Industrialisasi Kelautan - Bangun Ekonomi Pesisir, KKP Usung Lima Program

NERACA

 

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara bertahap telah melakukan intervensi terhadap penguatan ekonomi masyarakat pesisir dan ketahanan desa terhadap bencana yang dilaksanakan melalui  program Pengembangan Desa Pesisir Tangguh (PDPT).

“Hasilnya, pada tahun ini sebanyak 48 desa pesisir di 16 Kabupaten/Kota telah berhasil dikembangkan sehingga dapat mengurangi resiko masyarakat dari bencana alam dan dampak perubahan iklim,” jelas Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/12).

Sharif menjelaskan, sebagai langkah nyata di dalam pelaksanaan PDPT, KKP telah melakukan penataan dan peningkatan kehidupan desa pesisir/nelayan berbasiskan masyarakat, menginovasi kegiatan yang mampu menghasilkan keluaran (output) yang secara fisik sesuai dengan permasalahan dan prioritas kebutuhan masyarakat sehingga dapat memberikan manfaat riil bagi masyarakat pesisir.

Selanjutnya, pembelajaran secara tidak langsung kepada masyarakat pesisir dan pulau - pulau kecil agar dapat menemukan cara-cara pemecahan masalah dan kebutuhannya sendiri dengan memberdayakan segenap potensi yang ada. Dan terakhir, mendorong masyarakat pesisir menjadi agen pembangunan.

Sebabnya, sampai saat ini, masyarakat pesisir masih menghadapi empat persoalan utama yakni tingginya tingkat kemiskinan, kerusakan sumber daya pesisir, rendahnya kemandirian organisasi sosial desa, serta minimnya infrastruktur dan kesehatan lingkungan di pemukiman desa. Keempat persoalan pokok diatas memberikan andil atas tingginya kerentanan desa menghadapi bencana alam dan perubahan iklim. Di sisi lain, hal tersebut turut didukung dengan posisi Indonesia yang berada di kawasan cincin api (ring of fire).

Berdasarkan realitas tersebut, program PDPT menitikberatkan pada upaya integrasi pembangunan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur wilayah pesisir serta mendukung pembangunan iklim usaha ekonomi produktif. "Artinya program PDPT ini, bermuara pada pengentasan kemiskinan, keberlanjutan kelembagaan masyarakat, kelestarian lingkungan, kemandirian keuangan desa, siaga terhadap bencana serta perubahan  iklim," imbuhnya.

Untuk menyelesaikan persoalan - persoalan pokok yang dihadapi komunitas desa pesisir tersebut, PDPT memiliki bina program yang diterjemahkan menjadi kedalam lima bina, yakni bina manusia, bina usaha, bina sumberdaya, bina lingkungan, dan bina siaga bencana. Rupanya, program tersebut tidak hanya sekedar wacana dan jargon saja, hal ini ditandai dengan telah berjalannya kelima bina program yang terkandung di dalam PDPT. Kelima program tersebut yakni, pertama untuk bina infrastruktur dan lingkungan seperti pembuatan dan atau peningkatan jalan dengan total 37,3 km, sarana air bersih sebanyak 86 unit, MCK sebanyak 110 unit, rehabilitasi rumah nelayan 17 unit serta jembatan dan drainase. 

Kedua, bina sumber daya pesisir seperti, telah dilakukannya penanaman sebanyak 576 ribu vegetasi pantai berupa mangrove, ketapang, cemara udang, diserahkannya 221 unit terumbu karang buatan, dan pondok informasi pengelolaan sumberdaya pesisir sebanyak 1 unit. Ketiga, bina siap siaga bencana dan perubahan iklim seperti, pembangunan shelter penampungan sebanyak 3 unit, sarana informasi bencana berupa pondok informasi bencana sebanyak 4 unit, 7 paket sarana informasi dini, 18 paket sarana dan prasarana antisipasi bencana, dan pelindung pantai sepanjang 2500m. Keempat,  bina usaha seperti, usaha alternatif serta pelatihan kewirausahaan sebanyak 198 unit kegiatan dan yang terakhir bina siaga bencana.

Adapun dari 16 kabupaten yang  mendapat sentuhan program PDPT, yakni Kabupaten Asahan, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Kaur, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Kendal, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Pontianak, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Banjar, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Parigi Moutong, Kota Bau - Bau, Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kabupaten Teluk Wondama.

Sementara itu di dalam mengelola kawasan pesisir secara terpadu yang berbasiskan masyarakat, model pembangunan desa pesisir tersebut menitik beratkan aksinya pada Integrated Coastal Management (ICM). Pengembangan aktivitas ekonomi berbasiskan pesisir dan laut yang terintegrasi dengan Integrated Coastal Management (ICM) membutuhkan suatu pemetaan tata ruang laut (zonasi) secara spesifik. Pemetaan kawasan tersebut bertujuan untuk memanfaatkan dan mengelola sumber daya alam dan lingkungan dengan efisien dan ramah lingkungan secara berkelanjutan.

Maka dari itu, siklus dari ICM mengacu pada 5 tahapan penting guna mengembangkan PDPT. Kelima tahapan tersebut terdiri dari tahap persiapan, tahap sosialisasi adopsi program dan pendanaan PDPT, tahap rencana aksi untuk implementasi program (institusional), tahap pelaksanaan kegiatan serta tahapan evaluasi.

BERITA TERKAIT

Kunci Cermat Bermedia Sosial - Pahami dan Tingkatkan Kompetensi Platform Digital

Kecermatan dalam bermedia sosial sangat ditentukan oleh pemahaman dan kompetensi pengguna terkait platform digital. Kompetensi tersebut meliputi pemahaman terhadap perangkat…

IKM Tenun Terus Dipacu

NERACA Jakarta – Dalam menjaga warisan budaya nusantara, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong pengembangan sektor industri kerajinan dan wastra…

PLTP Kamojang Jadi Salah Satu Rujukan Perumusan INET-ZERO

NERACA Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menyusun Dokumen…

BERITA LAINNYA DI Industri

Kunci Cermat Bermedia Sosial - Pahami dan Tingkatkan Kompetensi Platform Digital

Kecermatan dalam bermedia sosial sangat ditentukan oleh pemahaman dan kompetensi pengguna terkait platform digital. Kompetensi tersebut meliputi pemahaman terhadap perangkat…

IKM Tenun Terus Dipacu

NERACA Jakarta – Dalam menjaga warisan budaya nusantara, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong pengembangan sektor industri kerajinan dan wastra…

PLTP Kamojang Jadi Salah Satu Rujukan Perumusan INET-ZERO

NERACA Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menyusun Dokumen…