RPP Tembakau Akan Disahkan

NERACA

Jakarta - Kementerian Koordinator Perekonomian memastikan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengamanan produk yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau segera diserahkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menuturkan, RPP Tembakau sudah dibahas secara komprehensif oleh Kementerian terkait dan terakhir sudah diparaf Menteri Keuangan.

Dia optimistis, RPP Tembakau itu bisa segera disahkan. "Draft RPP Tembakau masih di Menteri Keuangan. Tinggal diserahkan saja secepatnya ke Presiden. Jika sudah di Presiden, maksimal satu hari RPP bisa langsung ditandatangani," ujarnya, akhir pekan kemarin.

RPP tersebut memang sempat menuai pro dan kontra.

Dikhawatirkan, berlakunya peraturan tersebut akan berdampak pada produksi tembakau rata-rata yang mencapai 165.000 ton per tahun, serta nasib petani tembakau yang akan kehilangan mata pencaharian.

Anggota DPR Komisi IX Rieke Diah Pitaloka setuju dengan RPP pengamanan zat adiktif dalam bentuk produk tembakau. Namun, syarat utamanya adalah pemerintah harus berpihak terhadap para petani tembakau.

"Saya bukan ingin mendebat bahayanya rokok bagi kesehatan. Saya menyetujui adanya RPP tembakau asal berisi pengaturan tata niaga tembakau yang berpihak pada petani dan buruh tani tembakau," jelas calon gubernur Jawa Barat ini. Dia juga  mendesak agar ada RPP tembakau yang mampu memotong jalur percaloan dalam tata niaga tembakau.

"Saya mendesak agar ada aturan dan sanksi yang jelas bagi praktik ijon dan pengepulan tembakau hasil panen dari petani yang membuat keuntungan tidak diterima petani tembakau, tapi justru memperkaya para makelar," paparnya.

 

Potong Jalur Distribusi

Menurut Rieke, memotong jalur distribusi tata niaga yang lebih berpihak pada para petani tembakau menjadi suatu keharusan. Dia tidak ingin semakin banyak keluarga petani tembakau yang justru memilih menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) karena tembakau yang mereka tanam tak mampu memberi kesejahteraan.

Sementara itu, menurut Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi, pemerintah seharusnya melakukan secara hati-hati dan bertahap sehingga tidak sampai merugikan perusahaan rokok yang mempekerjakan sekitar setengah juta orang, juga pajak yang besar yang dihasilkan industri rokok kepada negara. Dirinya menyatakan setuju dengan RPP Tembakau, apabila hasil dari pajak yang ditetapkan pemerintah dapat dialokasikan untuk memperbaiki pelayanan maupun program-program kesehatan.

Pemerintah harus hati-hati dalam memberlakukan peraturan tersebut karena  situasi saat ini yang sedang susah dapat mematikan beberapa institusi roda perputaran ekonomi. Pendapatan negara dari hasil penjualan rokok  sekitar 10-15% dari pendapatan negara atau sekitar Rp80 triliun dan sebagian besar keuntungan rokok mayoritas untuk bayar pajak,

“Saya tidak tahu sudah berapa ratus triliun, tetapi besar sekali. Pasti di atas 10%. Dalam industri rokok itu, bukan hanya pabriknya, pengecernya, serta berapa juta orang kalau secara tiba-tiba dimatikan tidak boleh merokok, maka hilanglah pendapatan negara,” pungkas Sofjan.

 

 

BERITA TERKAIT

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini NERACA Jakarta - Bangkok RHVAC 2024 dan…

Defisit Fiskal Berpotensi Melebar

    NERACA Jakarta - Ekonom Josua Pardede mengatakan defisit fiskal Indonesia berpotensi melebar demi meredam guncangan imbas dari konflik Iran…

Presiden Minta Waspadai Pola Baru Pencucian Uang Lewat Kripto

  NERACA Jakarta – Presiden RI Joko Widodo meminta agar tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini NERACA Jakarta - Bangkok RHVAC 2024 dan…

Defisit Fiskal Berpotensi Melebar

    NERACA Jakarta - Ekonom Josua Pardede mengatakan defisit fiskal Indonesia berpotensi melebar demi meredam guncangan imbas dari konflik Iran…

Presiden Minta Waspadai Pola Baru Pencucian Uang Lewat Kripto

  NERACA Jakarta – Presiden RI Joko Widodo meminta agar tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian…