Prosedur Mendirikan PT

Ada sejumlah langkah saat kita hendak mendirikan sebuah perusahaan dalam bentuk perseroan terbatas (PT). Berikut ini langkah-langkahnya.

Membuat akta perusahaan. Akta pendirian perusahaan itu dibuat oleh pejabat notaries. Kepada notaris, kita siapkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD-ART) perusahaan sebagai dasar dibuatnya akta. Dalam AD-ART tersebut tercantum informasi tentang profil perusahaan yang meliputi nama perusahaan, pendiri, bergerak di bidang apa, para pemilik modal (saham), para pengurus, yaitu direksi dan komisaris, keberadaan dan wilayah operasi.

Mengurus Surat Keterangan Domisili. Dengan dasar  akta perusahaan, kita mengurus surat keterangan domisili perusahaan, mulai dari RT, RW, kelurahan, hingga kecamatan. Pihak kelurahan dan kecamatan akan menarik biaya tertentu. Biasanya Rp200 ribu – Rp 500 ribu.

Surat Izin Gangguan (HO).  Surat ini diterbitkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Di kantor ini, surat keterangan itu ada biaya yang besarnya tak jauh berbeda dengan surat keterangan domisili.

NPWP perusahaan. Setiap perusahaan akan tercatat sebagai wajib pajak. Karenanya harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Untuk memperoleh NPWP, wajib pajak tak dikenai ongkos apapun alias gratis. Prosesnya pun juga tak berbelit-belit. Cepat, bahkan diajukan pagi, siang atau sore sudah keluar. Para pengurus, baik direksi maupun komisaris juga wajib memiliki NPWP.

Keputusan pendirian perusahaan. Surat keterangan ini diterbitkan oleh Kementerian Hukum, Perundangan-undangan dan HAM (Kemenkumham). Biasanya, surat keputusan pendirian perusahaan diurus sekalian oleh pihak notaries. Syaratnya melampirkan akta pendirian, NPWP perusahaan maupun para pengurusnya, serta surat keterangan domisili. Surat keputusan pendirian perusahaan itu nantinya dimasukkan dalam dokumen lembaran Negara. Ada biaya yang dikutip oleh kementerian tersebut, besarnya Rp 1 juta.

Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Agar bisa beroperasi, setiap perusahaan formal wajib mengantungi SIUP yang diterbitkan oleh suku dinas perdagangan jika wilayah beroperasinya di kota/kabupaten, dinas perdagangan untuk tingkat provinsi, atau Kementerian Perdagangan jika beroperasi secara nasional.

Sertifikasi Perusahaan. Khusus di DKI Jakarta, perusahaan yang boleh mengikuti tender proyek-proyek Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta adalah yang sudah memiliki Sertifikat Perusahaan yang dikeluarkan oleh Badan Sertifikasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta.  Jika tender pemerintah di tingkat pusat, perusahaan sebaiknya didaftarkan sebagai anggota Kadin.

Modal Perseroan. Pada Pasal 31 UU tentang Perusahaan Terbatas disebutkan, modal perusahaan  meliputi modal dasar  yang besarnya paling sedikit Rp 50 juta. Lalu, modal ditempatkan, yaitu sebagian dari modal dasar yang telah disanggupi  untuk diambil para pendiri dalam bentuk saham. Lalu, modal disetor, yaitu sejumlah modal yang benar-benar sudah ada dalam kas perusahaan.  Disebutkan pula, setiap penempatan modal yang harus disetor paling sedikit 50% dari nilai nominal saham yang diterbitkan.  Seluruh saham yang telah dikeluarkan harus disetor penuh pada saat pengesahan PT dengan bukti penyetoran yang sah. (saksono)

BERITA TERKAIT

Di Tengah Ancaman Boikot, Danone Terus Disoal

Nama perusahaan multinasional asal Prancis, Danone terus bikin geger. Danone dan banyak perusahaan multinasional lainnya  dikecam di seluruh dunia karena aktif…

Khong Guan Luncurkan Biscuits House di KidZania

Memperkenalkan lebih dekat lagi biskuit Khong Guan kepada anak-anak sejak dini sebagai biscuit legendaris di Indonesia, Khong Guan Group Indonesia…

KUR, Energi Baru Bagi UKM di Sulsel

Semangat kewirausahaan tampaknya semakin membara di Sulawesi Selatan. Tengok saja, berdasarkan data yang dimiliki Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel,…

BERITA LAINNYA DI Peluang Usaha

Di Tengah Ancaman Boikot, Danone Terus Disoal

Nama perusahaan multinasional asal Prancis, Danone terus bikin geger. Danone dan banyak perusahaan multinasional lainnya  dikecam di seluruh dunia karena aktif…

Khong Guan Luncurkan Biscuits House di KidZania

Memperkenalkan lebih dekat lagi biskuit Khong Guan kepada anak-anak sejak dini sebagai biscuit legendaris di Indonesia, Khong Guan Group Indonesia…

KUR, Energi Baru Bagi UKM di Sulsel

Semangat kewirausahaan tampaknya semakin membara di Sulawesi Selatan. Tengok saja, berdasarkan data yang dimiliki Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel,…