Masalah Tambang Zirconium - Pemerintah Siap Revisi Permen ESDM No 7/2012

NERACA

SOAL TAMBANG ZIRCONIUM
Dirjen Minerba Siap Revisi Permen 7
 
NERACA
Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Thamrin Sihite menyatakan siap merevisi lampiran Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2012, jika keluhan pengusaha zirconium memang faktual dan rasional. “Kalau argumentasinya memang benar dan dapat dibuktikan, kami akan revisi lampiran, agar sesuai dengan kondisi industri,” katanya di Jakarta,Jumat (4/11).
            
Thamrin Sihite mengatakan, apabila pengusaha bisa memberikan pertimbangan rasional dan faktual, maka pihaknya tidak akan segan merevisi lampiran Permen 7. Jika memang teknologi pemurnian yang ada saat ini tidak dapat memenuhi batas minimum yang ditentukan di dalam beleid itu, Ditjen Minerba siap mendengarkan masukan pengusaha zirconium.
Dia mengungkapkan Permen ESDM No. 7/2012 itu sebenarnya telah dibahas bersama para pelaku usaha dan akademisi sebelum disahkan. Hal itu untuk memastikan aturan kadar pemurnian yang dimuat dalam regulasi tersebut telah sesuai dengan kondisi industri mineral dalam negeri. “Tetapi kalau mau kurang, ya kita siap berdiskusi,” tambahnya.
Saat ini menurutnya, Ditjen Minerba telah mendapat masukan dari beberapa pihak terkait kadar pemurnian yang dinilai terlalu tinggi, dan tidak sesuai dengan potensi mineral yang ada di Tanah Air. “Kami memang telah mendapat beberapa masukan dari beberapa pihak, seperti para pelaku pertambangan zirconium beberapa waktu lalu. Tentu ini akan kita evaluasi dan lihat apakah argumentasi mereka benar,” jelasnya.
Thamrin juga menegaskan di 2014 nanti pihaknya tetap akan tegas melarang ekspor bahan baru mineral hasil tambang, meskipun ada beberapa perusahaan yang belum bisa melakukan pemurnian hasil produksinya.
 
Bukan Soal Kadar
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Indonesia (APZI) Ferry Alfiand, menyambut baik kesediaan Dirjen Minerba dan Wakil Menteri ESDM untuk berdialog dengan pengusaha. “Kami sangat mengapreasisi respon Dirjen dan Wamen ESDM. Kalau ekspor semakin lancar, maka ratusan ribu yang menggantungkan hidup pada tambang zirconium, semakin sejahtera ,” katanya kepada pers, akhir pekan lalu.
Ferry Alfiand mengatakan, pada intinya, APZI mendukung pelaksanaan UU 4 Tahun 2009 tentang Minerba dan Permen ESDM 7 Tahun 2012. “Keluhan kami, mineral zirconia yang disebut dalam Lampiran II Nomor 7, pasarnya hanya kurang dari 5%. Masalah kami bukan soal kadar, tapi soal pasar. Kita bisa koq bikin zirconia, tapi pasarnya hanya 5%. Maka kami usul, yang diatur supaya yang pasarnya di atas 80%, yaitu zirconium silikat (ZrSiO4),” jelasnya.
Calon-calon mitra APZI untuk membangun pengolahan zirconium, semuanya adalah investor asing. Tetapi begitu mengetahui detail Permen 7 bahwa untuk zirconium hanya mengatur yang pasarnya di bawah 5%, mereka mundur. Jika lampiran Permen direvisi, APZI yakin para calon investor akan langsung siap mendanai pemurnian, supaya siap ekspor sesuai Permen 7 sejak 6 Februari 2014 mendatang. Butuh setahun bangun pabrik, maka harus segera mulai.
 “Kami berharap, bukan hanya APZI yang diajak bicara mengenai zirconium, juga Asosiasi Industri Aneka Keramik Indonesia (Asaki), supaya pemerintah tahu apa yang dibutuhkan industri keramik,” ujarnya kemudian menambahkan, jika zirconium silikat sudah dianggap mineral yang sudah bebas diekspor (karena sudah hasil olahan), hendaknya segera ditegaskan pemerintah.
Sedikitnya 54% zirconium dunia, diserap oleh industri keramik. Tahun lalu, konsumsi dunia sedikitnya 1,5 juta ton, sebagian besar dikonsumsi keramik lantai dan urinoir dan perlengkapan kamar mandi lainnya. Kini, kebutuhan zirconium silikat untuk industri keramik nasional, hampir 100% tergantung pada impor. “Kalau sudah diatur dalam Permen, impor bisa ditekan, ekspor juga menambah pendapatan negara,” katanya.
Pada bagian lain Ferry mengatakan, regulasi pengolahan zirconium dalam negeri yang kondusif, sebetulnya bisa memperkecil defisit perdagangan. Hitungan APZI, konsumsi zirconium silikat industri keramik nasional, dalam waktu dekat ini bisa sekitar 50 ribu ton per tahun. Dengan asumsi harga moderat US$ 3.000/ton, maka devisa membayar zrconium silikat US$ 150 juta, bisa dihemat.

Bersamaan dengan dukungan regulasi, ekspor zirconium bisa ditingkat hingga menjadi 250 ribu ton. Jika pemerintah mendapat bea keluar US$ 250 per ton, ada tambahan pemasukan sedikitnya US$ 62,5 juta. Jadi sedikitnya US$ 212,5 juta dari zirconium. Belum lagi kesejahteraan ratusan ribu pekerja yang meningkat. “Sebaliknya, jika regulasi tak mendukung, kita kehilangan sedikitnya US$ 212,5 juta dan ratusan ribu orang menganggur,” tuturnya.

NERACNERACA

 

Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Thamrin Sihite menyatakan siap merevisi lampiran Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2012, jika keluhan pengusaha zirconium memang faktual dan rasional.

“Kalau argumentasinya memang benar dan dapat dibuktikan, kami akan revisi lampiran, agar sesuai dengan kondisi industri,” katanya di Jakarta, Jumat (4/11).

Thamrin Sihite mengatakan, apabila pengusaha bisa memberikan pertimbangan rasional dan faktual, maka pihaknya tidak akan segan merevisi lampiran Permen 7. Jika memang teknologi pemurnian yang ada saat ini tidak dapat memenuhi batas minimum yang ditentukan di dalam beleid itu, Ditjen Minerba siap mendengarkan masukan pengusaha zirconium.

Dia mengungkap, Permen ESDM No. 7/2012 itu sebenarnya telah dibahas bersama para pelaku usaha dan akademisi sebelum disahkan. Hal itu untuk memastikan aturan kadar pemurnian yang dimuat dalam regulasi tersebut telah sesuai dengan kondisi industri mineral dalam negeri. “Tetapi kalau mau kurang, ya kita siap berdiskusi,” tambahnya.

Saat ini, lanjutnya, Ditjen Minerba telah mendapat masukan dari beberapa pihak terkait kadar pemurnian yang dinilai terlalu tinggi, dan tidak sesuai dengan potensi mineral yang ada di Tanah Air. “Kami memang telah mendapat beberapa masukan dari beberapa pihak, seperti para pelaku pertambangan zirconium beberapa waktu lalu. Tentu ini akan kita evaluasi dan lihat apakah argumentasi mereka benar,” jelasnya.

Thamrin juga menegaskan di 2014 nanti pihaknya tetap akan tegas melarang ekspor bahan baru mineral hasil tambang, meskipun ada beberapa perusahaan yang belum bisa melakukan pemurnian hasil produksinya.

Bukan Soal Kadar

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Indonesia (APZI) Ferry Alfiand, menyambut baik kesediaan Dirjen Minerba dan Wakil Menteri ESDM untuk berdialog dengan pengusaha. “Kami sangat mengapreasisi respon Dirjen dan Wamen ESDM. Kalau ekspor semakin lancar, maka ratusan ribu yang menggantungkan hidup pada tambang zirconium, semakin sejahtera ,” katanya kepada pers, akhir pekan lalu.

Ferry Alfiand mengatakan, pada intinya, APZI mendukung pelaksanaan UU 4 Tahun 2009 tentang Minerba dan Permen ESDM 7 Tahun 2012. “Keluhan kami, mineral zirconia yang disebut dalam Lampiran II Nomor 7, pasarnya hanya kurang dari 5%. Masalah kami bukan soal kadar, tapi soal pasar. Kita bisa koq bikin zirconia, tapi pasarnya hanya 5%. Maka kami usul, yang diatur supaya yang pasarnya di atas 80%, yaitu zirconium silikat (ZrSiO4),” jelasnya.

Calon-calon mitra APZI untuk membangun pengolahan zirconium, semuanya adalah investor asing. Tetapi begitu mengetahui detail Permen 7 bahwa untuk zirconium hanya mengatur yang pasarnya di bawah 5%, mereka mundur. Jika lampiran Permen direvisi, APZI yakin para calon investor akan langsung siap mendanai pemurnian, supaya siap ekspor sesuai Permen 7 sejak 6 Februari 2014 mendatang. Butuh setahun bangun pabrik, maka harus segera mulai.

“Kami berharap, bukan hanya APZI yang diajak bicara mengenai zirconium, juga Asosiasi Industri Aneka Keramik Indonesia (Asaki), supaya pemerintah tahu apa yang dibutuhkan industri keramik,” ujarnya kemudian menambahkan, jika zirconium silikat sudah dianggap mineral yang sudah bebas diekspor (karena sudah hasil olahan), hendaknya segera ditegaskan pemerintah.

Sedikitnya 54% zirconium dunia, diserap oleh industri keramik. Tahun lalu, konsumsi dunia sedikitnya 1,5 juta ton, sebagian besar dikonsumsi keramik lantai dan urinoir dan perlengkapan kamar mandi lainnya. Kini, kebutuhan zirconium silikat untuk industri keramik nasional, hampir 100% tergantung pada impor. “Kalau sudah diatur dalam Permen, impor bisa ditekan, ekspor juga menambah pendapatan negara,” katanya.

Pada bagian lain Ferry mengatakan, regulasi pengolahan zirconium dalam negeri yang kondusif, sebetulnya bisa memperkecil defisit perdagangan. Hitungan APZI, konsumsi zirconium silikat industri keramik nasional, dalam waktu dekat ini bisa sekitar 50 ribu ton per tahun. Dengan asumsi harga moderat US$ 3.000/ton, maka devisa membayar zrconium silikat US$ 150 juta, bisa dihemat.

Bersamaan dengan dukungan regulasi, ekspor zirconium bisa ditingkat hingga menjadi 250 ribu ton. Jika pemerintah mendapat bea keluar US$ 250 per ton, ada tambahan pemasukan sedikitnya US$ 62,5 juta. Jadi sedikitnya US$ 212,5 juta dari zirconium. Belum lagi kesejahteraan ratusan ribu pekerja yang meningkat. “Sebaliknya, jika regulasi tak mendukung, kita kehilangan sedikitnya US$ 212,5 juta dan ratusan ribu orang menganggur,” tuturnya.

 

 

BERITA TERKAIT

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

BERITA LAINNYA DI Industri

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…