Apa Manfaat Redenominasi?

Program redenominasi rupiah yang akan dilakukan oleh Bank Indonesia (BI)  dan pemerintah tampaknya tidak akan berpengaruh terhadap perekonomian di negeri ini,  tak akan dapat menyelesaikan problem infrastruktur yang dialami Indonesia ini.

Jika Indonesia baru mempelajari rencana untuk melakukan redenominasi mata uang, Zimbabwe sudah melaksanakan pada 1 Agustus 2010. Tak tanggung-tanggung, Bank Sentral Zimbabwe meredenominasi dengan mengubah uang 10 miliar dolar menjadi 1 dolar Zimbabwe atau menghilangkan 10 angka nol. Menurut Gubernur Bank Sentral Zimbabwe Gideon Gono, kebijakan redenominasi dilakukan untuk membantu masyarakat keluar dari hiper inflasi yang terjadi di negara tersebut.

Lain halnya dengan inflasi di Indonesia yang saat ini stabil. Redenominasi justeru dapat menimbulkan kebingungan masyarakat terhadap nominal uang lama yang telah beredar dan uang baru yang direncanakan akan di redenominasikan. Perubahan yang direncanakan pemerintah Indonesia ini banyak menimbulkan kritik dari masyarakat, bahkan Komite Ekonomi Nasional (KEN)  menilai program redenominasi yang akan dilakukan cenderung tidak penting saat ini.

Mendengar istilah redenominasi, masyarakat akan diingatkan pengalaman buruk saat terjadi sanering di era 1950-an. Tidak tanggung-tanggung, pemerintah melakukan sanering dua kali yakni pada 25 Agustus 1959 dan kedua 13 Desember 1965.

Tujuannya untuk mengatasi inflasi yang ketika itu sudah berada di titik gawat di atas 30% bahkan di 1958 mencapai 45,76%. Sekaligus juga mengurangi secara drastis jumlah uang beredar, yang menurut pemerintah sebagai sumber paling mendasar terjadinya inflasi.

Memang sanering berbeda dengan redenominasi. Keduanya dimaksudkan untuk memotong nilai mata uang menjadi lebih kecil. Hanya saja redenominasi dilakukan tanpa mengubah nilai tukar sementara sanering tanpa jaminan tidak berubahnya nilai tukar.

Gubernur BI Darmin Nasution menilai redenominasi hanya semacam penyederhanaan penulisannya saja yang tak akan merugikan rakyat. Sedangkan sanering itu merugikan rakyat, lantaran yang berubah adalah nilai uangnya.

Namun sepertinya realitas dari kebijakan itu bisa melenceng pada praktiknya. Artinya tak ada jaminan nilai tukar rupiah tak begeser. Penyesuaian harga barang-barang di pasar dipastikan akan terjadi. Apalagi apapun kebijakan yang berpengaruh kepada harga produk di negara ini, selalu diikuti dengan meningkatnya harga jual.  

Turki membutuhkan waktu sekitar 10 tahun sebelum benar-benar merealisasikan kebijakan redenominasi. Negara itu relatif berhasil menerapkan kebijakan tersebut karena pemerintah negara itu yang dipimpin Kemal Attaturk sangat disiplin menerapkan kebijakan fiskal.

Turki melakukan redenominasi dengan memotong enam digit nilai mata uangnya sehingga 1.000.000 menjadi sama dengan 1. Namun jika Indonesia meleset melakukan program serupa, malah berbahaya. Lihat saja apa yang dialami Zimbabwe, yang menggelar program redenominasi namun justeru memicu inflasi ribuan persen.

Syarat lainnya, nilai tukar rupiah juga harus stabil paling tidak di kisaran 2%. Sementara fluktuasi kurs rupiah selama ini masih cukup lebar atau di atas 10%. Fluktuasi seperti ini jelas akan mengganggu inflasi, karena redenominasi memiliki efek negatif money illution, yaitu nilai tukarnya menjadi tampak kecil, padahal tidak. Hal itu akan memicu inflasi (inflatoir effect).

Belum lagi persoalan biaya tinggi yang harus dikeluarkan oleh perbankan, swasta maupun pemerintah sendiri terkait perubahan nilai tukar ini termasuk perubahan teknologi informasi. Juga biaya sosialisasi maupun pencetakan uang baru yang bakal memakan dana sangat besar.

BERITA TERKAIT

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…