Regulasi Kehutanan Hambat Pengembangn Energi Alternatif

NERACA

 

Jakarta - Pengembangan energi alternatif yang tak kunjung membaik dinilai karena regulasi kehutanan yang mengkatagorikan eksplorasi energi terbarukan seperti geothermal dan tenaga air yang digilongkan sebagai kegiatan penambangan sehingga bisa mengganggu ekosistem hutan. Hal itulah yang dinilai Direktur Utama PT PLN Persero Nur Pamudji di Jakarta, akhir pekan kemarin.

Pamudji mengatakan regulasi kehutanan yang selama ini diterapkan oleh pemerintah secara tidak langsung dapat menghambat pertumbuhan energi alternatif. Saat ini, kata dia, listrik PLN yang berasal dari panas bumi dan tenaga air masih sekitar 12%. "Diperkirakan pada 2020 mendatang mencapai 17% apabila kita melakukannya dengan sungguh-sungguh, walau terbentur regulasi mengenai kehutanan," tutur Nur Pamudji.

Menurut dia, eksplorasi energi terbarukan bukanlah dikatagorikan sebagai kegiatan penambangan sehingga mengganggu ekosistem hutan pasalnya kegiatan energi terbarukan hanya membuat sebuh lubang dan menghasilkan uap. "Kami nilai kurang pas, sebab energi geothermal tidak mengganggu kehutanan karena yang dilakukannya hanya membuat sebuah lubang dengan kedalaman 1.200 meter dan akhirnya menghasilkan uap," tuturnya.

Untuk itu, dia mengharapkan, pemerintah dan masyarakat bisa menyadari bahwa kegiatan eksplorasi energi geothermal dan tenaga air tidak mengganggu keberlangsungan hutan, sehingga pengembangan energi baru terbarukan di Indonesia bisa meningkat pesat. Sebab, energi alternatif seperti geothermal sangat menjanjikan.

Ia mencontohkan, PLN sudah menandatangani kontrak kerjasama dengan Supreme Energy untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Batas Bumi (PLTP) Muaralaboh, Sumatera Barat. PLTP tersebut sudah dibor dan menghasilkan uap. "Hal ini semakin menunjukkan energi alternatif sangat menjanjikan. Sehingga kami perkirakan konstruksi turbin dan generatornya selesai 2014," terangnya.

Lebih jauh diungkapkannya, PLN juga menghadapi persoalan untuk menyalurkan listrik yang dihasilkan dari pembangkit listrik di pedalaman menuju ke kota. "Kita selama ini menggunakan tiang-tiang yang tinggi, bahkan melebihi pucuk-pucuk pohon di hutan itu. Kalau saja, hal-hal seperti ini dipermudah perijinannya dan dipercepat, maka energi geothermal dari tengah-tengah hutan bisa dengan mudah disalurkan ke kota," tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kementerian Kehutanan, Gatot Subiantoro mengatakan penggarapan potensi energi baru terbarukan berupa panas bumi di wilayah hutan konservasi masih terganjal Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2003 tentang Panas Bumi. Karena itu, jika pemerintah berkomitmen mengembangkan energi alternatif, UU tersebut harus direvisi. "Kalau menunggu revisi lama, solusinya paling tidak pada masa gawat energi, perlu dikeluarkan Perppu," kata Gatot.

Menurut dia, izin pengelolaan energi panas bumi di Indonesia tidak menjadi masalah utama. Namun di dalam UU Nomor 27 Tahun 2003 tersebut, jelas tertera kalimat sumber energi yang terkandung di dalam air panas, uap air, dan batuan bersama mineral dan gas lainnya, untuk pemanfaatannya diperlukan proses penambangan. "Proses penambangan ini yang masih menjadi ganjalan dalam mengeksplorasi di hutan konservasi," kata dia.

Datangkan Investasi

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berharap agar sumber energi alternatif di Indonesia bisa dioptimalkan pengembangannya, sehingga bisa memancing investasi besar dan mengurangi subsidi bahan bakar minyak. Menurut Presiden, bila hal tersebut bisa dilakukan, dirinya yakin pertumbuhan ekonomi Indonesia akan meningkat pesat. "Bayangkan, kalau kita bisa menyelesaikan urusan yang menganggu investasi tersebut atau bisa dikurangi, pertumbuhan bisa di atas 6,4%," kata Yudhoyono.

Presiden minta agar jajarannya mematangkan kebijakan strategis dan program aksi yang tepat dibidang energi. Dengan meningkatnya penduduk dunia yang tembus angka 7 miliar, kebutuhan energi akan meningkat signifikan, sedangkan dari sisi suplai tidak selalu bisa mengikuti. "Gap supply dan demand ini sering jadi persoalan ekonomi, sosial, politik, dan keamanan," ujar Yudhoyono.

Menurutnya, dinamika dunia, geo politik juga dipengaruhi kompetisi sumber daya kehidupan, termasuk sumber energi. Indonesia yang punya sumber energi yang relatif cukup, harus kelola dan digunakan dengan baik agar pemerintah bisa bertahap menurunkan besaran subsidi sampai angka signifikan dan hajat hidup rakyat tidak terganggu. "Makin besar subsidi diberikan kepada BBM dan listrik, peluang untuk membangun keperluan lain, termasuk infrastruktur juga berkurang," tegas Presiden. Yudhoyono menambahkan, berkurangnya infrastruktur menggangu investasi, investasi mengganggu pertumbuhan, pertumbuhan terganggu itu mempengaruhi ketersediaan lapangan kerja.

Cukup untuk 100 tahun

Sebelumnya, Sekretaris Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Sesditjen EBTKE) Djadjang Sukarna memaparkan potensi energi baru terbarukan (EBT) yang sedang dikembangkan untuk pembangkit listrik mencukupi untuk 100 tahun mendatang. "Potensi EBT yang kita miliki setara dengan 160 gigawatt (GW) yang akan dikembangkan menjadi listrik," ujar Djadjang.

Menurut dia, ada lima jenis sumber energi baru dan terbarukan yang sedang dikembangkan menjadi listrik di Indonesia. Yaitu energi matahari, air, angin, panas bumi (geotermal), dan biomassa (sampah perkotaan atau limbah pertanian). Ia pun mengaku sudah membuat masterplan untuk memanfaatkannya. Dengan cadangan energi fosil (minyak bumi) yang terus mengalami penurunan, kata dia, wajar jika pemerintah saat ini sedang gencar menggalakkan pengembangan energi baru terbarukan. Pasalnya cadangan energi fosil terbatas, menipis, dan pencariannya sudah sangat sulit dilakukan.

Oleh karena itu, pihaknya menilai Indonesia bisa mendapatkan masalah besar jika masih tergantung pada energi fosil. Pasalnya diprediksi tahun 2030, cadangan minyak bumi Indonesia betul-betul habis. "Harus ada energi alternatif yang bisa menggantikan energi fosil jika suatu saat nanti tidak ada minyak," ucapnya. Dengan kondisi seperti itu, tidak ada cara lain kecuali mulai membangun pembangkit listrik dengan energi baru terbarukan. Di samping juga melakukan konservasi energi yang ada saat ini. "Paradigma harus diubah. Kita tidak lagi supply manajemen (mengatur pasokan). Tetapi sekarang sudah ke demand manajemen (mengatur permintaan)," sebutnya.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…