Lindungi Investor, OJK Didesak Atur Soal Dark Pool

NERACA

Jakarta – Keluhan pelaku pasar soal praktek Dark Pool banyak merugikan investor pasar modal, langsung direspon serius oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Oleh karena itu, lembaga baru ini dituntut untuk segera merevisi UU Pasar Modal mengenai sistem perdagangan Dark Pool.

Kepala Riset Trust Securities, Reza Priyambada mengatakan, revisi UU Pasar modal soal sistem Dark Pool dimaksudkan untuk memperketat peraturan dan merupakan langkah positif bagi perlindungan investor, “Sistem perdagangan Dark Pool seharusnya memang diatur, jadi tidak menimbulkan kesan adanya transaksi efek yang tanpa ada payung hukum yang jelas yang berpotensi merugikan investor,”katanya di Jakarta, Senin (7/1).

Dirinya menilai, revisi sistem perdagangan Dark Pool akan berdampak positif pada pasar modal Indonesia. Lebih lanjut menurutnya, dengan adanya aturan tersebut secara langsung akan melindungi perusahaan sekuritas atau perusahaan yang hendak mengeluarkan rate."Bila perusahaan sekuritas sudah mengeluarkan rate dan persiapannya sudah maksimal tapi payung hukumnya belum ada sehingga nanti investor menyangka perusahaan tersebut tidak siap," ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) Lily Widjaja pernah bilang, saat ini perkembangan teknologi begitu pesat juga mendorong produk-produk dan sistem perdagangan di bursa saham semakin berkembang. “Otoritas pasar modal diharapkan dapat lebih peduli terhadap perkembangan produk dan sistem perdagangan bursa sehingga dapat melindungi investor terkait Dark Pool,”katanya.

Oleh sebab itu, otoritas pasar modal diharapkan dapat masuk dengan membuat peraturan untuk melindungi investor. "Profil investor berbeda dan risk taker itu memang ada. Tetapi tetap ada koridornya dengan edukasi dan regulator harus masuk dengan meregulasinya,"ungkapnya.

Adalah investment technology group, perusahaan broker saham asal Amerika Serikat yang mentransaksikan saham perusahaan di Indonesia. Oleh karena itu, regulator lajut Lily harus aktif melihat jangan sampai merugikan investor publik dan masyarakat pemodal umumnya.

Peluncuran fasilitas Dark Pool di Indonesia ini sekaligus menjadi layanan pertama yang dibuka ITG di kawasan Asia Tenggara. ITG mengaku pembukaan fasilitas Dark Pool untuk Indonesia dilakukan karena Indonesia menjadi salah satu dari sedikit negara yang memungkinkan perdagangan atau transaksi perpindahan saham dilakukan di luar bursa.

Sebagai informasi, Dark Pool merupakan sistem alternatif perdagangan di luar bursa yang terutama ditujukan bagi investor institusi besar yang ingin melakukan penjualan dalam jumlah besar (block sale). Sistem itu mengakomodasi aksi jual dalam volume besar yang akan dilakukan investor tanpa harus memengaruhi harga saham di pasar. (lia)

 

BERITA TERKAIT

IHSG Melemah di Tengah Penguatan Bursa Asia

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) Rabu (17/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Danai Refinancing - Ricky Putra Globalindo Jual Tanah 53 Hektar

NERACA Jakarta – Perkuat struktur modal guna mendanai ekspansi bisnisnya, emiten produsen pakaian dalam PT Ricky Putra Globalindo Tbk (RICY)…

Libur Ramadan dan Lebaran - Trafik Layanan Data XL Axiata Meningkat 16%

NERACA Jakarta – Sepanjang libur Ramadan dan hari raya Idulfitr 1445 H, PT XL Axiata Tbk (EXC) atau XL Axiata…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

IHSG Melemah di Tengah Penguatan Bursa Asia

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) Rabu (17/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Danai Refinancing - Ricky Putra Globalindo Jual Tanah 53 Hektar

NERACA Jakarta – Perkuat struktur modal guna mendanai ekspansi bisnisnya, emiten produsen pakaian dalam PT Ricky Putra Globalindo Tbk (RICY)…

Libur Ramadan dan Lebaran - Trafik Layanan Data XL Axiata Meningkat 16%

NERACA Jakarta – Sepanjang libur Ramadan dan hari raya Idulfitr 1445 H, PT XL Axiata Tbk (EXC) atau XL Axiata…