Otoritas Bursa Harus Tanggung Jawab - Cost Tinggi, Emiten Masuki Trend Go Private

Jakarta – Misi dan kampanye Bursa Efek Indonesia meningkatkan kapitalisasi pasar modal seta jumlah perusahaan untuk go public sebanyak-banyaknya sangat bertolak belakang dengan kondisi saat ini, dimana sebagian kecil perusahaan yang sudah tercatat di pasar bursa hengkang atau go private.  Kondisi ini harus mendapat perhatian serius karena akan mempengaruhi integritas pasar modal.

Pengamat Pasar modal Nikko Securities Adler Manurung mengakui, rencana perusahaan go public menjadi go private sedang menjadi trend saat ini. Dimana kondisi ini tercipta karena perseroan salah dalam perhitungan dan juga akibat biaya yang dikeluarkan cukup besar karena harus mengikuti aturan main pasar modal. “Perusahaan capek dengan peraturan yang ada soal pasar modal, mulai dari tuntutan transparansi dan keterbukaan sehingga menguras biaya cukup besar,” katanya kepada neraca di Jakarta, Rabu (11/5).

Menurutnya, banyak faktor yang melatarbelakangi keputusan perusahaan menjadi go private. Baik karena saham yang diperdagangkan tidak likuid, ada keuntungan lebih yang tidak mau dibagi hingga biaya besar yang dikeluarkan. Namun yang pasti pihak BEI dan Bapepam LK mempunyai andil tanggung jawab dibalik hengkangnya emiten dari pasar modal.

Kendatipun emiten melakukan go publik kemauan sendiri, kata analis saham Bhakti Capital Budi Ruseno, hal ini tidak bisa lepas dari pengaruh sistem yang tidak cocok dan biaya mahal listing. Asal tahu saja, pada prinsipnya dibalik go public adalah mewujudkan good corporate governance seperti transparansi keuangan.

Baik Adler maupun Budi, keduanya sepakat hal ini perlu dicarikan jalan keluarnya, tidak hanya sebatas reaksi tapi memberikan kemudahan untuk izin usaha hingga insentif pajak agar para emiten tetap tertarik untuk tetap go public.

Pengamat pengamat pasar modal Samuel Sekuritas, Joseph Pangaribuan mengusulkan, agar tidak lagi banyak perusahaan go private karena alasan saham tidak likuid, maka otoritas pasar modal didesak membuat semacam lock-up agar para emiten ini bertahan cukup lama di lantai bursa saham.

Maksudnya, minimal 10 tahun bertahan, setelah masuk tahun ke-11 baru boleh go private. “Ini dimaksudkan juga untuk menjaga integritas BEI di saat sedang giat-giatnya menarik investor baru,” ujarnya.

Joseph mengatakan, ada beberapa hal yang menyebabkan perusahaan di pasar modal memutuskan untuk go private. “Pastinya mereka keluar karena sudah tidak memerlukan tambahan dana lagi atau emiten yang ingin go private itu ternyata belum memiliki kapitalisasi besar di bursa saham. Maka hal tersebut tidak akan terlalu mempengaruhi bursa saham. Saya melihat emiten delisting memang nggak likuid,”ungkapnya. 

Selain itu, lanjut dia, selama harga tender offer yang ditawarkan lebih tinggi dari harga rata-rata di bursa saham, hal itu tidak akan merugikan investor. Ketika perusahaan tercatat di pasar modal, mau tidak mau harus dilaporan yang berkaitan keuangan dan aksi korporasi. Lalu, dimonitor oleh otoritas bursa, publik, dan analis. “Nah, saya kira emiten ini go private karena memang sudah nggak mau terbuka lagi,” tegasnya

Sebelumnya, kabar PT Anta Express Tour and Travel Service Tbk (ANTA) berencana go private tercium oleh otoritas pasar modal. Alhasil untuk memberikan informasi yang jelas kepada investor, saham perseroan pun terpaksa disuspen pada perdagangan sesi I kemarin.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI Eddy Sugito mengatakan, pihaknya telah menghentikan sementara sementara saham ANTA atas rencana untuk delisting di pasar modal. "ANTA minta suspensi, atas rencana mereka untuk delisting. Alasan, kita belum tahu, kenapa mau delisting,”katanya.

Sebagaimana diketahui,  saat ini, tercatat ada dua emiten menyatakan go private setelah PT Aqua Golden Mississippi (AQUA) terlebih dahulu go private. Diantaranya, PT Dynaplast Tbk (DYNA), PT Alfa Retailindo Tbk (ALFA), PT Barito Pasific Tbk dan PT Holcim Indonesia Tbk.

Soal delisting menjadi fenomena tersendiri. Namun sebagai regulator, pihak BEI tidak memiliki kewenangan untuk memaksakan suatu perusahaan tercatat untuk tetap berstatus Tbk. BEI kini melakukan pengetatan persyaratan, baik dari sisi harga atau biaya pengembangan pasar modal yang harus dibayarkan.

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…