BUMN Diminta Siasati Pendanaan Lewat Sukuk

BUMN Diminta Siasati Pendanaan Lewat Sukuk 

  Jakarta---Kementerian BUMN memberi dukungan penuh agar sejumlah perusahaan milik negara berani mencari pendanaan, termasuk melalui penerbitan sukuk (obligasi syariah). Alasanya jumlah sukuk global diprediksi terus bertambah sekitar 35% per tahun. . “Ini merupakan hal yang bagus karena kementerian juga semakin menyadari sukuk sebagai modal investasi," kata Deputi Strukturisasi dan Perencanaan Strategis Kementerian BUMN Achiran Pandu Djayanto kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/5)

 Pandu memberi contoh dua BUMN yang telah melakukan penerbitan sukuk dan bisa meraup dana Rp5,1 triliun. "PLN dan Indosat sebagai penerbit sukuk terbesar tahun lalu sekitar 54% dari total pasar atau mencapai Rp 5,1 triliun,” tambahnya.

 Menurut Pandu, ada beberapa BUMN yang berpotensi menerbitkan sukuk yaitu PTPN IV, V dan VII. "Termasuk PT Jasamarga dan Perum Pegadaian yang berlomba-lomba untuk bisa memanfaatkan," jelasnya.

 Lebih jauh kata Pandu, beberapa proyeks salah satunya proyek infrastruktur dapat dibiayai menggunakan sukuk karena proses pembiayaannya merupakan salah satu faktor penarik investor ke Indonesia. "Kondisi ekonomi Indonesia yang baik juga merupakan faktor penarik investor," terangnya.

 Namun dalam prosesnya penerbitan sukuk di Indonesia terhambat oleh beberapa tantangan. Pandu menjelaskan beberapa tantangan yang dihadapi oleh para penerbit sukuk yakni antara lain jumlah produk yang terbatas, tenor yang kurang variatif, pajak, likuiditas pasar, serta kebijakan dari pemerintah. "Kurangnya pemahaman masyarakat dan pelaku industri pada produk tersebut juga menjadi tantangan bagi penerbitan sukuk," ungkapnya.

 Ditempat yang sama, Kepala Biro Penilaian Keuangan Sektor Riil Bapepam-LK, Anis Baridwan menjelaskan ada tiga manfaat dalam penerbitan sukuk. Pertama, diversifikasi sumber pendanaan perusahaan. Kedua, diversifikasi basis investor. Ketiga, mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah. "Karena terdapat banyak produk alternatif syariah di pasar," jelasnya.

 Anis mengatakan, Bapepam-LK telah mengembangkan kerangka regulasi untuk mendukung dan menciptakan lingkungan yang kondusif pada pasar modal syariah yang tertuang dalam master plan. "Penyusunan tersebut berkoordinasi dengan Dewan Syariah Nasional MUI. Dari penyusunan regulasi dan fatwa hingga sosialisasi dan edukasi pelaku pasar," paparnya. **cahyo

 

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…