Sempurnakan Pedoman Akutansi - Bappebti Wajibkan Pialang Berjangka Gunakan Laporan IFRS

NERACA

JakartaSeiring dengan berkembang pesatnya perdagangan berjangka komoditi, pemerintah menilai perlu adanya penyempurnaan pedoman akutansi pialang berjangka.

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan, Syahrul R. Sempurnajaya mengatakan, guna mewujudkan kegiatan perdagangan berjangka yang teratur, wajar, efisien dan efektif, perlu dilakukan pembinaan kepada pihak yang memperoleh izin dari Bappebti, “Para pelaku usaha PBK yang mengelola dana nasabah juga diwajibkan menyampaikan laporan keuangan secara berkala kepada Bappebti,”katanya dalam siaran persnya di Jakarta akhir pekan kemarin.

Dia menuturkan, dengan telah selesainya penyempurnaan PAPB dan ditetapkannya Surat Keputusan, maka pialang berjangka wajib melakukan penyusunan laporan keuangan dengan berpedoman pada PAPB yang telah disempurnakan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) berdasarkan konvergensi International Financial Reporting Standar (IFRS).

Menurutnya, penggunaan PAPB yang disesuaikan dengan SAK menjadi laporan keuangan berstandar internasional, sehingga pialang berjangka dapat memenuhi salah satu persyaratan untuk perusahaan yang go public dan listing di pasar modal.

Dia menyebutkan, pialang berjangka wajib membuat laporan keuangan bulanan, triwulan dan tahunan yang berpedoman pada SK Kepala Bappebti No.46/BAPPEBTI/KP/IX/2003 dan No.47/BAPPEBTI/KP/VIII/2003 tentang Persyaratan Keuangan Minimum dan Kewajiban Pelaporan Keuangan Pialang Berjangka sampai ditetapkannya penyempurnaan PAPB. Ini sesuai dengan Surat Edaran Kepala Bappebti No.173/BAPPEBTI/SE/10/2012 tentang Penggunaan Standar Akuntansi Keuangan dalam Pembuatan Laporan Keuangan Pialang Berjangka.

Kata Syahrul R, penyempurnaan PAPB yang sedang dilakukan Bappebti saat ini disusun atas kerja sama antara Bappebti dan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Bursa Berjangka, serta Lembaga Kliring Berjangka dalam waktu kurang lebih 2 bulan. Dengan diberlakukannya Penyempurnaan PAPB, diharapkan kegiatan PBK semakin berkembang dan dapat meningkatkan perekonomian nasional serta dapat memberikan manfaat bagi semua pihak di masa yang akan datang.

Sebagai informasi, Undang-Undang No. 10 Tahun 2011 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No.32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi, telah mengamanatkan mengenai pengertian Komoditi Perdagangan Berjangka yang lebih luas. Pengertian itu mencakup semua barang, jasa, hak dan kepentingan lainnya, dan setiap derivatif dari komoditi, yang dapat diperdagangkan dan menjadi subjek Kontrak Berjangka, Kontrak Derivatif Syariah, dan/atau Kontrak Derivatif lainnya.

Kini industri bursa berjangka telah mengalami perkembangan, baik dari sisi peraturan dan perundang-undangan maupun dari sisi penambahan transaksi yang semula hanya transaksi multilateral ditambah dengan transaksi bilateral yang dikenal dengan Sistem Perdagangan Alternatif (SPA). Perkembangan lainnya juga bisa dilihat dari adanya perubahan kelembagaan PBK yaitu dengan adanya dua bursa berjangka, dua lembaga kliring berjangka, dan 67 Pialang Berjangka yang telah mendapat izin dari Bappebti. (bani)

BERITA TERKAIT

Summarecon Crown Gading - Primadona Properti di Utara Timur Jakarta

Summarecon Crown Gading yang merupakan kawasan terbaru Summarecon yang di Utara Timur Jakarta, kini semakin berkembang. Saat ini sedang berlangsung…

Pertumbuhan Logistik Tembus 8% - CKB Logistics Optimalkan Bisnis Lewat Kargo Udara

Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) memperkirakan sektor logistik nasional tahun ini mengalami pertumbuhan tujuh sampai dengan delapan persen. Tak heran, bisnis…

Mitra Investindo Catat Laba Meningkat 212%

NERACA Jakarta - Perusahaan jasa pelayaran dan logistik PT Mitra Investindo Tbk (MITI) membukukan laba bersih yang meningkat signifikan 212% year…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Summarecon Crown Gading - Primadona Properti di Utara Timur Jakarta

Summarecon Crown Gading yang merupakan kawasan terbaru Summarecon yang di Utara Timur Jakarta, kini semakin berkembang. Saat ini sedang berlangsung…

Pertumbuhan Logistik Tembus 8% - CKB Logistics Optimalkan Bisnis Lewat Kargo Udara

Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) memperkirakan sektor logistik nasional tahun ini mengalami pertumbuhan tujuh sampai dengan delapan persen. Tak heran, bisnis…

Mitra Investindo Catat Laba Meningkat 212%

NERACA Jakarta - Perusahaan jasa pelayaran dan logistik PT Mitra Investindo Tbk (MITI) membukukan laba bersih yang meningkat signifikan 212% year…