Tiga Kementrian Terkena Pemotongan Anggaran

Tiga Kementrian Terkena Pemotongan Anggaran

 Jakarta—Ancaman pemotongan pagu belanja anggaran kementrian dan lembaga bukan gertak sambal. Buktinya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera melakukan langkah pemotongan untuk Tahun Anggaran 2011 pada tiga kementerian/lembaga (K/L). Karena rendahnya penyerapan.

 Demikian rilis yang dikirim Dirjen Anggaran Kementrian Keuangan, Heri Purnomo di Jakarta, Kamis (12/5). Adapun ketiga K/L yang terkena pemotongan adalah Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenko Polhukam), Kementerian Hukum dan HAM, serta Perpustakaan Nasional RI.

 Menurut Heri, anggaran yang tak terserap di Kemenko Polhukam mencapai Rp2,4 miliar. "Untuk Kemenko Polhukam tercatat pagu Anggaran TA 2010 Rp238,8 miliar. Karena realisasi penyerapan sampai  Desember 2010 hanya  Rp194,3 miliar, ada sisa Rp44,5 miliar yang tidak terserap dan Rp2,4 miliar sisa yang tidak dapat dipertanggung jawabkan," jelas Heri

 Adapun penyebab pengenaan sanksi (punishment) antara lain tertundanya pelaksanaan kegiatan Pengefektifan Sistem Kewaspadaan Dini Sosial Politik (Early Warning System), tertundanya pelaksanaan kegiatan Komisi Kebenaran dan Persahabatan Republik Indonesia-Timor Leste (KKP RI-Timor Leste), dan tidak optimalnya pelaksanaan kegiatan Desk Koordinasi Pemberantasan Terorisme akibat adanya restrukturisasi organisasi menjadi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

 "Sementara untuk Kementerian Hukum dan HAM tercatat Pagu Anggaran TA 2010  Rp5.320,1 miliar, sementara realisasi sampai Desember 2010 hanya Rp4.837,9 miliar dan sisa yang tidak terserap Rp482,2 miliar dengan Rp15,98 miliar sisa yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," tambahnya.

 Penyebab pengenaan punishment, kata dia, antara lain karena tertundanya pelaksanaan beberapa kegiatan pada Program Peningkatan Kinerja Lembaga Peradilan dan Lembaga Penegak Hukum Lainnya, serta tertundanya pelaksanaan kegiatan pada Program Penegakan Hukum."Sedangkan untuk Perpustakaan Nasional Pagu Anggaran TA 2010 Rp443,55 miliar dengan realisasi per Desember 2010 Rp396,71 miliar dan sisa yang tidak terserap Rp46,84 miliar serta Rp20 miliar sisa yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," ungkapnya.

 Sementara penyebab pengenaan punishment antara lain tertundanya pelaksanaan kegiatan Modernisasi Layanan Perpustakaan Nasional Jalan Merdeka Selatan Nomor 11 Jakarta Pusat, tertundanya pengadaan Bantuan Pengembangan Perpustakaan Desa, Kelurahan di Provinsi Sumatera Selatan dan tertundanya pengadaan IT.

 Heri mengungkapkan besaran punishment yang ditetapkan untuk 2011 adalah sebesar 10 persen dari total nilai punishment yang seharusnya. Punishment ini merupakan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 106/KMK.02/2011 tanggal 31 Maret 2011 tentang Penetapan K/L yang Dapat Menggunakan Hasil Optimalisasi.

 Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan penghematan anggaran untuk Kementerian/Lembaga (K/L) mencapai Rp20 triliun pertahun tidak akan memotong pagu anggaran yang sudah dianggarakan untuk masing-masing K/L. "Angka Rp20 triliun itu tidak untuk memotong pagu tapi digunakan secara lebih efektif. Sedangkan dana penghematan itu akan digunakan untuk mempercepat program-program infrastruktur," ujarnya.

 Agus martowardojo menjelaskan bahwa pemerintah tetap mentargetkan penghematan anggaran K/L dapat mencapai Rp20 riliun meskipun saat ini penghematan di K/L diperkirakan hanya akan mencapai Rp11 triliun. "Kita ingin pencapaian penhematan kurang lebih Rp20 triliun. Dari proses semua kementerian/lembaga ke atas kelihatannya baru tercapai (menyetujui) Rp11 triliun," tegasnya.

 Seperti diberitakan sebelumnya pemerintah mentargetkan penghematan mencapai 10 persen atau sekira Rp20 triliun pertahun sedangkan dari pihak K/L baru menyetujui jika penghematan hanya sebesar Rp11 triliun. **cahyo

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…