Utang LN Swasta Belum Bisa Ditekan

Utang LN Swasta Belum Bisa Ditekan 
NERACA
Jakarta - Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) belum menemukan cara untuk menekan tingginya utang luar negeri swasta. Hal ini terjadi seiring dengan tingginya semangat domestik untuk investasi yang memerlukan dana. Namun, yang sangat disayangkan adalah sector perbankan di Indonesia tidak bisa memenuhi kriteria pinjaman. Patokan suku bunga kredit tinggi yang menjadi alasan kuat bagi calon investor untuk lebih memilih melakukan pinjaman ke luar negeri.
Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution pun mengakui, masalah utang luar negeri swasta sebenarnya sedang dibahas dalam FKSSK. Akan tetapi, forum baru membahas masalah itu sebelum melihat situasi utang swasta secara lebih detail. "Itu kita bahas, tetapi kita memang belum sampai pada kesimpulan bahwa langkah sudah harus diambil," ujarnya usai rapat FKSSK di gedung Djuanda I Kementerian Keuangan, akhir pekan kemarin.
Meski menyatakan utang luar negeri swasta masih berada dalam ukuran yang aman, dia mengungkapkan bahwa pemerintah nanti akan melihat adakah risiko yang mungkin terjadi. Perkembangan utang swasta memang cepat. Pada 2012, utang swasta malah sudah melampaui utang luar negeri pemerintah.
"Kalau secara global, secara agregat, itu ukurannya menunjukkan masih aman.Tapi kita juga mengukur dari berbagai segi. Ada banyak indikator yang bisa dipakai untuk mengukur perkembangan itu masih dianggap aman atau tidak. Jika nanti kesimpulannya ada risiko, barangkali kita tentu saja akan mengambil kebijakan," ujar Darmin.
Utang swasta luar negeri per kuartal III-2012 sebesar US$123,27 miliar, lebih besar dibanding utang luar negeri pemerintah yang sebesar US$120,64 miliar. Dengan demikian, total utang luar negeri Indonesia sebesar US$243,91 miliar, dan rasio utang luar negeri swasta tersebut meningkat dari 26,4% di 2011 menjadi 27,3% terhadap PDB 2012.
Prinsip Kehati-hatian
Menteri Keuangan Agus Martowardjo selalu mengingatkan kepada pihak swasta untuk mengelola utang dengan baik karena kondisi pinjamannya dinilai cukup mengkhawatirkan yakni mencapai 30% dari rasio kewajiban ekspor. Dia meminta agar swasta menegakkan prinsip kehati-hatian, apalagi oleh penawaran dana murah.
Misalnya, jika pinjaman jangka pendek, sebaiknya jangan digunakan untuk jangka panjang. Pinjaman dalam bentuk valuta asing juga jangan digunakan untuk investasi di rupiah. "Ini terlalu berisiko. Angka idealnya tentu di bawah 30%. Jadi kalau 30% itu adalah sesuatu yang harus kita waspadai. Tolong jaga prinsip kehati-hatian. Jangan pinjam utang asing sementara penghasilan dari rupiah," tegasnya.
Sementara, Plt. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengusulkan adanya aturan perpajakan dalam konteks posisi rasio utang guna membantu mengurangi potensi utang swasta luar negeri. Dalam pelaksanaannya nanti, pemerintah ingin agar adanya pengawasan utang swasta sebelum akhirnya dilakukan pelaporan dan pengenaan sanksi.
"Kita berharap membuat satu aturan terkait perpajakan dalam konteks debt equity ratio (rasio utang terhadap modal), yang bisa ikut membantu mengurangi besarnya utang swasta luar negeri. Intinya kita ingin melihat atau menjaga paling tidak kalau ada utang swasta luar negeri, salah satunya harus dilaporkan ke pajak," jelasnya.

Utang LN Swasta Belum Bisa Ditekan 

 

NERACA

Jakarta - Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) belum menemukan cara untuk menekan tingginya utang luar negeri swasta. Hal ini terjadi seiring dengan tingginya semangat domestik untuk investasi yang memerlukan dana. Namun, yang sangat disayangkan adalah sector perbankan di Indonesia tidak bisa memenuhi kriteria pinjaman. Patokan suku bunga kredit tinggi yang menjadi alasan kuat bagi calon investor untuk lebih memilih melakukan pinjaman ke luar negeri.

Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution pun mengakui, masalah utang luar negeri swasta sebenarnya sedang dibahas dalam FKSSK. Akan tetapi, forum baru membahas masalah itu sebelum melihat situasi utang swasta secara lebih detail. "Itu kita bahas, tetapi kita memang belum sampai pada kesimpulan bahwa langkah sudah harus diambil," ujarnya usai rapat FKSSK di gedung Djuanda I Kementerian Keuangan, akhir pekan kemarin.

Meski menyatakan utang luar negeri swasta masih berada dalam ukuran yang aman, dia mengungkapkan bahwa pemerintah nanti akan melihat adakah risiko yang mungkin terjadi. Perkembangan utang swasta memang cepat. Pada 2012, utang swasta malah sudah melampaui utang luar negeri pemerintah.

"Kalau secara global, secara agregat, itu ukurannya menunjukkan masih aman.Tapi kita juga mengukur dari berbagai segi. Ada banyak indikator yang bisa dipakai untuk mengukur perkembangan itu masih dianggap aman atau tidak. Jika nanti kesimpulannya ada risiko, barangkali kita tentu saja akan mengambil kebijakan," ujar Darmin.

Utang swasta luar negeri per kuartal III-2012 sebesar US$123,27 miliar, lebih besar dibanding utang luar negeri pemerintah yang sebesar US$120,64 miliar. Dengan demikian, total utang luar negeri Indonesia sebesar US$243,91 miliar, dan rasio utang luar negeri swasta tersebut meningkat dari 26,4% di 2011 menjadi 27,3% terhadap PDB 2012.

Prinsip Kehati-hatian

Menteri Keuangan Agus Martowardjo selalu mengingatkan kepada pihak swasta untuk mengelola utang dengan baik karena kondisi pinjamannya dinilai cukup mengkhawatirkan yakni mencapai 30% dari rasio kewajiban ekspor. Dia meminta agar swasta menegakkan prinsip kehati-hatian, apalagi oleh penawaran dana murah.

Misalnya, jika pinjaman jangka pendek, sebaiknya jangan digunakan untuk jangka panjang. Pinjaman dalam bentuk valuta asing juga jangan digunakan untuk investasi di rupiah. "Ini terlalu berisiko. Angka idealnya tentu di bawah 30%. Jadi kalau 30% itu adalah sesuatu yang harus kita waspadai. Tolong jaga prinsip kehati-hatian. Jangan pinjam utang asing sementara penghasilan dari rupiah," tegasnya.

Sementara, Plt. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengusulkan adanya aturan perpajakan dalam konteks posisi rasio utang guna membantu mengurangi potensi utang swasta luar negeri. Dalam pelaksanaannya nanti, pemerintah ingin agar adanya pengawasan utang swasta sebelum akhirnya dilakukan pelaporan dan pengenaan sanksi.

"Kita berharap membuat satu aturan terkait perpajakan dalam konteks debt equity ratio (rasio utang terhadap modal), yang bisa ikut membantu mengurangi besarnya utang swasta luar negeri. Intinya kita ingin melihat atau menjaga paling tidak kalau ada utang swasta luar negeri, salah satunya harus dilaporkan ke pajak," jelasnya.

 

 

BERITA TERKAIT

Sadari Potensi Dunia Digital, Raih Cuan Jutaan dari Jualan Online

  NERACA Magetan – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) menyelenggarakan kegiatan Chip In #MakinCakapDigital2024 bertema “Etika Bebas Berpendapat di…

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival NERACA Jakarta - Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), setiap tahun ada 23-48…

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Sadari Potensi Dunia Digital, Raih Cuan Jutaan dari Jualan Online

  NERACA Magetan – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) menyelenggarakan kegiatan Chip In #MakinCakapDigital2024 bertema “Etika Bebas Berpendapat di…

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival NERACA Jakarta - Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), setiap tahun ada 23-48…

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…