Menkeu dan Menteri ESDM Lecehkan DPR

Kisruh Newmont Pusat-Pemda

 Menkeu dan Menteri ESDM Lecehkan DPR

 Jakarta-Ketidakhadiran Menteri Keuangan Agus Martowardoyo dan Menteri ESDM Darwin Zahidi Saleh terkait undangan rapat Komisi XI DPR guna membahas divestasi 7% saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) dinilai telah melecehan DPR. Padahal pembahasan soal Newmont ini menyangkut kepentingan bangsa.

 Penilaian tersebut disampaikan sejumlah anggota Dewan seperti Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis, anggota Komisi VII DPR Satya W Yudha dan anggota Komisi XI DPR Nusron Wahid usai rapat gabungan Komisi VII dan XII di Ruang KK I Gedung DPR RI, Kamis (12/5).

 Namun demikian rapat tetap berlangsung dan mendengarkan paparan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) HM. Zainul Majdi. Pada pada intinya, Pemda NTB tetap menuntut saham 7% tersebut diserahkan kepada daerah. Sedangkan 24% saham telah dimiliki Pemda, juga memberikan kontribusi yang cukup bagus. Karena itu penambahan saham 7% lagi bisa membuat APBD menjadi lebih kuat. Sehingga peran daerah lebih kuat di Newmont.

 Anggota Komisi VII dari Partai Golkar, Satya W Yudah menegaskan pelecehan yang dilakukan ke dua menteri mengingat materi yang dibahas dalam rapat gabungan sangat penting dan berkaitan dengan tenggat waktu pembelian sisa saham divestasi Newmont yang tinggal satu pekan lagi. “Undangan  kepada Menkeu dan Menteri ESDM telah dikirimkan, tetapi keduanya beralasan menghadiri rapat pembahasan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Menurut kita, masalah Newmont sangat mendesak dan pemerintah lari dari soal ini,” kata dia.

 Sebelum rapat dimulai hampir semua anggota Komisi VII dan XI mengungkapkan kekecewaan mengingat Menkeu dan Menteri ESDM tidak bisa hadir. Mereka akan terus mengejar soal Newmont ini hingga akhirnya saham tersebut bisa diserahkan pada daerah.

 Langgar UU

 Rapat gabungan Komisi VII dan XI, akhirnya membuat kesimpulan yang disetujui pleno bahwa telah terjadi pelanggaran oleh Menkeu Agus Martowardoyo karena menggunakan dana PIP (Pusat Investasi Pemerintah) untuk memberi 7 persen saham Newmont.

 Kesimpulan rapat gabungan ini menguatkan putusan rapat Komisi XI dan Menkeu pada 5 April yang memutuskan agar dana PIP tidak digunakan untuk membeli saham Newmont. Selain itu, putusan ini juga menguatkan kesimpulan rapat Komisi VII pada Januari 2011, yang juga minta pemerintah tidak menggunakan dana PIP.

 Dalam rapat tersebut terjadi perdebatan sengit. Namun pimpinan sidang Harry Azhar Azis meyakinkan telah terjadi pelanggaran UU. Malah Harry menegaskan terjadi pelanggaran berat yang dilakukan Menkeu Agus Martowardoyo karena membeli saham Newmont dengan dana PIP.

 Pelanggaran itu meliputi UU nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Keuangan Negara dan jika ingin menggunakan dana PIP harus mengubah skema yang dilakukan bersama dengan DPR. “Karena telah terjadi pelanggaran berat, kita minta Presiden Yudhoyono mengambil tindakan terhadap Menkeu Agus Martowardoyo,” tegas Harry. **cahyo

BERITA TERKAIT

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…