Anggaran 2013 KKP Rp7,07 Triliun

 

 

NERACA 

Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperoleh porsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang tertuang dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2013 sebesar Rp 7,07 triliun.

Anggaran tersebut meningkat 18% dibandingkan APBN 2012. “Peningkatan alokasi anggaran ini merupakan bentuk kepercayaan terhadap KKP untuk dapat menggenjot kinerja pembangunan kelautan dan perikanan. Sektor kelautan dan perikanan dinilai semakin penting, karena telah berkontribusi nyata terhadap pembangunan nasional,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C.Sutardjo dalam acara serah terima DIPA 2013 di Kantor KKP, Jakarta, Selasa (11/12).

Sharif menegaskan kepada seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) agar ketika akan menggunakan anggaran yang  dimulai pada 2013, disesuaikan dan sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta dilaksanakan secara efektif dan efisien.

Penegasan itu perlu demi pencapaian target Indikator Kinerja Utama (IKU) pembangunan KKP yang telah ditetapkan dalam Renstra dan Rencana Kerja tahun 2013. “Setiap KPA perlu pula menyusun langkah-langkah untuk membina, memonitor dan mengendalikan penggunaan anggaran yang tertuang dalam DIPA, serta secara berkala menyampaikan laporan kinerja dan laporan keuangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Target Kinerja

Pada 2013, KKP telah menargetkan indikator kinerja utama (IKU) yang meliputi  fungsi ekonomi yang mencapai 66% dari total anggaran dan fungsi lingkungan hidup dan pelayanan umum masing-masing sebesar 3% dan 25%. Di samping itu, KKP menjalankan fungsi pendidikan sebesar 6% yang merupakan bagian dari anggaran pendidikan nasional sebesar 20% dari APBN.

Untuk fungsi ekonomi, KKP telah mematok target pertumbuhan PDB  perikanan sebesar 7%,  produksi perikanan sebesar 18,49 juta ton, nilai ekspor hasil perikanan sebesar US$ 5 milliar, tingkat konsumsi ikan sebesar 35,14kg/kapita/tahun serta  nilai tukar nelayan dan pembudidaya ikan sebesar 110. Sedangkan target kinerjayang terkait dengan fungsi lingkungan hidup, yaitu, luas kawasan konservasi laut dan perairan yang dikelola secara berkelanjutan 3,647 juta hektar, jumlah pulau–pulau kecil termasuk pulau kecil terluar yang dikelola sebanyak 60 pulau, serta persentase wilayah perairan yang bebas IUU Fishing dan kegiatan-kegiatan yang merusak sebesar 41%.

Sebagai gambaran, DIPA di lingkungan KKP pada 2013 dilaporkan terdiri atas 10 DIPA Induk dan 887 DIPA Petikan. Adapun dari jumlah DIPA petikan tersebut, 94 persennya berada di Satuan Kerja UPT, Provinsi dan Kabupaten/Kota.  Sehubungan dengan hal itu, Sharif mengingatkan agar setiap unit kerja Eselon  I segera menyusun petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang diperlukan bagi setiap Satker UPT dan Daerah.  Hal itu ditujukan agar anggaran yang telah dialokasikan dapat dilaksanakan sejak awal tahun, serta terarah pada pencapaian target-target kinerja output dan outcome prioritas.

Sharif pun menekankan pentingnya setiap Satuan Kerja di lingkup KKP, untuk meningkatkan kesiapan pelaksanaan anggaran yang lebih matang lagi, sehingga  peningkatanpenyerapan anggaran menjadi lebih baik dan tercapainya kinerja output dan outcome. “Seiring dengan diserahkannya DIPA 2013 ini, maka setiap unit kerja Eselon I  segera dapat memulai persiapan pelaksanaan kegiatan. Selain itu, bagi pejabat eselon II yang berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar secara sungguh-sungguh melaksanaan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab  dan dilakukan dengan baik dan benar sesuai peraturan perundangan,” jelasnya. (doko)

 

 

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…