Tidak Mudah Kendalikan Konsumsi BBM Bersubsidi

 

NERACA

Jakarta - Kementerian Keuangan mengingatkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral agar kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sebanyak 46 juta kiloliter di 2013 tidak jebol, seperti yang sudah terjadi di dua tahun sebelumnya. Diharapkan Kementerian ESDM dapat membuat program untuk melakukan pengendalian BBM bersubsidi. Menanggapi hal tersebut, Menteri ESDM Jero Wacik mengakui, tidak mudah membuat aturan guna mengendalikan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Dia berpendapat, urusan BBM bersubsidi bukanlah satu-satunya masalah yang harus dipikirkan karena negara juga perlu memikirkan tentang investasi, pertumbuhan ekonomi yang baik, hingga keamanan. "Kami kemarin sudah coba bikin aturan. Membuat aturannya mudah, tetapi tidak mudah menjalankannya. Maka, sekarang pakai IT (informasi teknologi) yang sedang disiapkan," ujarnya, Selasa (8/1).

Sistem pemantauan dan pengendalian BBM bersubsidi yang akan diterapkan di seluruh Indonesia itu dilaksanakan untuk menjaga agar kuota bahan bakar minyak subsidi tidak melampaui asumsi dalam APBN 2013. Jero juga akan memastikan kuota tersebut tidak lagi melebihi dari yang sudah ditetapkan. “Tahun ini, 46 juta kiloliter untuk periode Januari hingga Desember, dengan melakukan pembatasan atau pengendalian diharapkan tidak perlu nambah. Bahkan, dengan cara tersebut beberapa pengamat berpendapat penggunaan BBM bersubsidi bisa ditekan,” terangnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan menginginkan adanya kejelasan dalam kebijakan energi karena konsumsi BBM berlebihan dapat membahayakan neraca perdagangan. Potensi kelebihan konsumsi kuota BBM bersubsidi pada 2013, dari 46 juta kiloliter, dinilai sangat besar dan dapat membahayakan kesinambungan fiskal dalam jangka panjang. Realisasi subsidi BBM mencapai Rp211,9 triliun atau melebihi pagu Rp137,5 triliun (154,2%) dan subsidi listrik mencapai Rp94,6 triliun atau melebihi pagu 65 triliun (145,6%).

Adapun program yang dilakukan Kementerian ESDM di 2012, yaitu melarang penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi kendaraan dinas di pulau Jawa dan Bali, namun pengawasannya dibutuhkan dukungan dari beberapa pihak. “Kita tidak bisa hanya mengandalkan BPH Migas (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi) untuk mengawasi, semua harus turut menjaganya,” tuturnya.

Oleh karena itu, Pemerintah kini melarang penggunaan BBM bersubsidi di wilayah lain. Jero telah menandatangani Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 1 Tahun 2013 terkait larangan penggunaan BBM bersubsidi untuk kendaraan dinas pemerintah, BUMN dan BUMD di wilayah Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi. Permen tersebut merupakan lanjutan dari Permen ESDM No. 12/2012.

Pembatasan Solar Bersubsidi

Permen tersebut telah ditandatangani Jero Wacik pada 2 Januari lalu. Isi dan substansinya tentang larangan penggunaan BBM subsidi jenis solar untuk kendaraan dinas di Jabodetabek yang akan dimulai pada 1 Februari mendatang. "Lalu, pembatasan untuk minyak solar untuk kendaraan kehutanan berlaku mulai 1 Maret mendatang," ujar Direktur BBM BPH Migas Djoko Siswanto.

Djoko menegaskan, kendaraan dinas pemerintah, BUMN dan BUMD di Jawa dan Bali dilarang menggunakan BBM subsidi jenis solar yang akan dimulai pada 1 Maret mendatang. Sementara itu, untuk kendaraan dinas pemerintah, BUMN dan BUMD di Sulawesi dilarang menggunakan premium yang akan dimulai pada 1 Juli mendatang. "Dan untuk kendaraan dinas dilarang pakai premium di Kalimantan dan Sumatera mulai 1 Februari," tegasnya.

 

BERITA TERKAIT

Thailand Industrial Business Matching 2024 akan Hubungkan Industri Thailand dengan Mitra Global

Thailand Industrial Business Matching 2024 akan Hubungkan Industri Thailand dengan Mitra Global NERACA Jakarta - Perekonomian Thailand diperkirakan akan tumbuh…

SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif Menjadi 559 Ribu Ton

  NERACA  Jakarta – Isu perubahan iklim yang disebabkan oleh emisi gas rumah kaca (GRK) telah menjadi perhatian dunia, dengan…

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta NERACA Jakarta - PT Rukun Raharja, Tbk (IDX: RAJA) telah mengumumkan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Thailand Industrial Business Matching 2024 akan Hubungkan Industri Thailand dengan Mitra Global

Thailand Industrial Business Matching 2024 akan Hubungkan Industri Thailand dengan Mitra Global NERACA Jakarta - Perekonomian Thailand diperkirakan akan tumbuh…

SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif Menjadi 559 Ribu Ton

  NERACA  Jakarta – Isu perubahan iklim yang disebabkan oleh emisi gas rumah kaca (GRK) telah menjadi perhatian dunia, dengan…

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta NERACA Jakarta - PT Rukun Raharja, Tbk (IDX: RAJA) telah mengumumkan…