Antisipasi PHK Massal

Oleh: Cundoko Aprilianto

Wartawan Harian Ekonomi NERACA

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mengklaim, tahun lalu jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) turun tajam hingga 60%. Data Kemenakertrans menunjukkan, pada 2011 jumlah PHK berkurang 3.875 kasus yang melibatkan 17.106 orang tenaga kerja. Namun pada 2012, jumlah kasus PHK turun tajam hingga 60% dengan hanya 1.916 kasus PHK yang melibatkan 7.465 orang tenaga kerja.

Bagaimana dengan tahun ini? Dengan iklim bisnis yang akan dipenuhi oleh berbagai kenaikan biaya, seperti upah minimum provinsi (UMP), tarif dasar listrik, harga gas hingga tarif tol, rasanya tidak berlebihan jika sebagian pihak yakin angka 60% itu bisa meroket lagi.  

Saat ini, sebanyak 44% pengusaha di Tanah Air mengaku tidak sanggup membayar UMP yang telah ditetapkan. Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, tahun ini angka PHK bisa melonjak 100% karena berbagai faktor tersebut.

Korban sudah mulai jatuh, setidaknya di Jawa Timur. Kenaikan UMP di Jatim yang meroket 52%, dari Rp 1.250.000 per bulan menjadi Rp 1.900.000, mengakibatkan sejumlah pengusaha SPBU dengan omzet kecil tidak mampu membayar gaji sesuai ketentuan.

Untuk meminimalkan kasus seperti itu, salah satu kebijakan yang diminta Apindo adalah kemudahan dalam penangguhan UMP.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak menampik kemungkinan gelombang PHK tersebut. Menurut dia, jika antara pengusaha dan buruh masih bisa bernegosiasi untuk mencapai  kata sepakat, Pemprov DKI pun tidak akan memaksakan kenaikan UMP tersebut. Selain itu, untuk mengantisipasi buruh yang terkena PHK, Pemprov DKI sudah mengalokasikan anggaran besar untuk jaminan pendidikan, kesehatan, perumahan, transportasi, dan peluang usaha baru seperti membuka kios untuk berdagang.

Dari sini terlihat bahwa ketika menyetujui kenaikan UMP ini, pemerintah seperti makan buah simalakama. Di satu sisi, pemerintah ingin kesejahteraan buruh meningkat, tapi di sisi lain, mereka juga sadar bahwa kebijakan ini tentu saja membawa konsekuensi. Akibatnya, mau tidak mau, pemerintah harus siap menjadi bumper. Dengan berbagai langkah penghematan yang diambil, tentu pemerintah bisa menyediakan dana tersebut. Seperti diketahui bersama, Pemprov DKI gencar memangkas anggaran di berbagai instansi hingga 25%.

Kebijakan antisipatif seperti ini memang harus diambil, khususnya oleh Pemprov DKI Jakarta mengingat posisinya sebagai kota utama di republik ini. Kota-kota lain di seluruh Indonesia juga harus mengambil kebijakan seperti itu.

Para pengusaha pun, demi kelangsungan usaha mereka, bisa mengambil kebijakan untuk mengurangi biaya hidup karyawan mereka, misalnya menyediakan mess untuk karyawan sehingga mereka tidak perlu mengontrak rumah. Kebijakan itu adalah satu negosiasi agar kenaikan upah tidak sebesar yang telah ditetapkan pemerintah.

Tentu kita tidak mau jika perjuangan kaum buruh menuntut perbaikan nasib malah menjadi bumerang dan kontra produktif.

 

 

BERITA TERKAIT

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

BERITA LAINNYA DI

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…