Saatnya Perlu Hemat Listrik

Di tengah masih banyaknya masyarakat Indonesia yang belum menikmati listrik, pemerintah sudah telanjur memutuskan kenaikan tarif tenaga listik (TTL) sebesar 15% mulai Januari 2013. Ini sebagai “kado” tahun baru di saat negara menghadapi dampak krisis ekonomi global sekarang ini.

Disadari atau tidak, Indonesia tergolong negara yang sangat boros dalam mengonsumsi energi, termasuk energi listrik. Hal ini setidaknya dapat dilihat dari dua indikator, yakni intensitas dan elastisitas energi. Intensitas energi adalah perbandingan antara jumlah konsumsi energi dengan produk domestik bruto (PDB), sedangkan elastisitas energi adalah perbandingan antara pertumbuhan konsumsi energi dengan pertumbuhan ekonomi. Dengan demikian, semakin kecil angka intensitas dan elastisitas energi suatu negara maka semakin efisien pula penggunaan energi di negara yang bersangkutan.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah mengimbau supaya ada gerakan penghematan listrik dan BBM. “Masyarakat dunia tidak selalu efektif bekerjasama menghadapi hal ini. Karena itu, mari kita mengantisipasinya secara bersama-sama,” ujarnya saat Musrenbangnas 2011 di Jakarta.

Sudah cukup jelas imbauan presiden tersebut, namun sampai sekarang mengapa para pembantunya (menteri) kurang menyimak imbauan tersebut. Padahal masih banyak permasalahan dan kendala terkait dengan ketenagalistrikan ini. Salah satu dari permasalahan itu adalah belum meratanya penyebaran listrik ke seluruh pelosok tanah air.

Berdasarkan data Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) 2005, elastisitas energi di Indonesia mencapai angka 400 atau empat kali lebih besar dibanding Jepang. Angka ini juga masih lebih boros dibanding negara-negara Amerika Utara yang mencapai angka 300. Sementara itu, berdasarkan data Lembaga Konservasi Energi Nasional (2004), elastisitas energi Indonesia berkisar antara 1,04-1,35 dalam kurun waktu 1985-2000. Angka ini jauh lebih tinggi dibanding dengan negara maju yang pada kurun yang sama angka elastisitasnya rata-rata hanya mencapai 0,55-0,65.

Adalah Kementerian ESDM dan Kemendagri yang seharusnya bertanggung jawab atas sosialisasi pelaksanaan gerakan hemat listrik nasional menjadi lebih holistik sehingga lebih menggugah kesadaran serta lebih tepat sasaran.

Penekanan kampanye hemat listrik yang hanya pada penghematan biaya tampaknya kurang pas, paling tidak masih sangat parsial. Lagipula, menghemat penggunaan listrik akan menghemat tagihan rekening, merupakan sesuatu yang sangat alamiah dan tak terbantahkan sehingga tanpa sosialisasi yang gencar pun masyarakat akan memahami konsep tersebut dengan sendirinya.

Yang penting perlu dibudayakan untuk mematikan lampu yang tak terpakai di siang hari, mematikan televisi yang tidak sedang ditonton, mematikan AC di ruangan yang tak terpakai, juga tindakan-tindakan lain yang bisa menghemat listrik. Jika sekian juta pelanggan rumah tangga bisa melakukan, penghematannya pasti cukup besar nilainya.

Oleh karena itu, diperlukan penyadaran yang lebih intensif dan lebih dapat menyentuh masyarakat golongan menengah ke atas untuk berpartisipasi lebih aktif dalam melakukan penghematan listrik. Pada golongan masyarakat ini, sekadar isu hemat biaya menjadi kurang mengena, karena dengan pendapatan yang memadai, bukan suatu masalah besar jika mereka harus membayar rekening listrik cukup besar. Karena tak ada cara lain untuk mengatasi masalah ini kecuali dengan menghemat pemakaian.

BERITA TERKAIT

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

Persatuan dan Kesatuan

Pasca Pemilihan umum (Pemilu) 2024, penting bagi kita semua untuk memahami dan menjaga persatuan serta kesatuan sebagai pondasi utama kestabilan…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

Persatuan dan Kesatuan

Pasca Pemilihan umum (Pemilu) 2024, penting bagi kita semua untuk memahami dan menjaga persatuan serta kesatuan sebagai pondasi utama kestabilan…