BIAYA IPO SEMAKIN MAHAL - Marak Pungutan, Industri Pasar Modal Tidak Kompetitif

Jakarta – Tuntutan industri pasar modal agar mampu bersaing dengan negara tetangga, ternyata masih jauh dari harapan. Terlebih, daya saing industri pasar modal Indonesia makin tidak kompetitif di tengah tuntutan efisien saat ini. Para pelaku pasar modal kini "dipaksa" mengeluarkan cost tinggi lantaran banyaknya biaya pungutan sana-sini, mulai dari fee untuk pencatatan saham, pajak transaksi, premi untuk PT Perlindungan Investor Efek Indonesia dan teranyar biaya operasional OJK. 

NERACA

Menurut Direktur Eksekutif Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), Isaka Yoga, iuran yang akan diberlakukan kepada pelaku pasar, baik emiten ataupun broker dan aksi korporasi yang dilakukan tentu akan memberatkan pelaku pasar. “Kita sudah membayar pajak, seharusnya itu menjadi pembiayaan pengawas. Kalau pengawas dibiayai oleh yang diawasi ini tentu menjadi konflik,”katanya kepada Neraca di Jakata, Kamis (13/12).

Oleh karena itu, dia mengusulkan dalam lima tahun pertama, OJK masih dibiayai oleh APBN sesuai dengan undang-undangnya. Di samping karena OJK masih baru, dan emiten belum menerima layanan dari OJK. Karena itu, kalaupun ingin diterapkan harus dilakukan secara bertahap.

Isaka mengatakan, pemberlakuan iuran tersebut juga harus secara jelas pelayanan apa yang bisa diberikan lebih dari OJK. Karena pada saat tidak diberlakukannya iuran di Bapepam-LK, bisa berjalan dengan baik. “Artinya, keberadaan OJK menambah biaya terhadap pelaku pasar, kenapa dan untuk apa adanya iuran tersebut.” ujarnya.

Dia menambahkan, dengan diberlakukannya iuran tersebut tentu biaya yang harus ditanggung perseroan menjadi ganda, yaitu kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) ditambah OJK, meskipun nantinya pemberlakuan iuran tersebut akan didasarkan pada aset atau perhitungan lainnya.

Dia menilai, sejauh ini banyak yang mempengaruhi kenapa banyak perusahaan yang belum melaksanakan IPO, apakah hal tersebut akan berpengaruh terhadap pertumbuhan emiten atau tidak, tetapi dapat mengambil kesimpulan biaya yang harus ditanggung oleh perusahaan untuk go public menjadi bertambah mahal.

Di samping itu, saat ini belum diketahui apakah nantinya dengan adanya OJK, birokrasi menjadi lebih panjang. “Mereka bentuknya komisioner, apakah masing-masing komisioner bisa mengambil keputusan, atau harus menunggu (diproses lagi) menjadi keputusan OJK.” jelasnya.

Jika pengeluaran iuran dimaksudkan guna mendukung peningkatan industri pasar modal, hal lebih penting yang dibutuhkan menurut Isaka, yaitu pelayanan bagi pelaku pasar yang telah mempercayakan untuk berinvestasi dan menginvestasikan dananya ke pasar modal. “Yang perlu diperhatikan yaitu kecepatan dan ketepatan. Ada kasus harus cepat diatasi, transparansi, dan law enforcement,” tandasnya.

Kurangi Minat IPO

Hal senada juga disampaikan Ketua Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), Airlangga Hartarto, pihaknya keberatan dengan diberlakukannya iuran oleh OJK kepada pelaku pasar, utamanya emiten. Hal tersebut menurutmnya akan berpengaruh terhadap besaran dividen. “Dengan adanya tambahan dana, dapat mengurangi dividen.” ujarnya.

Airlangga mengatakan, dengan diberlakukannya iuran tersebut dapat berpengaruh terhadap kinerja perusahaan karena harus mengeluarkan biaya lain di samping pajak yang harus diberikan kepada pihak BEI.

Karena itu, dirinya menyakini, adanya pemberlakuan iuran oleh OJK bisa jadi bertambahnya faktor yang membuat emiten enggan melantai di bursa. “Adanya iuran yang diberlakukan OJK, menjadikan biaya yang diperlukan untuk go public menjadi lebih mahal.” ujarnya

Pandangan yang sama juga disampaikan pengamat pasar modal dari Trust Securitas, Reza Priyambada. Menurut dia, pungutan yang dilakukan BEI dan OJK akan membebankan keuangan emiten itu sendiri. Pasalnya dengan biaya pencatatan saja emiten sudah merasa terbebani, apalagi denga beban operasional OJK. “Jelas, biaya yang dikeluarkan emiten dan anggota bursa dengan pungutan-pungutan tersebut akan membebankan keuangan,”tuturnya.

Asal tahu saja, selama ini industri pasar modal telah di bebankan seperti biaya operasional antara lain untuk adminstrasi, biaya pegawai atau karyawan, pembelian bahan baku untuk perusahaan manufaktur dan pengeluaran-pengeluaran lainnya sudah menjadi beban yang berat bagi emiten. “Ini akan memberatkan terlebih bagi emiten yang ingin melakukan go public,”tandasnya.

Baik Airlangga dan Reza, keduanya sepakat, dengan biaya besar bakal mengurungkan niat peruhasahaan untuk go public karena banyaknya pungutan dan lebih mengandalkan pinjaman dari bank atau investor lainnya.

Oleh karena itu, kata Reza, OJK seharusnya tidak lagi memungut biaya operasionalnya kepada emiten. Dan sebaliknya, OJK yang memungut kepada BEI karena yang memonitor BEI adalah OJK. “Jadinya emiten tidak membayar ke OJK cukup ke BEI saja,”jelasnya.

Risiko Besar 

Sebaliknya bagi pengamat pasar modal Yanuar Rizki, sebetulnya pungutan itu semua tergantung konsepnya, apakah memang menguntungkan bagi anggota bursa, kalau iya, maka tidak masalah. “Tergantung dia dapat apa,” ujar Yanuar.

Hanya saja, dirinya mengakui, industri yang high cost akan membuat perilakunya menjadi mengejar high profit, hal itu akan meningkatkan risiko. Oleh sebab itu, pasar modal harus efisien, “Kalau overhead kecil, maka dia tidak gila-gilaan dalam bisnisnya dan lebih stabil, “jelas Yanuar.

Pengamat pasar modal dari FE Univ. Pancasila, Agus Irfani, OJK seharusnya tidak perlu memungut biaya operasional kepada emiten dan cukup dibebankan kepada APBN, “OJK bisa memanfaatkan anggaran di APBN. Karena kalau nantinya OJK meminta dari emiten, tentunya ketika ada masalah terhadap emiten, OJK akan berat sebelah karena disatu sisi harus menegakkan hukum tetapi disisi lain kalau hukum ditegakkan maka pungutan dari emiten menjadi berkurang,”ujarnya.

Kemudian soal biaya PT Perlindungan Investor Efek Indonesia yang dikenakan anggota bursa kepada AB, menurut dia, dinilai hal lumrah dan terjadi di industri keuangan seperti perbankan. “Kalau istilahnya seperti nasabah asuransi membayar premi. Nantinya kalau terjadi sesuatu yang diluar dugaan maka nasabah akan menjadi aman karena nantinya akan ditanggung oleh perusahaan tersebut,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida pernah bilang, pihaknya masih menampung masukan dari industri terkait besaran yang harus dikeluarkan.

OJK berharap iuran ini tidak memberatkan industri keuangan dan masih terus berdiskusi dengan industri keuangan terkait besaran iuran yang akan dibebankan guna membiayai operasional OJK dimasa mendatang, “Ini kan masih dalam proses, baik dalam tata caranya maupun ketentuannya. Kita lihat masukan dari industri. Ini akan dibahas lebih detil,”tegasnya.

Menurut Nurhaida, OJK telah menerima masukan dari industri terkait besaran iuran tersebut. “Intinya nanti dari industri, iuran itu tidak memberatkan industri. Itu jadi perhatian kita,” ucap Nurhaida.

Iuran tersebut, lanjutnya, akan dikembalikan lagi kepada industri dalam bentuk manfaat atas pengawasan oleh OJK, dimana hal ini lumrah dilakukan dibeberapa negara yang menggunakan sistem OJK. lia/bari/ iqbal/iwan/bani

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…