Ditolak DPR RI - IPO Semen Baturaja Masih Belum Jelas

NERACA

Jakarta – Rencana PT Semen Baturaja bakal menawarkan saham perdana atau initial public tahun depan, seperti masih berjalan molor. Meskipun pemerintah telah mengantongi izin dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi VI, tetapi belum mendapatkan izin DPR Komisi XI.

Ketua Komisi XI DPR RI, Dahlan Iskan mengatakan, pihaknya menunda keputusan privatisasi PT Semen Baturaja karena menteri BUMN Dahlan Iskan tidak hadir dalam raker, “Jadi kita sepakati rapat diskors sampai besok karena kita harus menunggu Dahlan hadir besok,"katanya di Jakarta, Rabu (12/12).

Sebelum memutuskan menunda rapat, sempat terjadi silang pendapat karena jika keputusan IPO Semen Baturaja. Namun akhirnya keinginan sebagian anggota komisi untuk mendengar langsung penjelasan Menteri BUMN yang mendominasi keputusan. Alasannya tanpa penjelasan tersebut, keputusan akan terasa kurang lengkap.
Sementara anggota Komisi XI, Dolfie mempertanyakan pihak yang akan tanggungg jawab jika keputusan ini dilakukan secara parsial. "Ini bahaya lho sampai dilepas 35% saham, bisa-bisa sampai 2014 atau 2020 jadi 50% saham pemerintah digerus,"ungkapnya.

Sedangkan Wakil Menteri BUMN Mahmuddin Yasin menuturkan, rencana PT Semen Baturaja go public akan berdampak pada penyerapan tenaga kerja baru sekitar 500 sampai 2.000 orang.

Selain itu, IPO Semen Baturaja juga bakal meningkatkan laba bersih perusahaan menjadi dua kali lipat pada 2015 sampai 2016, “Untuk tenaga kerja, 500 yang bisa diserap langsung. Kalau tidak langsung sekitar 2000. Hal ini juga memberi peningkatan penerimaan negara dari pajak dan pembayaran dividen,"ungkapnya.

Sedangkan, Menteri Keuangan Agus Martowardojo menambahkan pemerintah berencana melepas 35% kepemilikan saham kepada publik. Dana IPO ini akan digunakan untuk peningkatan kinerja perseroan melalui antara lain ekspansi pabrik sampai penguatan modal, “IPO juga bertujuan agar penerapan good coorporate governance (GCG) dapat terwujud," jelasnya.

Apa yang disampaikan Menteri Keuangan Agus Marto soal jumlah saham yang dilepas, berbeda dengan yang disampaikan Menteri BUMN Dahlan Iskan yang menyebutkan, pemerintah hanya akan melepas saham Semen Baturaja ke public sebesar 20%.

Kendatipun demikian, Agus Marto berkilah, kepemilikan saham bersama publik membuat basis investor perseroan lebih luas untuk menjadi sumber pembiayaan yang jangka panjang dan tidak berbunga. Rights issue juga dapat dilakukan jika sewaktu-waktu perseroan membutuhkan dana tambahan, “Likuiditas menjadi lebih tinggi. Status sebagai perusahaan terbuka juga membuat perseroan mudah mencari pinjaman dana dari bank dan dalam negosiasi bunga pinjaman," tandasnya.

Asal tahu saja, pemerintah optimis Semen Baturaja akan melantai di bursa saham pada awal tahun nanti. Keyakinan tersebut diperoleh setelah DPR melalui Komisi VI menyetujui perihal aksi korporasi yang ditargetkan meraup dana sekitar Rp 1 triliun. (bani)

 



BERITA TERKAIT

Kemana Jasa Marga dan PUPR? - Stasiun Whoosh Karawang Belum Beroperasi

Stasiun Kereta Cepat Whoosh Karawang hingga kini masih belum bisa digunakan sebagai tempat pemberhentian meski sebenarnya sudah rampung. Penyebabnya karena…

PGEO Beri Kesempatan Setara Bagi Perempuan

Dalam rangka memperingati hari Kartini dan mendukung kesetaraan perempuan, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) juga memberikan kesempatan yang luas…

Hasil Keputusan MK Hambat Penguatan IHSG

NERACA Jakarta -Hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa yang dilayangkan pasangan calon (paslon) capres dan cawapres No.1 dan…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Kemana Jasa Marga dan PUPR? - Stasiun Whoosh Karawang Belum Beroperasi

Stasiun Kereta Cepat Whoosh Karawang hingga kini masih belum bisa digunakan sebagai tempat pemberhentian meski sebenarnya sudah rampung. Penyebabnya karena…

PGEO Beri Kesempatan Setara Bagi Perempuan

Dalam rangka memperingati hari Kartini dan mendukung kesetaraan perempuan, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) juga memberikan kesempatan yang luas…

Hasil Keputusan MK Hambat Penguatan IHSG

NERACA Jakarta -Hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa yang dilayangkan pasangan calon (paslon) capres dan cawapres No.1 dan…