2015, PTS Indonesia Kalah Saing dengan PTS Asing

Pada 2015, Komunitas ASEAN diberlakukan, penetrasi perguruan tinggi asing tidak lagi terbendung. Agar eksistensi perguruan tinggi swasta di Tanah Air tidak terganggu, diperlukanlah rancangan roadmap edukasi dengan program dan aksi-aksi yang jelas untuk menjawab tantangan yang kemungkinan tidak terelakkan.

Dalam beberapa tahun mendatang Komunitas ASEAN akan mulai diberlakukan. Saat Komunitas ASEAN itu diberlakukan, penetrasi perguruan tinggi asing tidak lagi terbendung sehingga dikhawatirkan akan mengancam eksistensi perguruan tinggi swasta di Tanah Air. Dari 3.214 PTS, diperkirakan hanya 10% yang siap bersaing menghadapi persaingan bebas perguruan tinggi asing tersebut.

Ketua Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABPPTS), Thomas Suyatno menuturkan, sebanyak 90% dari 3.214 perguruan tinggi swasta yang ada di Indonesia dinilai tidak siap bersaing dengan perguruan tinggi asing saat 2015 mulai diberlakukan. Sehingga dikhawatirkan jika hal tersebut dibiarkan maka akan banyak PTS yang bangkrut.

Karena sedikitnya PTS yang mampu bersaing, lanjut Thomas, bukannya tidak mungkin jika perguruan tinggi asing akan mengakuisisi PTS yang lemah. Bisa saja pada awalnya Perguruan tinggi asing melakukan kerjasama tapi pada akhirnya PTS akan diakuisisi oleh perguruan tinggi asing.

Hal lain yang dikhawatirkan adalah di saat pasar Indonesia makin terbuka pada saat itu akan banyak dosen asing yang mengajar di perguruan tinggi asing yang tentunya akan membuat disparitas pendapatan yang lebar antara gaji pendidik lokal dan asing.

Dikatakan, memang dalam Undang-Undang Nomor 20/2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional dan UU Nomor 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi ada rambu-rambu yang mengatur masuknya perguruan tinggi asing ke Indonesia. Namun, Thomas berharap agar hal itu bisa dijelaskan lagi lebih rinci dan tegas, sehingga masuknya perguruan tinggi asing tidak membahayakan keberadaan PTS.

Sementara itu, mantan Wakil Menteri Pendidikan Nasional, Fasli Jalal mengatakan bahwa proses pembahasan Masyarakat ASEAN 2015 telah berlangsung sejak lama. Masing-masing negara yang tergabung dalam Masyarakat ASEAN, telah menyepakati konsekuensi keuntungan dan tantangan yang akan dihadapi dalam Masyarakat ASEAN 2015 tidak terkecuali dalam dunia pendidikan.

Oleh karena itu, sambungnya, dalam menyambut pemberlakuan Masyarakat ASEAN 2015, pemerintah bersama-sama dengan PTS perlu membuat roadmap edukasi untuk menjaga pasar pendidikan dalam negeri. Sehingga melalui program dan aksi-aksi yang jelas tersebut, Indonesia dapat menjawab beberapa tantangan yang kemungkinan tidak terelakkan, antara lain apabila pekerjaan di dalam negeri mempersyaratkan para calon pegawainya memiliki kompetensi global yang berasal dari perguruan tinggi asing, serta perguruan tinggi asing menjanjikan lapangan kerja di luar negeri.

BERITA TERKAIT

Mempersiapkan Perlengkapan Sebelum Masuk Sekolah

  Perlengkapan sekolah adalah hal yang sangat penting untuk disiapkan setelah libur panjang, salah satunya setelah libur Lebaran. Banyak persiapan yang perlu…

Blokir Game yang Memuat Unsur Kekerasan

  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kembali mengungkapkan pandangannya terkait game-game yang sering dimainkan kalangan anak-anak. Menurut lembaga tersebut, sudah seharusnya…

Tips Bagi Mahasiswa untuk Produktif Setelah Libur Lebaran

  Setelah libur panjang Hari Raya Idul Fitri, baik pelajar maupun mahasiswa harus kembali ke aktivitas normal di sekolah maupun…

BERITA LAINNYA DI

Mempersiapkan Perlengkapan Sebelum Masuk Sekolah

  Perlengkapan sekolah adalah hal yang sangat penting untuk disiapkan setelah libur panjang, salah satunya setelah libur Lebaran. Banyak persiapan yang perlu…

Blokir Game yang Memuat Unsur Kekerasan

  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kembali mengungkapkan pandangannya terkait game-game yang sering dimainkan kalangan anak-anak. Menurut lembaga tersebut, sudah seharusnya…

Tips Bagi Mahasiswa untuk Produktif Setelah Libur Lebaran

  Setelah libur panjang Hari Raya Idul Fitri, baik pelajar maupun mahasiswa harus kembali ke aktivitas normal di sekolah maupun…