Alokasi Untuk Sektor Produktif Sangat Minim - APBN Tidak Punya Skala Prioritas

NERACA

Jakarta – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dinilai tidak memiliki skala prioritas karena di satu sisi mengalokasikan dana yang besar untuk pos-pos yang kurang produktif sementara di sisi lain menyisakan sedikit porsi untuk pos-pos yang memberi kontribusi besar bagi pembangunan.

Pengamat ekonomi Yanuar Rizky mengungkapkan, penyusunan APBN akan selalu tidak tepat sasaran bila politik anggaran juga tidak berubah. “Jadi dalam penyusunan APBN, yang terpenting adalah political will dari pemerintah dan DPR sebab mereka yang menyusun semua itu,” kata Yanuar kepada Neraca di Jakarta, Selasa (11/12).

Yanuar memaparkan, sampai saat ini pemerintah tidak memiliki prioritas terkait kebutuhan pembangunan dan pendidikan di Indonesia. Menurut dia, penyusunan anggaran oleh pemerintah kebanyakan tidak terprogram sehingga terlihat asal-asalan. “Seharusnya pemerintah menekankan prioritas pada sektor infrastruktur dan pendidikan," tegas Yanuar.

Dia mengatakan, pembangunan infrastruktur dan sektor pendidikan sangat berkaitan erat karena keduanya sama-sama membutuhkan sumber daya manusia (SDM). Alokasi penyusunan APBN ini makin memprihatinkan, imbuh Yanuar, karena diperparah oleh mental dan perilaku pejabat negara yang terlalu boros. “Ditambah lagi kelakuan pejabat negara yang tidak pro-rakyat," tandas Yanuar.

Pengamat ekonomi dari Indonesia Development of Economics and Finances (INDEF) Ahmad Erani Yustika mengatakan, alokasi APBN tidak tepat sasaran karena salah satu sektor yang dapat mengurangi jumlah pengangguran dan dapat membuka lapangan pekerjaaan baru seperti sektor pertanian tidak mendapatkan alokasi anggaran yang besar. Pemerintah hanya menganggarkan sebesar Rp 20 triliun atau 4,7% dari jumlah keseluruhan APBN. ”Dengan postur APBN yang dirancang pemerintah dan DPR, ini secara tidak langsung akan memicu krisis pangan,” ungkapnya.

Erani menambahkan bahwa program dan alokasi anggaran pada APBN 2013 harus berlandaskan kepada sektor riil seperti pertanian, industri, dan UMKM. “Saat ini, anggaran pada APBN tidak mencerminkan keselarasan asumsi makro yang telah dibuat. Oleh karena itu, kinerja ekonomi nasional yang dihasilkan diperkirakan meleset dari asumsi makro trsebut,” katanya.

Erani menilai pada APBN 2013, pemerintah dan DPR mengabaikan aspek terpenting yang harus diperhatikan yaitu rencana pembangunan ekonomi ke depan. Padahal, masalah pembangunan ekonomi terutama infrastruktur merupakan bagian terpenting dalam perekonomian bangsa. ”Pemerintah dan DPR bukanlah tidak mempunyai wawasan dalam merancang APBN tetapi ini akibat adanya tarik-menarik kepentingan antara pemerintah dan DPR dalam penyusunan APBN,” ujarnya.

Habis untuk Belanja Pegawai

Sementara itu, Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dedie A Rachim mengatakan bahwa pembelanjaan APBN kebanyakan hanya untuk belanja pegawai. “Dari APBN yang Rp 1.300 triliun itu, sebanyak 50% nya untuk belanja pegawai,” kata Dedie.

Keadaannya lebih parah pada APBD. “Kami datang ke provinsi-provinsi dan kabupaten/kota, ternyata 90% untuk belanja pegawai,” jelas Dedie.

Dia menambahkan, hanya Rp 60 triliun yang dianggarkan untuk infrastruktur. “Habis itu dikorupsi lagi,” kata Dedie.

Oleh karena itu, kata Erani, alokasi anggaran jangan melulu untuk kepentingan belanja pegawai tapi diprioritaskan untuk sektor yang bermanfaat bagi masyarakat.”Sektor infrastruktur perlu mendapatkan prioritas namun diperlukan korelasi yang baik supaya pembangunan infrastruktur bisa berjalan mulus dan lancar,” tambahnya

Tidak Sinkron

Menurut anggota Komisi XI DPR Arif Budimanta, selama ini alokasi anggaran tidak optimal dalam menggerakkan perekonomian rakyat karena sejumlah program pemerintah pusat dan daerah serta program antar instansi di pemerintah pusat tidak sinkron.

Selain itu, kata dia, semenjak otonomi daerah, upaya kepala daerah untuk mengejar keuntungan jangka pendek dengan memberi izin usaha yang langsung menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa disebut sebagai upaya pejabat mencari rente.

"Pola ekonomi yang cenderung mencari rente tersebut muncul akibat liberalisasi ekonomi yang diterapkan secara berlebihan," ujarnya. Menurut dia, sistem ekonomi liberal yang diterapkan pemerintah saat ini telah mematikan ekonomi kerakyataan di tengah persaingan global yang kian tidak sehat.

Kembali ke GBHN?

Arif menyatakan sebaiknya pemerintah tidak usah malu-malu untuk mengembalikan sistem pembangunan ekonomi yang terarah dengan memunculkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) meski dengan istilah yang berbeda.

Dengan sistem itu, sistem pembangunan ekonomi dari pemerintah pusat hingga ke daerah bisa sinkron karena siapapun kepala daerah kebijkana ekonominya tidak akan berubah

Mantan Kepala Bappenas era Orde Baru Ginandjar Kartasasmita mengatakan, saat Orde Baru, yakni Repelita VI, anggaran yang disediakan hanya Rp450 triliun untuk lima tahun anggaran. Artinya, setiap tahun setidaknya pemerintah memiliki anggaran untuk pembangunan sebesar Rp90 triliun. "Tapi, dengan anggaran Rp90 triliun per tahun itu, Pemerintah Orde Baru bisa melakukan pembangunan yang begitu banyak, dan pertumbuhan Indonesia saat itu bisa mencapai 7% per tahun selama 25 tahun," tegasnya.

Hanya saja, lanjut Ginandjar, sistem saat itu tertutup sehingga rentan terjadi penyelewengan karena kontrol masyarakat tidak ada. Maka, terjadilah praktik penyelewengan anggaran. "Dulu, diindikasikan kebocoran anggaran mencapai 30%, tapi pemerintah tetap bisa membangun bagitu banyak infrastruktur, bisa memacu pertumbuhan ekonomi, hingga menurunkan angka kemiskinan pada saat itu hingga 11,0%," jelasnya. 

Saat ini, tambahnya, dengan APBN yang begitu besar, pemerintah terlihat begitu sulit untuk membangun sarana infrastruktur yang berakibat pada kesenjangan yang juga semakin melebar.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance Dradjad Hari Wibowo berpendapat, kewenangan negara di bidang perencanaan, pengawasan, dan evaluasi pembangunan itu sangat vital untuk mengurangi pemborosan APBN karena salah alokasi atau korupsi. ”Sebaiknya, semua undang-undang yang terkait di atas direvisi dan disinkronkan sehingga pembangunan lebih efektif dan efisien,” ujarnya.

Drajad mengatakan, revisi UU perlu dilakukan agar pembangunan berjalan efektif di tengah lemahnya fungsi pengawasan Bappenas. ”Kita harus fokus pada kegiatan pembangunan tertentu. Karena, total anggaran terbatas, harus ada prioritas,” pungkasnya.

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…