DAMPAK BURUK RADAR BANDARA MATI - Industri Penerbangan Rugi Miliaran Rupiah

Jakarta – Kasus matinya radar Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Cengkareng, Jakarta, yang disebabkan terbakarnya Uninterruptible Power Supply (UPS) pada Minggu sore (16/12) pukul 16.55-19.30 WIB ternyata mendatangkan kerugian sangat besar, mulai dari sektor hulu hingga tingkat hilir dalam industri jasa penerbangan senilai miliaran rupiah.

NERACA

Pengamat penerbangan Dudy Sudibyo menaksir kerugian yang dialami oleh industri penerbangan mencapai miliaran rupiah. "Kerugian bisa mencapai miliaran rupiah. Hal itu bisa dilihat dari banyaknya pesawat yang gagal mendarat di Jakarta lalu berterbangan di udara sambil mencari pendaratan. Itukan banyak mengeluarkan fuel yang banyak," ujarnya kepada Neraca, Senin (17/12).

Selain itu, lanjut dia, matinya radar bandara yang disebabkan terbakarnya UPS juga merugikan konsumen akibat tertundanya 64 penerbangan. Yang tidak kalah parah, kasus ini mencoreng dunia penerbangan di Indonesia. “Hal itu sebenarnya tidak boleh terjadi,” ungkapnya.

Dudy menjelaskan seharusnya ada pergantian alat listrik di bandara secara berkala, termasuk cadangannya, sehingga matinya radar akibat pasokan listrik yang terkendala semestinya tidak terjadi. "Matinya listrik tersebut bukanlah human error, namun management error. Alat-alat pemasok listrik yang sudah lama harus diganti baik tenaga utama ataupun cadangan," tambahnya.

Untuk itu, menurut Dudy, hal yang perlu dibenahi adalah masalah disiplin. Baik dari sumber daya manusia (SDM) maupun dari infrastrukturnya. "SDM nya perlu dibenahi, bahkan kalau perlu ditambah sehingga yang mengawasi semakin banyak dan terampil. Selain itu infrastrukturnya seperti mesin dan alat-alatnya yang perlu dibenahi dan diganti kalaupun sudah terlalu uzur. Sama seperti mobil lah, kan perlu perawatan juga agar tetap stabil saat dijalan dan tidak merugikan pengendara. Begitu juga dengan pesawat dan alat-alat pembantu lainnya seperti radar di bandara," ucapnya.

Rugikan Konsumen

Senada dengan Dudy, Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengungkapkan kasus matinya radar bandara ini jelas merugikan konsumen. “Perlu ada audit terlebih dahulu mengenai kerugian yang diakibatkan atas kejadian tersebut namun bisa diperkirakan akan memakan kerugian sampai miliaran rupiah dan perlu adanya audit keseluruhan kerugian yang diakibatkan atas kejadian ini,” ujarnya.

Di mata Tulus, sistem listrik di bandara sangat buruk, dan celakanya pihak pengelola bandara tidak pernah berkaca dan mengambil hikmah dari kejadian yang sudah seringkali terjadi ini. Seharusnya, kata dia, bandara Soetta dilengkapi dengan sistem listrik yang memadai dan berlapis-lapis. “Kejadian ini sudah berulang sampai 3 sampai 4 kali sehingga bisa merugikan konsumen,” ujarnya.

Dia menuturkan infrastruktur yang baik harus diterapkan sehingga bisa membuat penumpang nyaman dalam menjalani penerbangannya. Hal ini sangat aneh apabila hanya mempunyai sistem listrik yang terbatas, padahal bandara ini merupakan bandara internasional. “Bagaimana kita dapat bersaing dengan bandara Changi Singapura apabila bandara Soekarno-Hatta ini tidak memperbaiki infrastrukturnya dan kinerja pengelola bandara,” ungkapnya.

Tulus pun menjelaskan dengan adanya kejadian ini yang merugikan konsumen maka semestinya konsumen bisa menuntut PT Angkasa Pura (AP) II sebagai pengelola bandara Soetta. “Pengelola bandara harus melakukan pembenahan untuk memberikan kenyaman bagi konesumen dan juga tidak merugikan maskapai penerbangan,” tambahnya.

Sementara itu, ekonom EC Think, Telisa Aulia Falianty, mengatakan, terganggunya trafik Bandara Soetta ini bukan yang pertama kali terjadi. Sebelumnya gangguan trafik juga pernah terjadi di bandara internasional yang jadi pintu gerbang Indonesia itu.  Padahal, menurut dia, kasus macam itu cukup merugikan, baik bagi maskapai maupun penumpangnya.

Karena itulah, sambung Telisa, seharusnya pengelola bandara dalam hal ini AP II memberikan ganti rugi terhadap maskapai dan penumpangnya. Karena dengan dialihkannya pendaratan, banyak maskapai yang harus mengeluarkan biaya lebih untuk mendarat di bandara lain, penumpang sendiri juga dirugikan akan masalah waktu.

"Walau saya tidak bisa menaksir berapa kerugiannya, yang jelas masakapai kena charge dengan mendaratkan pesawat di bandara lainnya, seperti di Changi misalnya, kita kena charge di sana, namun saya tidak tahu persis besarannya, sementara penumpang juga seperti itu," ucap Telisa.

Telisa mengatakan, semua itu berasal dari peralatan yang ada di bandara sudah tidak mendukung, pasalnya, yang digunakan di sana adalah peralatan kuno yang tidak lagi sesuai dengan kondisi saat ini. Selain itu, faktor SDM juga sangat mempengaruhi. "Ini yang harus diperbaiki pemerintah,” ungkapnya.

Lebih jauh dia menyangsikan kalau bandara Soetta dan bandara lainnya sulit untuk bersaing dengan dunia luar. Untuk itu, pemerintah harus konsern terhadap pembangunan infrastruktur. Kalau tidak, bagaimana investor mau masuk Indonesia kalau kondisinya seperti ini. Karena yang dibutuhkan investor hanya regulasi yang jelas, lalu insentif dan terakhir adalah kepastian hukum. "Nah kalau ini semua diterapkan, maka saya yakin investor akan banyak yang masuk ke Indonesia," terangnya.

Keselamatan Penerbangan

Anggota Komisi V DPR Arwani Thomafi mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengambil langkah agar sistem radar di Bandara Soekarno-Hatta tak bermasalah lagi. "Dengan sangat seringnya radar Bandara Soekarno-Hatta bermasalah, Kemenhub harus segera mencari tahu apa faktor penyebabnya dan harus mencari solusi agar hal ini tidak terjadi lagi. Kalau ada peralatan yang tidak layak maka harus segera diperbaharui karena ini menyangkut nyawa manusia," katanya.

Menurut Arwani, Kemenhub bertanggungjawab penuh terhadap keselamatan penerbangan utamanya menyangkut sistem navigasi penerbangan. "Sudah seharusnya Bandara Internasional Soekarno-Hatta punya cadangan power yang lebih baik. Sehingga kejadian ini tidak terulang kembali. Memang sangat memalukan bandara sekelas Soekarno-Hatta tidak punya sistem cadangan power yang baik, tak terhitung jumlah kerugian yang timbul akibat kejadian klasik ini. Teknologinya harus diperbarui," ujarnya.

Selain itu, dia mendesak Kemenhub segera membentuk penyelenggara layanan navigasi penerbangan. Agar penyelenggara layanan navigasi penerbangan lebih profesional tidak kacau seperti sekarang ini. "Layanan navigasi penerbangan menjadi tanggungjawab pemerintah dalam hal Menhub. Pemerintah harus membentuk penyelenggara layanan navigasi penerbangan. Saya mendesak pemerintah menjalankan amanat UU No 1 Tahun 2009 tentang penerbangan untuk membentuk penyelenggara layanan navigasi penerbangan. Dalam Raker tanggal 28 Mei 2012 Kemenhub berjanji membentuk lembaga penyelenggara navigasi penerbangan paling lambat akhir tahun 2012," tandasnya. bari/iwan/mohar/ahmad/munib

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…