Proyeksi Kinerja 2013 - Pemerintah Optimis Industri Bisa Tumbuh 7,1%

NERACA

 

Bandung - Meskipun diterjang berbagai tantangan pada 2013, pemerintah tetap merasa optimis pertumbuhan sektor industri akan sesuai target yaitu 7,1%. Pasalnya dari kalangan pelaku usaha merasa pesimis dengan keadaan saat ini dimana adanya kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) sebesar 15% pada tahun depan, kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan juga menurunnya permintaan ekspor ke pasar Amerika Serikat dan Eropa.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Anshari Bukhari mengatakan diperlukan kerja keras antara pelaku usaha dan juga pemerintah agar target bisa tercapai. "Untuk mencapai target pertumbuhan industri sebesar 7,1% diperlukan kerja keras karena banyak faktor-faktor yang menghambat seperti krisis ekonomi Eropa dan Amerika yang menyebabkan terjadinya pelemahan pasar ekspor industri manufaktur nasional," ujarnya kepada Neraca di Bandung,akhir pekan lalu.

Namun demikian, dia menyadari kedepannya akan semakin banyak tantangan. Terlebih masih bergantungnya industri dalam negeri terhadap bahan baku impor sehingga berimbas kepada daya saing produk nasional yang semakin berkurang. Dilain sisi, kata dia, bahan baku sumber daya alam yang seharusnya bisa dimanfaatkan oleh industri dalam negeri akan tetapi lebih banyak di ekspor ditambah juga dengan mahalnya biaya logistik karena pungutan liar (pungli) dan minimnya infrastruktur yang memadai.

Menurut Anshari, permasalahan UMP harus segera diselesaikan agar tidak menggangu iklim investasi. Selain itu juga, Kemenperin meminta kepada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigasri (Kemenakertrans) untuk segera menyelesaikan dan mempermudah proses permintaan penangguhan UMP oleh perusahaan padat karya.

"Saat ini yang terkena dampaknya dari kenaikan UMP adalah industri padat karya. Karena banyak dari produsen industri padat karya yang tidak sanggup untuk membayar gaji yang ditetapkan oleh pemerintah daerah karena keuntungan yang didapat belum tentu bisa menutupi gaji para pekerjanya," tuturnya.

Akan tetapi, lanjut dia, hingga saat ini belum ada dampaknya dari kenaikan UMP terhadap Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Bahkan, permintaan tenaga kerja untuk sektor padat karya seperti industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terus mengalami peningkatan. "Tahun ini, Sekolah Tinggi Teknologi Tekstil Bandung yang pengelolaan dibawah Kemenperin sudah menerima permintaan 350 orang, sedangkan lulusannya saat ini baru 304 orang. Ini artinya, pemerintah belum mampu memenuhi permintaan tenaga kerja di sektor industri," ucapnya.

12 Rekomendasi

Dilain hal, Kementerian Perindustrian juga telah menyiapkan 12 rekomendasi yang akan dilakukan oleh pemerintah untuk mencapai target pertumbuhan industri sebesar 7,1%. Ke 12 rekomendasi tersebut antara lain, mengoptimalkan insentif fiskal berupa Tax Holiday, Tax Allowance; Biaya Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP); Pembebasan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), dan Bea Masuk; menyelesaikan hambatan investasi, diantaranya Divestasi pada industri pengolahan mineral, aturan terkait limbah B3 (bahan beracun dan berbahaya), RTRW (Rancangan Tata Ruang Wilayah); melakukan penetrasi pasar ekspor baru misalnya Timur Tengah, Afrika, Eropa Timur, dan Amerika Latin.

Selain itu, meningkatkan upaya pengendalian impor melalui kebijakan non-tariff barrier atau hambatan perdagangan; mendukung Program Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN); memberikan sanksi yang tegas kepada unit kerja di instansi pemerintahan/BUMN/Swasta yang tidak memenuhi persyaratan komponen lokal; memberikan prioritas penyediaan infrastruktur, perluasan pelabuhan, jaringan transportasi baik kereta api maupun jalan tol; memberikan jaminan pasokan gas dan listrik untuk kebutuhan industri dalam negeri.

Kemenperin juga akan membentuk lembaga pembiayaan khusus IKM, misalnya modal ventura bagi industri kecil; proyek pemerintah dan BUMN diwajibkan memakai barang dan jasa dari dalam negeri; melakukan perjanjian kerjasama internasional yang dititikberatkan pada peningkatan investasi; merumuskan 200 Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) dan pemberlakuan penerapan SNI wajib dan pertimbangan teknis untuk 109 produk industri (elektonika, furnitur, logam, kimia dasar, dll) dan pemberian insentif untuk industri hijau, penggunaan teknologi ramah lingkungan bagi penurunan Gas Rumah Kaca.

Pengusaha Pesimis

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi merasa pesimis target tersebut akan tercapai pasalnya yang menjadi permasalahan di sektor industri adalah infrastruktur yang masih minim. Tak hanya infrastruktur, berbagai permasalahan di sektor industri seperti permasalahan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL), Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan kenaikan harga gas juga masih jadi kendala.

"Minimnya penambahan infrastuktur dan terus menurunnya permintaan ekspor ke Amerika Serikat dan Eropa menjadi kendala pertumbuhan industri manufaktur. Target pertumbuhan sebesar 7,1% akan sulit dicapai karena tahun depan sektor industri dihadapkan pada kenaikan tarif tenaga listrik (TTL) sebesar 15%," kata Sofjan.

Dia menjelaskan bahwa hingga triwulan III 2012, pertumbuhan industri pengolahan rata-rata hanya mencapai 5% sehingga jauh dibawah pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai angka 6,2%. Padahal menurut Sofjan, sebelum krisis ekonomi global pertumbuhan industri pengolahan selalu diatas pertumbuhan ekonomi.

"Sebelum terjadinya krisis ekonomi global seperti saat ini, pertumbuhan industri pengolahan di Indonesia, seperti kulit dan plastik, tekstil, maupun makanan dan minuman (mamin) selalu di atas pertumbuhan ekonomi. Saat ini, tumbuhnya sektor industri olahan sudah bergeser ke sektor jasa, seperti pengangkutan dan transportasi yang cenderung tidak menghasilkan nilai tambah dan penambahan tenaga kerja di dalam negeri," paparnya.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…