Salah Kebijakan Bisa Ancam Inflasi
Jakarta---Pemerintah diminta ekstra hati-hati dalam mengambil kebijakan terkiat tingginya harga minyak dunia. Karena itu diperlukan kebijakan dan langkah tepat mengatasi hal tersebut. Tindakan yang salah, bisa menyebabkan inflasi meroket hingga 7%. “Jika kondisi seperti itu inflasi bisa berada di kisaran 5,1%," Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas Destry Damayanti kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/5)
Menurut Destry, langkah pemerintah yang tetap bertahan dengan tidak melakukan pembatasan BBM dengan rata-rata Indonesian Crude Price (ICP) yang mencapai USD105/barel dan asumsi ICP masih USD80 per barel, maka pemerintah tidak akan kuat menahan harga BBM. “Lama-lama APBN takkan kuat menahan beban,” ungkapnya.
Lebih jauh Destry menambahkan seandainya pemerintah memberlakukan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi tapi hanya boleh dikonsumsi kendaraan umum, maka inflasi bisa mencapai 5,7 persen. "Tapi kalau pemerintah melakukan pembatasan, sementara yang BBM bersubsidi hanya untuk public transportation maka inflasi bisa naik 5,7%," tambahnya.
Bahkan, lanjutnya, tekanan inflasi bisa lebih parah lagi jika pemerintah ternyata memutuskan menaikkan harga BBM. "Lebih drastis lagi kalau menaikkan harga BBM misalnya hingga 25 persen, maka inflasi bisa naik hingga tujuh persen," imbuhnya.
Sementara itu ditempat terpisah, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Rusman Heriyawan menegaskan BPS berharap bisa dilibatkan dalam keanggotaan tim tarif dalam menentukan harga komoditas. Sebenarnya masalah ini bukanlah hal baru.
Namun untuk saat ini, jelas Rusman, nampaknya keberadaan BPS dalam tim tarif sekarang ini terlewati. "Keberadaan BPS lebih pada peran menyediakan informasi yang lengkap terkait komoditas yang sedang dibahas," katanya.
Rusman menjelaskan nantinya peran BPS dalam tim tarif dititikberatkan pada penyediaan data dan informasi untuk referensi kebijakan. "Dalam hal-hal tertentu bisa juga diminta pendapat, tetapi tidak dalam kapasitas ikut menentukan kebijakan," jelas dia.
Terkait seberapa banyak yang nantinya diusulkan bergabung dengan tim tarif, Rusman menuturkan tergantung dari permintaan dan kebutuhan dari Badan Kebijakan Fiskal (BKF). "Paling tidak satu orang yang paham produksi DN, ekspor dan impor," imbuhnya.
Sebelumnya, Rusman juga memprediksi kenaikan harga BBM jenis Pertamax menjadi Rp 9.050/liter awal Mei ini berpotensi mendorong inflasi. Belum lagi harga beras telah berhenti turun. "Minggu ini harga beras cenderung bertahan, mulai berhenti penurunannya tapi juga belum naik," terangnya.
Selain itu, Rusman menyatakan diperkirakan masih ada potensi inflasi dari harga emas dan perhiasan yang pada beberapa waktu ini mengalami kenaikan. Begitu juga dengan kenaikan harga pertamax yang terjadi mulai 1 Mei ini menjadi Rp 9.000. "Kalau ada pengaruhnya sedikit, kemudian juga ada pertamax yang 1 Mei kemarin naik dari Rp 8.600 menjadi Rp 9.050, walaupun bobotnya tidak terlalu besar tapi itu akan memberikan sumbangan pada inflasi yang memang kecil," jelasnya.
Namun, Rusman menyatakan potensi deflasi masih bisa terjadi mengingat harga pangan lainnya masih mengalami penurunan. "Tapi komoditas lain minggu kedua ini masih meluncur ke bawah. Semua masih turun, trennya turun, cabai merah sekarang pada level Rp 15 ribu, itu turun, masih mengalami penurunan kalau cabai merah itu 15%, cabai rawit masih turun, bawang merah masih turun, gula pasir masih turun, cuma beras yang mulai berhenti penurunannya," jelasnya.
Dengan demikian, Rusman menyatakan potensi deflasi dan inflasi potensinya masih 50:50. " Kalaupun ada deflasi itu bisa terjadi, kalau ada inflasi barangkali akan kecil. Jadi peluang deflasi masih bisa terjadi, tapi kalau bulan April peluang deflasinya kuat sekali kalau sekarang mulai, tapi nggak ada inflasi yang mengejutkanlah di bulan Mei ini," tegasnya. **cahyo
Dalam rangka memperingati hari Kartini dan mendukung kesetaraan perempuan, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) juga memberikan kesempatan yang luas…
NERACA Jakarta -Hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa yang dilayangkan pasangan calon (paslon) capres dan cawapres No.1 dan…
NERACA Jakarta – Guna perkuat likuiditas, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI bakal menggelar aksi korporasi berupa melepas…
Dalam rangka memperingati hari Kartini dan mendukung kesetaraan perempuan, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) juga memberikan kesempatan yang luas…
NERACA Jakarta -Hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa yang dilayangkan pasangan calon (paslon) capres dan cawapres No.1 dan…
NERACA Jakarta – Guna perkuat likuiditas, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI bakal menggelar aksi korporasi berupa melepas…