Pemberlakuan PMK 191 Butuh Proses Pembuktian

Pemberlakuan PMK 191 Butuh Proses Pembuktian

NERACA

Jakarta – Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 191 tentang tarif cukai hasil tembakau sudah ditandatangani oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo pada 23 November 2010 dan melewati masa transisi dua tahun. Namun, Direktur Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Agung Kuswandono mengungkapkan, kepastian diberlakukannya PMK 191 masih membutuhkan proses pembuktian agar memenuhi kriteria yang ditetapkan dan tidak ada permasalahan di kemudian hari.  

"PMK 191 mulai di-enforced per November tahun ini. Langkah awalnya adalah melakukan penelitian adanya hubungan istimewa pada perusahaan hasil tembakau. Proses pembuktiannya tentu membutuhkan waktu karena penetapan adanya hubungan istimewa harus benar-benar memenuhi kriteria yang ditetapkan dan tidak boleh gegabah," katanya, Kamis (13/12).

Menurut dia, peraturan ini terkait dengan aspek hukum perusahaan-perusahaan hasil tembakau sehingga penerapannya harus hati-hati. "Ini berkaitan dengan aspek hukum perusahaan. Jadi kita harus melaksanakan proses penelitian dengan sangat hati-hati dan taat asas," ujarnya.

PMK 191 sendiri merupakan regulasi yang mengatur hubungan istimewa pengusaha pabrik hasil tembakau. Isi dari peraturan ini merupakan kebijakan mengenai Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200/PMK.04/2008 Tentang Tata Cara Pemberian, Pembekuan, Dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai Untuk Pengusaha Pabrik dan Importir Hasil Tembakau.

Peningkatan Pendapatan

Jika PMK 191 ini terealisasi, akan ada peningkatan pendapatan negara dari cukai rokok sebesar Rp5-10 triliun per tahun. Sebelumnya, DJBC mengeluarkan rilis telah memenuhi target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P), yaitu Rp 131,2 triliun. Dan untuk 2013, DJBC menargetkan penerimaan dari bea cukai sebesar Rp 151 triliun.

"Total target penerimaan pajak kita Rp 131 triliun, tapi sampai November kita sudah bisa melebihi target yaitu Rp133 triliun, dan meski sudah melebihi kita tidak santai. Kita berupaya di angka Rp140 triliun, dan tahun 2013 kita berharap bisa Rp151 triliun," ungkap Agung.

Menurut dia, sejak pencanangan reformasi birokrasi pada 2007, target yang ditetapkan oleh pemerintah melalui APBN untuk penerimaan bea cukai selalu bisa dicapai. Data DJBC per 30 November menyatakan bahwa realisasi bea masuk mencapai Rp 25,7 triliun atau 103,87% dari target dalam APBN-P 2012, yaitu Rp 24,7 triliun.

Namun penerimaan dari bea keluar mengalami penurunan, yaitu baru sebesar Rp 19,9 triliun atau 85,7% dari target APBN-P 2012, yaitu 23,2 triliun. Sementara untuk penerimaan cukai mencapai Rp 87,5 triliun atau 105,1% dari APBN-P, yaitu Rp 83,3 triliun. Dengan demikian, bukan tidak mungkin bila PMK 191 segera diberlakukan, target penambahan pendapatan negara dari perusahaan rokok besar dapat segera terwujud.

Ekonom Universitas Indonesia Aris Yunanto menyampaikan beberapa hal yang harus dilakukan untuk mencapai target. “Perlu adanya penindakan terhadap oknum-oknum yang bermain di pemeriksaan-pemeriksaan barang. Bea cukai harus mereformasi SDM-nya, baru kemudian sistemnya,” jelas Aris.

Untuk meningkatkan penerimaan, kata Aris, DJBC harus ekspansi ke seluruh wilayah perbatasan. “Potensinya masih luas sekali,” kata Aris. Selama ini hanya beberapa saja yang sudah jalan di perbatasan.

Yang harus diwaspadai oleh DJBC, kata Aris, adalah kesiapan dalam menghadapi Asean Economic Community pada 2015. “Akan banyak barang beredar di dalam lingkungan Asean. Pengawasan harus ketat. Jangan sampai barang yang belum dibebaskan mendompleng barang yang sudah dibebaskan,” jelas Aris.

BERITA TERKAIT

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…