Kebijakan Ditjen Bea Cukai - Terlambat Satu Menit, Potong Gaji 1,25%

NERACA

Jakarta – Penegakan disiplin di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) semakin digenjot. Misalnya saja aturan bahwa keterlambatan pegawai, meskipun hanya satu menit, akan dihukum dengan pemotongan gaji sebesar 1,25%. Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Kepatuhan Internal (Kapuski) Oentarto Wibowo kepada Neraca dalam acara talk show Membangun Bea Cukai Bermartabat dan Bebas Korupsi, Selasa (11/12).

Untuk diketahui, jam masuk DJBC adalah pukul 07.30 WIB. “Jika keterlambatan tersebut diulang lagi, hukuman akan berlipat,” kata Oentoro. Misalnya seorang pegawai terlambat tiga kali, maka pemotongan gajinya sebesar 3,75%. Jika pegawai bolos bekerja sebanyak 36 kali, dia akan diberhentikan.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono menambahkan, “Sejak 2009 dibentuk Pusat Kepala Internal, kita berusaha untuk memperbaiki diri sendiri dan menghukum diri sendiri. Untuk tahun ini, kami sudah memberi hukuman ringan kepada 45 orang, hukuman sedang seperti penurunan pangkat kepada 22 orang, dan hukuman berat berupa pemberhentian kepada 7 orang. Dan masih ada beberapa proses hukum untuk yang lain,” jelas Agung.

Untuk pencegahan, lanjut Agung, begitu terlihat kinerja karyawan kurang baik, posisinya digantikan dengan pegawai yang telah dinilai dan memiliki integritas lebih baik. “Kalau ternyata masih goyang juga, ganti lagi. Ini kita buat untuk memberikan sinyal kepada pegawai DJBC bahwa posisi itu bukan untuk kesenangan pribadi tapi ada amanah yang harus dipertanggungjawabkan,” kata dia.

Makin Digenjot

Agung juga mengatakan bahwa pemberantasan korupsi semakin digenjot dalam internal DJBC. Titik-titik rawan yang patut dicurigai, adalah tempat-tempat pelayanan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat.

“Kerawanan korupsi adalah di tempat yang masyarakat atau pelaku usaha bisa melakukan bargain dengan bea dan cukai. Misalnya di kantor-kantor pelayanan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Bandara Soekarno Hatta,” jelas Agung.

Menurut dia, yang paling penting adalah bagaimana mengeliminasi praktik-praktik tersebut dengan menggunakan IT yang transparan, sehingga tidak perlu lagi ada bargain dengan bea dan cukai.

Dikatakan Agung, mangkir bekerja itu juga sudah korupsi, selain mengabaikan tugas melayani masyarakat, menyogok, memeras, dan memperlama proses. “Jadi banyak sekali aspek korupsi yang berpotensi terjadi di DJBC,” kata dia.

Akademisi Universitas Indonesia Imam B Prasodjo mengatakan bahwa DJBC adalah daerah yang basah. Dia menyarankan DJBC menyiarkan oknum-oknum yang selalu menjadi biang keladi.

Namun Agung mengatakan hal tersebut tidak bisa dilakukan. “Saya tidak bisa sebut siapa saja karena secara hukum belum boleh disebutkan secara eksplisit. Tapi kalau ditanya ada atau tidak, ada! Kecil atau besar, besar! Sedikit atau banyak, banyak!” kata dia

Survei Integritas

Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dedie A Rachim mengatakan bahwa integritas DJBC semakin membaik. Ini terlihat dari Survei Integritas Nasional.

Pada 2008, unit layanan bea cukai mendapat nilai 4,48. Lalu pada 2009 dan 2010 berturut-turut 6,68 dan 5,63. Pada 2011, nilai bea cukai mencapai 7,0. “Tahun 2012 kami tidak lakukan survei lagi karena kami melihat sudah ada tren perbaikan,” kata Dedie.

Sejak 2008, KPK membuat survei di berbagai instansi, dengan nama Survei Integritas Nasional. Survei ini dilakukan atas 89 instansi, yaitu 22 instansi pusat, 7 instansi vertikal, dan 69 instansi pemerintah daerah.

Responden yang dilibatkan adalah masyarakat pengguna layanan, dengan jumlah 15.540 responden, yang terbagi dalam 507 unit layanan.

Hasil survei 2011, secara keseuruhan nilai dari Indeks Integritas Nasional adalah 6,31 dengan rata-rata nilai integritas instansi pusat 7,07. Instansi vertikal mempunyai nilai 6,40. Nilai integritas paling rendah adalah pemerintah daerah, yaitu 6,00.

 

BERITA TERKAIT

Bantu Ciptakan Masyarakat Unggul - Kemendes PDTT Beri Bantuan 10 Perpustakaan Desa di Lombok

Sebanyak 10 perpustakaan desa dan 5 taman baca masyarakat di Kabupaten Lombok Utara (KLU) menerima bantuan buku bermutu dari Perpustakaan…

Tarik Investasi Butuh Kolaborasi Antardaerah

    NERACA Solo – Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebutkan bahwa upaya menarik masuknya investasi membutuhkan kolaborasi antardaerah…

Rumah Dinas Menteri di IKN Dipastikan Rampung Juli

  NERACA Kaltim – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyampaikan progres pengerjaan rumah dinas 36 menteri Indonesia…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Bantu Ciptakan Masyarakat Unggul - Kemendes PDTT Beri Bantuan 10 Perpustakaan Desa di Lombok

Sebanyak 10 perpustakaan desa dan 5 taman baca masyarakat di Kabupaten Lombok Utara (KLU) menerima bantuan buku bermutu dari Perpustakaan…

Tarik Investasi Butuh Kolaborasi Antardaerah

    NERACA Solo – Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebutkan bahwa upaya menarik masuknya investasi membutuhkan kolaborasi antardaerah…

Rumah Dinas Menteri di IKN Dipastikan Rampung Juli

  NERACA Kaltim – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyampaikan progres pengerjaan rumah dinas 36 menteri Indonesia…