Hampir 30% - SPBU Terbebani Kenaikan Biaya Operasional

NERACA

Jakarta - Ketua Umum Himpunan Wirausaha Swasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Eri Purnomohadi menilai, karena komponen upah memiliki porsi 30% dari keseluruhan biaya operasional, dapat dipastikan pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) akan terbebani dari kebijakan kenaikan upah minimum provinsi (UMP). "Untuk kenaikan UMP, katakanlah 60%, itu memberi kenaikan kepada biaya operasional sebesar 20-25%,” tutur Eri, Minggu (5/1).

Setiap SPBU), kata Eri, memiliki sekitar 35 orang pekerja yang terdiri atas pengawas, operator, dan office boy. Dengan margin Rp150 per liter untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, menurut dia, akan memberatkan masing-masing pengusaha SPBU terutama di daerah-daerah, karena tidak semua dapat menanggung beban UMP tersebut.

Eri mengaku telah mengadakan rapat bersama para pengusaha SPBU terkait persoalan ini. Dia meminta setiap SPBU untuk mengajukan keberatan karena tidak bisa membayar UMP sesuai aturan. "Sudah diminta pengusaha untuk mengajukan keberatan dengan gak bisa bayar UMP. itu terlalu tinggi untuk daerah," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar meminta tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) terkait kenaikan UMP 2013. Dia mendesak para gubernur untuk lebih memprioritaskan kesepakatan bipartit antara pengusaha dan pekerja. Namun, tidak semua pengusaha dapat menanggung beban upah yang kenaikannya hampir mencapai 60%.

Ancam 1 Juta Buruh

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan, sekitar satu juta buruh terancam akan terkena PHK sebagai dampak kenaikan upah minimum jika pemerintah tidak mengambil tindakan untuk mengantisipasinya. Dia menjelaskan, PHK dapat akan berlanjut selama 2013, karena beberapa perusahaan telah melakukannya pada akhir 2012 untuk menghindari ketentuan upah baru.

"Ini merupakan langkah yang sangat sulit karena untuk memberikan pesangon juga berat. Kesepakatan tentang kenaikan upah, sebenarnya sudah ada kesepakatan antara buruh dan perusahaan. Kami membutuhkan penangguhan dari pemerintah. Situasi sangat serius, namun pemerintah hanya menganggap kami main-main," kata Sofjan

Menurut data Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi di 2011, jumlah kasus PHK menurun 3.875 kasus dengan melibatkan 17.106 orang tenaga kerja. Sedangkan pada tahun 2012 ini jumlah kasus PHK menurun tajam hingga 60% dengan hanya terdapat 1.916 kasus PHK yang melibatkan 7.465 orang tenaga kerja.

Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Sarman menuturkan, PHK bisa saja meningkat hingga 100% selama 2013 jika pemerintah tidak menyediakan kebijakan yang pro terhadap pengusaha. Saat ini 44% pengusaha Indonesia teriak karena tidak sanggup membayar UMP yang telah ditetapkan. Salah satu kebijakan yang diminta adalah kemudahan penangguhan UMP. "Jika ini dipersulit, maka akan terjadi pengurangan jumlah tenaga kerja sehingga pertumbuhan ekonomi akan melambat," tegasnya.

 

 

BERITA TERKAIT

Thailand Industrial Business Matching 2024 akan Hubungkan Industri Thailand dengan Mitra Global

Thailand Industrial Business Matching 2024 akan Hubungkan Industri Thailand dengan Mitra Global NERACA Jakarta - Perekonomian Thailand diperkirakan akan tumbuh…

SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif Menjadi 559 Ribu Ton

  NERACA  Jakarta – Isu perubahan iklim yang disebabkan oleh emisi gas rumah kaca (GRK) telah menjadi perhatian dunia, dengan…

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta NERACA Jakarta - PT Rukun Raharja, Tbk (IDX: RAJA) telah mengumumkan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Thailand Industrial Business Matching 2024 akan Hubungkan Industri Thailand dengan Mitra Global

Thailand Industrial Business Matching 2024 akan Hubungkan Industri Thailand dengan Mitra Global NERACA Jakarta - Perekonomian Thailand diperkirakan akan tumbuh…

SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif Menjadi 559 Ribu Ton

  NERACA  Jakarta – Isu perubahan iklim yang disebabkan oleh emisi gas rumah kaca (GRK) telah menjadi perhatian dunia, dengan…

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta NERACA Jakarta - PT Rukun Raharja, Tbk (IDX: RAJA) telah mengumumkan…