Suku Bunga Kredit Masih Double Digit - Perbankan Masih Pandang UMKM "Sebelah Mata"

Jakarta - Suku bunga acuan atau BI Rate memang bertahan di level 5,75%. Akan tetapi, hal itu tidak serta-merta mendorong suku bunga dasar kredit (SBDK) perbankan ikut turun. Padahal, SBDK mungkin bisa berada di level satu digit apabila risiko kredit setiap debitur berada di posisi rendah.

NERACA

SBDK rupiah adalah suku bunga dasar yang digunakan bank sebagai acuan dalam penentuan suku bunga kredit rupiah kepada debitur. SBDK belum memperhitungkan risiko kredit yang ditanggung bank. Besarnya risiko kredit setiap debitur berbeda tergantung pada penilaian bank atas profil risiko debitur dengan mempertimbangkan kondisi keuangan debitur, prospek pelunasan kredit, prospek sektor industri debitur dan jangka waktu kredit. Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK.

Saat ini, besaran SBDK berdasarkan segmen bisnis masih tetap sama, yakni 10% kredit korporasi untuk debitur segmen kredit korporat dan komersial, 12% untuk kredit ritel, 10,75% untuk kredit KPR dan 12% untuk kredit konsumsi non KPR.

"Kami memberikan suku bunga risk-based pricing artinya ada barang, ada risiko, ada harga, jadi kalau risikonya rendah saya kira sangat mungkin untuk bunga single digit. Perkiraan kami, kalaupun ekonomi internasional melambat, kami masih tetap menargetkan pertumbuhan penyaluran kredit sekitar 20%-22% tahun depan," ungkap Direktur Commercial and Business Banking PT Bank Mandiri Tbk, Sunarso, di Jakarta, Sabtu (15/12).

Dia memperkirakan besaran SBDK masih sama dengan periode 2012 mengingat BI Rate masih dipertahankan.

Menanggapi pernyataan di atas, ekonom Universitas Gajah Mada, Revrisond Baswir mengungkap, sampai saat ini kredit untuk UMKM masih dua digit atau sekitar 20% karena perbankan masih menganggap sektor tersebut risikonya tinggi.

“Perbankan menilai sektor UMKM masih belum efesien, berdaya saing rendah, pemasarannya sering terhambat, dan melayani administrasi UMKM jauh lebih mahal lantaran mereka terbilang kecil dan banyak sekali,” tegas Revrisond kepada Neraca, Minggu (16/12).

Sejurus kemudian, Revrisond menjelaskan bahwa tingginya risiko usaha membuat perbankan membebankannya sebagai biaya dalam bentuk suku bunga. Akibatnya, sekali pun BI rate turun dan perekonomian global terus pulih, kalangan perbankan nasional tetap enggan menurunkan suku bunga kredit bagi UMKM.

Sony, begitu dia disapa, juga mengatakan kalau perbankan sampai saat ini menganggap bisnis sektor mikro tidak memiliki pendataan yang baik. Karena itu biaya berbisnis di kredit mikro masih tinggi. “Bisnis mikro masih lemah dari sisi dokumentasinya sehingga masih ada risiko-risiko yang perlu dikaji,“ terangnya.

Dia juga mengakui kalau suku bunga kredit mikro yang ditetapkan perbankan sebesar dobel digit atau di atas 20%. Hal itu sangat berbeda dengan suku bunga kredit korporasi yang hanya single digit Meskipun pasar untuk kredit mikro ini dinilai masih luas mengingat besarnya kapasitas sektor informal di dalam negeri. UMKM tetap sangat potensial. Sehingga menurut Sony, Bank Indonesia (BI) sebagai regulator harus bisa menekan perbankan untuk menurunkan suku bunga kredit untuk UMKM.

Sementara dosen FE Atmajaya, Agustinus Prasetyantoko mengatakan bahwa fenomena tingginya suku bunga kredit UMKM perbankan selama ini lebih disebabkan karena masih sedikitnya perbankan yang menyalurkan pembiayaan UMKM.

Supply yang ada sekarang ini masih sedikit. Oleh karena itu, ketika bank meningkatkan portofolio mereka di sektor UMKM maka pricing bisa turun,” kata Prasetyantoko. Pengamat ekonomi ini juga menerangkan, perbankan masih menganggap UMKM sebagai portofolio yang berisiko karena kurangnya informasi.

Justru, kata dia, informasi tentang UMKM tidak sejelas dan selengkap korporasi. “UMKM itu dari kacamata perbankan adalah siapa saja (manajemen) yang ada, prospek dan jaminannya seperti apa. Itu selama ini tidak ada sehingga memunculkan informasi asimetris dan merugikan UMKM,” tegas dia.

Prasetyantoko mengatakan, apa yang dilakukan Bank Indonesia (BI) sebagai regulator untuk memperbesar portofolio perbankan di UMKM, tujuannya dalam kerangka menurunkan suku bunga kredit UMKM itu sendiri. Walaupun kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) rendah, namun hal itu masih harus terus disosialisasikan kepada perbankan.

“Faktanya di lapangan, UMKM itu paling disiplin membayar lalu skalanya yang kecil sehingga memudahkan dalam proses mitigasinya yang mempengaruhi rendahnya NPL di UMKM”, katanya. Fakta tersebut, menurut dia, harus terus disosialisasikan kepada kreditur walaupun dikategorikan berisiko, akan tetapi rendahnya NPL harus dijadikan pertimbangan bagi perbankan.

Akan tetapi Prasetyantoko mengungkapkan, supaya UMKM bankable maka harus ada yang namanya capacity building, baik dari UMKM itu sendiri maupun perbankan. Tujuannya agar sama-sama sadar sehingga dalam proses pembiayaan saling mengetahui profil satu sama lain.

Bergantung Pinjaman Luar

Dari sisi pengusaha, Wakil Ketua Komite Kamar Dagang dan Industri Bidang UMKM, Gottfried Tampubolon mengatakan, suku bunga pinjaman masih tinggi ditambah persyaratan bank yang sulit membuat pengusaha masih mengandalkan pinjaman dari luar bank. Walaupun BI rate di level 5,75%, tetap tidak bisa menjamin suku bunga kredit perbankan dapat diturunkan.

"Memang ada beberapa bank yang mulai menurunkan tingkat suku bunga kredit menjadi 12 %. Namun, penurunan bunga kredit tersebut tidak signifikan dan dinilai oleh pengusaha masih angka tersebut masih terlalu tinggi. Idealnya, perbankan menawarkan tingkat suku bunga kredit sekitar 3% di atas BI rate," ujarnya, kemarin.

Lebih lanjut Gottfried menuturkan, kalau saat ini BI Rate sebesar 5,75%, maka tingkat suku bunga kredit yang ideal adalah 8,75%. Namun kenyataannya, rata-rata tingkat suku bunga kredit komersial 5% di atas BI rate atau sekitar 11%-14%, sedangkan untuk kredit UMKM selisih bunga bisa mencapai 10% di atas BI rate.

"Kita sendiri minta penyesuaian, karena penting untuk mendorong UMKM bisa berkompetisi. Hingga kini UMKM masih sulit berkompetisi dengan usaha lainnya, karena akses dari pendanaan UMKM masih sangat sulit. Berbeda dengan pengusaha besar yang sangat mudah dalam mendapatkan pembiayaan dengan cepat,” terangnya.

Gottfried lalu menggambarkan, melihat kondisi suku bunga yang masih tinggi maka pengusaha UMKM masih mengandalkan pinjaman dari kerabat atau keluarga dalam mencari modal usaha, karena sulitnya memperoleh kredit UMKM.

“Persyaratan memperoleh kredit juga sulit. Padahal para pengusaha ini dalam berdagang tergantung momentum sehingga kebutuhan modal atau tambahan dana dalam waktu yang tidak pasti namun sifatnya segera,” jelas dia.

Padahal, lanjut Gottfried, dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia, bisa mendapatkan pinjaman hanya dengan bunga 5%-6% per tahun. Hal ini juga yang membuat pengusaha memilih mendapatkan pinjaman di luar negeri karena mencari bunga yang lebih murah.

Sanksi Administratif

Di tempat terpisah, Bandoe Widiarto, Asisten Direktur BI Departemen Kredit, BPR, dan UMKM mengungkap, BI terus mendorong sektor perbankan untuk masuk ke sektor pembiayaan UMKM, hal itu dilakukan melalui regulasi BI dalam meningkatkan peranan fungsi intermediasi perbankan.

“Kita terus mendorong perbankan untuk masuk ke dalam sektor UMKM, jika tidak bisa menyalurkan tentu akan ada sanksi administratif,” kata dia kepada Neraca. Namun sayang, Bandoe tidak menyebut detail sanksi dimaksud. Dia pun mengakui, selama ini ada keterbatasan perbankan dalam menyalurkan kredit UMKM akibat sumber daya serta akses yang kurang.

Dia menyatakan, bank sentral akan terus memantau sekaligus membantu perkembangan UMKM dengan memberikan pendampingan serta pelatihan kepada UMKM untuk lebih siap mengembangkan usahanya.

“Kami memberikan insentif kepada perbankan berupa penghargaan dengan publikasi yang luas jika mereka mampu memenuhi kriteri yang ditetapkan BI,” terangnya. Dia mengatakan bahwa BI memberikan kriteria terkait kredit UMKM berupa performance UMKM serta aspek compliance dan edukasi perbankan kepada UMKM. 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…