangat Pembangunan yang didengungkan oleh Pemerintah sendiri yaitu “Pro Poor, Pro Job and Pro Growth," lanjutnya.

BERITA TERKAIT

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

BERITA LAINNYA DI Industri

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…