OJK Siapkan Aturan Operasional Pelaksanaan IPF - Minimalkan Pengunaan APBN

NERACA

Jakarta- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman Hadad mengatakan, sebagai bentuk perlindungan kepada investor di pasar modal, pihaknya akan berupaya untuk segera mengeluarkan peraturan operasional secara detail terkait Investor Protection Fund (IPF) pada tahun ini. “IPF menjadi agenda penting, karena itu kita dorong di 2013 bisa mengeluarkan peraturan operasional detailnya.”katanya di Jakarta, Rabu (2/1).

Menurut Muliaman, pungutan yang akan diberlakukan kepada pelaku industri, merupakan bagian dari upaya OJK untuk melepaskan diri atau meminimalisir ketergantungan belanja melalui APBN. “Ketergantungan kepada APBN ingin kita lepas atau minimal, bahkan nol. Itu diharapkan pada 2016 atau 2017.” ujarnya.

Untuk besaran pungutan tersebut, lanjut dia, saat ini dalam tahapan mensosialisasikan substansi kepada masyarakat. Karena itu, besaran dana tersebut belum dapat disebutkan. Dalam hal ini pihaknya telah melakukan studi internet dan mengoleksi informasi dari 108 negara terkait pemberlakuan pungutan tersebut. Intinya, kata dia, pungutan tersebut dimaksudkan untuk dikembalikan kepada industri. “Kita akan mere-cycle pengutan ke industri dalam bentuk pengawasan yang lebih baik, edukasi secara luas.” jelasnya.

Dia mengakui, pungutan yang akan diberlakukan oleh OJK, nantinya dapat memberatkan pelaku industri. Karena itu, masukan agar hal itu dapat dilakukan secara bertahap dan gradual dari industi akan menjadi pertimbangan OJK dalam merumuskan hal tersebut. “Yang kita inginkan jangan sampai mengganggu competitiveness.” tandasnya.

Sementara Direktur Pengembangan BEI, Friderica Widayasari mengatakan, IPF menjadi hal penting untuk menjamin keamanan investasi, di samping memperkuat infrastruktur yang ada. “IPF ini semacam LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) di perbankan yang fungsinya melindungi efek-efek yang diperdagangkan di pasar modal.” jelasnya.

Saat ini transaksi yang dijamin oleh IPF adalah perdagangan saham, bukan produk derivatif lainnya. Dengan terbentuknya IPF ini, kata dia, kasus seperti Sari Jaya yang merugikan investor diharapkan tidak terjadi lagi. Namun, untuk pengaduan dua atau tiga nasabah yang kerugiannya dapat di-cover oleh pihak perusahaan maka menjadi tanggung jawab perusahaan tersebut. “Jangan dengan adanya IPF mereka jadi bergantung.” ujarnya.

Dia menambahkan, besaran dana yang akan berlakukan belum ditentukan. Namun sumber pendanaan IPF tersebut berasal dari SRO (Self Regultory Organization) yang terdiri atas BEI, KPEI, dan KSEI, dan laba yang diperoleh SRO itu sendiri, termasuk industri. Yang jelas, tujuan terbentuknya IPF ini diharapkan akan mampu membuat investor semakin percaya untuk bertransaksi dan berinvestasi di pasar modal.

Ketua Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), Lily Wijaya mengatakan, tentu dapat memberatkan emiten di pasar modal. Karena itu, iuran yang nantinya akan diberlakukan OJK tersebut diharapkan dapat dilakukan melalui satu pintu sehingga tidak double dengan biaya yang harus dibayarkan emiten ke BEI. Selain itu, hal tersebut dapat dilakukan secara bertahap. “Harapannya bisa dilakukan satu pintu sehingga tidak memberatkan emiten.” ujarnya. (lia)

BERITA TERKAIT

Summarecon Crown Gading - Primadona Properti di Utara Timur Jakarta

Summarecon Crown Gading yang merupakan kawasan terbaru Summarecon yang di Utara Timur Jakarta, kini semakin berkembang. Saat ini sedang berlangsung…

Pertumbuhan Logistik Tembus 8% - CKB Logistics Optimalkan Bisnis Lewat Kargo Udara

Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) memperkirakan sektor logistik nasional tahun ini mengalami pertumbuhan tujuh sampai dengan delapan persen. Tak heran, bisnis…

Mitra Investindo Catat Laba Meningkat 212%

NERACA Jakarta - Perusahaan jasa pelayaran dan logistik PT Mitra Investindo Tbk (MITI) membukukan laba bersih yang meningkat signifikan 212% year…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Summarecon Crown Gading - Primadona Properti di Utara Timur Jakarta

Summarecon Crown Gading yang merupakan kawasan terbaru Summarecon yang di Utara Timur Jakarta, kini semakin berkembang. Saat ini sedang berlangsung…

Pertumbuhan Logistik Tembus 8% - CKB Logistics Optimalkan Bisnis Lewat Kargo Udara

Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) memperkirakan sektor logistik nasional tahun ini mengalami pertumbuhan tujuh sampai dengan delapan persen. Tak heran, bisnis…

Mitra Investindo Catat Laba Meningkat 212%

NERACA Jakarta - Perusahaan jasa pelayaran dan logistik PT Mitra Investindo Tbk (MITI) membukukan laba bersih yang meningkat signifikan 212% year…