Hasil Evaluasi Formappi - Pembahasan Anggaran Lahan Korupsi DPR

Jakarta - Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang mengatakan pembahasan anggaran masih menjadi lahan korupsi bagi DPR karena diduga terjadi permainan dalam proses tersebut. "Peluang permainan anggaran sangat terbuka di DPR, baik komisi maupun badan anggaran atau banggar, khususnya dalam menentukan pengalokasian anggaran belanja pemerintah pusat, transfer daerah dan dana penyesuaian," kata Sebastian Salang di Jakarta, Minggu.

Sebastian Salang menyampaikan Evaluasi Akhir Tahun Formappi dengan tema "Rapor Merah DPR 2012" di Kantor Formappi, Jalan Matraman, Jakarta Timur.

Dia mengatakan politik anggaran yang dijalankan DPR masih berorientasi pada proyek dan kepentingan sendiri dan pemerintah. Peran DPR tidak terlihat dalam memperjuangkan anggaran untuk kepentingan publik. "Pada pembahasan APBN 2012, DPR berhasil mendorong tambahan penerimaan negara hingga Rp18,4 triliun. Namun, anggaran tersebut bukan untuk menambah belanja publik, melainkan untuk belanja rutin pemerintah pusat," paparnya.

Dia mengatakan penerimaan negara yang diajukan pemerintah pada APBN 2012 awalnya sebesar Rp1.292,9 triliun. Namun, setelah dibahas bersama DPR, penerimaan negara meningkat menjadi Rp1.311,3 triliun.

Dari postur penerimaan negara itu, kata dia, muncul pertanyaan apakah pemerintah sengaja tidak melaporkan semua penerimaan negara secara jujur saat menyusun APBN. Atau, pemerintah dan DPR sengaja menutupi fakta penerimaan negara yang sesungguhnya, sehingga bisa menjadi alat tawar menawar kepentingan.

"DPR selama ini juga tidak pernah memberikan penilaian terhadap penerimaan negara, sehingga diduga ada konspirasi dalam pembahasan APBN," ucapnya.

Karena itu, Formappi merekomendasikan untuk meminimalkan peran Banggar DPR, sehingga pembahasan anggaran cukup di tingkat komisi yang dilakukan secara efektif. Komisi perlu didukung oleh sebuah badan fungsional yang khusus membahas dan menilai RAPBN yang diusulkan pemerintah.

Selain itu, Formappi juga merekomendasikan supaya DPR membuat alat ukur mengenai capaian perkembangan pelaksanaan anggaran pemerintah, agar DPR tidak sekedar kritis dan galak tetapi memiliki indikator yang jelas dalam menilai kinerja pemerintah. "Rekomendasi ini sebenarnya sudah disahkan DPR, tetapi tidak dijalankan yang menunjukkan tidak ada upaya perbaikan diri. Perlu kesadaran politisi Senayan untuk bisa memperbaiki lembaga DPR," tukasnya.

 

Produktivitas Rendah

 

Selain itu, Formappi juga menyatakan, produktivitas dan kualitas legislasi DPR masih rendah karena hanya sedikit undang-undang dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang berhasil disahkan. "Target legislasi pada Prolegnas 2012 sebanyak 64 rancangan undang-undang atau RUU, hanya 10 RUU yang merupakan prioritas baru pada 2012," kata Sebastian Salang di Jakarta, Minggu.

Dia memaparkan pada Prolegnas 2012, sebanyak 26 RUU merupakan prioritas pada 2010 dan 28 RUU yang merupakan prioritas pada 2011. "Dari 26 RUU prioritas 2010 yang kembali masuk dalam Prolegnas 2012, hanya lima RUU yang disahkan menjadi undang-undang atau UU. Sementara, dari 28 RUU prioritas 2011 yang kembali masuk dalam Prolegnas 2012, hanya delapan RUU yang disahkan menjadi UU," paparnya.

Yang memprihatinkan, kata Sebastian, dari 10 RUU prioritas baru dalam Prolegnas 2012, hanya ada satu RUU yang disahkan menjadi UU. "Jadi sesungguhnya hanya ada 15 persen dari total Prolegnas 2012 yang merupakan usulan baru yang celakanya hanya satu RUU saja yang disahkan menjadi UU. Itu menunjukkan betapa rendahnya kinerja legislasi DPR pada 2012," tuturnya.

Karena itu, Formappi merekomendasikan kepada DPR supaya perencanaan prolegnas harus dievaluasi secara serius dan komprehensif, sehingga prolegnas tidak sekedar daftar keinginan DPR dan pemerintah, tetapi benar-benar merupakan RUU yang sungguh-sungguh dibutuhkan dan terkait dengan kepentingan rakyat.

Formappi juga merekomendasikan agar RUU langsung dibahas komisi terkait tanpa melalui proses pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) DPR yang memakan waktu, energi dan biaya yang sangat besar. Dengan begitu, proses legislasi DPR bisa lebih efisien dan efektif. "Rekomendasi ini sebenarnya sudah disahkan DPR, tetapi tidak dijalankan yang menunjukkan tidak ada upaya perbaikan diri. Perlu kesadaran politisi Senayan untuk bisa memperbaiki lembaga DPR," tukasnya.

Formappi juga menyorot, DPR selama 2012 telah melakukan berbagai kegiatan untuk melaksanakan fungsi pengawasan pelaksanaan undang-undang tetapi kurang berjalan efektif. "DPR telah melakukan banyak kegiatan seperti kunjungan kerja komisi selama masa reses dan membentuk panitia kerja untuk menangani kasus-kasus tertentu. Namun, pelaksanaan fungsi pengawasan selama 2012 tidak berjalan efektif," kata Sebastian.

Dia mencontohkan pelaksanaan undang-undang antinarkoba. Meskipun banyak terdakwa yang divonis mati oleh lembaga peradilan di berbagai tingkatan, tetapi dalam praktiknya tidak segera dieksekusi. "DPR bahkan tidak mempersoalkan grasi yang sering diberikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada terpidana narkoba," katanya.

Dia juga mempersoalkan putusan pengadilan tindak pidana korupsi yang tidak pernah menjatuhkan vonis maksimal, yaitu 20 tahun atau hukuman mati dalam kasus tertentu seperti korupsi dana bantuan bencana nasional. "Lebih dari itu, banyak terdakwa korupsi divonis bebas oleh Pengadilan Tipikor tingkat pertama yang tidak direspon oleh DPR," ujarnya.

DPR juga belum menyelesaikan revisi UU Pokok Agraria yang telah diamanatkan dalam TAP MPR No IX/MPR/2001 tentang Pembaharuan Agraria sehingga berakibat terjadinya konflik agraria yang ekskalatif seperti Mesuji Lampung dan Sumatera Selatan; Sumatera Utara dan Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang membawa banyak korban jiwa.

BERITA TERKAIT

Kejagung-Kementerian BUMN Rapatkan Pengelolaan "Smelter" Timah Sitaan

NERACA Pangkalpinang - Kejagung bersama Kementerian BUMN akan segera merapatkan pengelolaan aset pada lima smelter (peleburan) timah yang disita penyidik…

KPPU Kanwil I: Harga Beras Berpotensi Bentuk Keseimbangan Baru

NERACA Medan - Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Ridho Pamungkas menyatakan harga beras berpotensi membentuk keseimbangan baru.…

DJKI Kembalikan 1.668 Kerat Gelas Bukti Sengketa Kekayaan Intelektual

NERACA Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengembalikan barang bukti sengketa kekayaan intelektual berupa 1.668…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kejagung-Kementerian BUMN Rapatkan Pengelolaan "Smelter" Timah Sitaan

NERACA Pangkalpinang - Kejagung bersama Kementerian BUMN akan segera merapatkan pengelolaan aset pada lima smelter (peleburan) timah yang disita penyidik…

KPPU Kanwil I: Harga Beras Berpotensi Bentuk Keseimbangan Baru

NERACA Medan - Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Ridho Pamungkas menyatakan harga beras berpotensi membentuk keseimbangan baru.…

DJKI Kembalikan 1.668 Kerat Gelas Bukti Sengketa Kekayaan Intelektual

NERACA Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengembalikan barang bukti sengketa kekayaan intelektual berupa 1.668…