Dapat Perlakuan Khusus Pemda Banten - Madrasah Diniyah Awaliyah

Dengan diterbitkan peraturan pemerintah daerah (Perda) nomor 12/2005, pemerintah daerah terus memperhatikan pendidikan Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) guna menunjang operasional baik pembangunan fisik maupun non fisik. Sebab pendidikan MDA diwajibkan bagi usia anak sekolah dasar (SD).

Guru madrasah di Kabupaten Lebak, Banten, menerima kabar gembira. Pasalanya, pemerintah daerah menyalurkan bantuan insentif sebesar Rp1,9 miliar kepada mereka guna mendukung peraturan daerah nomor 12/2005 tentang wajib pendidikan madrasah diniyah awaliyah (MDA).

Asisten Daerah (ASDA IV) Pemerintah Kabupaten Lebak Tajudin mengatakan, selain dapat meningkatkan kesejahteraan mereka, dana insentif yang mencapai Rp1,9 miliar akan diberikan kepada 3.191 orang guru, dengan rincian Rp600 ribu per orang, dimaksudkan untuk memacu dan memotivasi para guru madrasah agar mereka benar-benar melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM).

"Bantuan dana insentif itu seluruhnya diperoleh dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2012. Kami berharap dengan bantuan insentif ini mereka lebih serius untuk menyukseskan pendidikan MDA itu " kata Tajudin di Rangkasbitung.

Kepala Seksi Pendidikan Pondok Pesantren Kementerian Agama Kabupaten Lebak Acid Setiajid mengatakan pihaknya memberikan apresiasi terhadap pemerintah daerah dengan menyalurkan bantuan dana insentif bagi guru madrasah.

Setelah adanya perda diniyah itu, dari tahun ke tahun pendidikan MDA di Kabupaten Lebak mengalami perkembangan yang cukup baik. Perda diniyah mewajibkan setiap anak-anak SD harus mengikuti KBM pendidikan MDA setelah pulang jam sekolah. Ijazah MDA sebagai syarat untuk melanjutkan pendidikan ke SMP. Harapannya, dengan persyaratan ijazah MDA itu, anak-anak SD dapat termotivasi untuk belajar pendidikan agama Islam.

Pendidikan MDA mengenalkan anak bisa baca tulis Al Quran (BTA), praktik ibadah shalat dan membentuk akhlak karimah. Saat ini jumlah siswa MDA tercatat 83.033 orang dengan tenaga pengajar sebanyak 4.422 orang. jumlah lembaga pendidikan MDA tercatat 1.035 unit tersebar di 28 kecamatan.

Dengan tenaga pengajar kualifikasi tamatan pendidikan sekolah menengah atas, pondok pesantren dan sarjana Islam, seluruh pendidikan MDA ini dikelola oleh masyarakat dengan kondisi bangunan sederhana. Oleh karena itu, selain pemberian intensif kepada guru madrasah, pemerintah daerah juga mendorong pendidikan MDA dengan membangun gedung sekolah.

Selain itu, dana bantuan operasional sekolah (BOS) juga dikucurkan agar bisa menopang pendidikan demi melahirkan anak-anak bangsa yang berkualitas juga memiliki fondasi agama yang kuat. Dana BOS yang disalurkan sebesar Rp1,7 miliar dari APBD 2012. Bantuan BOS tersebut dialokasikan sebanyak 85.670 orang dan mereka menerima bantuan sebesar Rp20.000 per siswa. "Dengan dana BOS itu tentu KBM pendidikan MDA hingga kini berjalan lancar," katanya.

BERITA TERKAIT

Wisuda dan Dies Natalis ke 63, Rektor Moestopo : Terapkan Integritas, Profesionalisme dan Entrepreneurship Dalam Dunia Profesi

NERACA Jakarta – Universitas Moestopo Beragama menggelar wisuda dan Dies Natalis ke 63 di Jakarta Convention Centre (JCC) pada Selasa…

Mempersiapkan Perlengkapan Sebelum Masuk Sekolah

  Perlengkapan sekolah adalah hal yang sangat penting untuk disiapkan setelah libur panjang, salah satunya setelah libur Lebaran. Banyak persiapan yang perlu…

Blokir Game yang Memuat Unsur Kekerasan

  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kembali mengungkapkan pandangannya terkait game-game yang sering dimainkan kalangan anak-anak. Menurut lembaga tersebut, sudah seharusnya…

BERITA LAINNYA DI

Wisuda dan Dies Natalis ke 63, Rektor Moestopo : Terapkan Integritas, Profesionalisme dan Entrepreneurship Dalam Dunia Profesi

NERACA Jakarta – Universitas Moestopo Beragama menggelar wisuda dan Dies Natalis ke 63 di Jakarta Convention Centre (JCC) pada Selasa…

Mempersiapkan Perlengkapan Sebelum Masuk Sekolah

  Perlengkapan sekolah adalah hal yang sangat penting untuk disiapkan setelah libur panjang, salah satunya setelah libur Lebaran. Banyak persiapan yang perlu…

Blokir Game yang Memuat Unsur Kekerasan

  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kembali mengungkapkan pandangannya terkait game-game yang sering dimainkan kalangan anak-anak. Menurut lembaga tersebut, sudah seharusnya…