Ganggu Iklim Investasi - Pelaku Usaha Minta Pungli Dihilangkan

NERACA

 

Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Suryo Bambang Sulisto meminta kepada para penegak hukum untuk menindak para oknum-oknum yang meminta pungutan kepada pengusaha. Pasalnya dengan banyaknya pungli-pungli maka akan berpengaruh terhadap iklim investasi di Indonesia.

"Hal yang seperti pungutan liar (pungli) harus secepat mungkin dihilangkan atau lebih baik dikurangi karena hal tersebut akan mempengaruhi daya saing dan juga iklim investasi di Indonesia," ungkap Suryo yang ditemui dalam Diskusi Nasioanal dengan tema Upaya Menghindari Akibat Hukum Pidana Korupsi Antara Pejabat Daerah Dan Pengusaha Dalam Membangun Kenyamanan Berinvestasi di Jakarta, Selasa (11/12).

Dia menjelaskan bahwa pengusaha seringkali menghadapi pilihan-pilihan yang sulit yaitu antara memberikan suap atau melakukan gratifikasi. "Karena kalau tidak dilakukan, maka nantinya usahanya akan sulit direalisasikan. Untuk itu, pemerintah harus berupaya ekstra mengurangi pungutan-pungutan atau bentuk korupsi lainnya yang bisa mempengaruhi kepastian berinvestasi," tambahnya.

Lebih lanjut dikatakan Suryo, ada beberapa keluhan yang telah disampaikan pengusaha kepada Kadin karena permasalahan birokrasi misalnya kepastian hukum yang sulit direalisasikan, birokrasi yang bertele-tele dan biaya atau pungutan liar lainnya yang sering memberatkan pelaku usaha. "Disatu sisi, pengusaha ingin usahanya lancar tapi tidak melakukan penyuapan lainnya tapi disisi lain, pengusah ingin secepatnya usahanya bisa berjalan," ucapnya.

Seorang pengusaha, tambah Suryo, selalu bergelut dengan dua masalah yang saling bertentangan yaitu keuntungan usaha dan risiko usaha. Maka dari itu, kolusi antara pengusaha dengan pejabat negara belakangan ini telah menjadi pola praktek memaksimalkan keuntungan dengan tujuan menekan risiko usaha. "Untuk itu kami mengingatkan para pelaku usaha bahwa tujuan mendapatkan keuntungan usaha melalui kolusi dengan pejabat akan mendapatkan resiko yang lebih berat yaitu risiko hukum dan terjerat tindak pidana korupsi," jelasnya.

Birokrasi Rumit

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Hukum dan Hubungan Antar Lembaga Bambang Soesatyo mengatakan penyebab maraknya kasus korupsi di tanah air itu antara lain disebabkan karena buruknya mental dan minimnya pemahaman serta kesadaran hukum para pelaku tindak pidana korupsi. "Selain alasan minimnya pemahaman, kasus korupsi juga dipicu karena rumitnya urusan birokrasi pemerintahan dan tidak adanya kejelasan serta kepastian hukum terkait dengan pengurusan perizinan," katanya.

Menurut dia, yang menghambat kelancaran bisnis termasuk dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) yang tidak produktif serta perilaku buruk para oknum pejabat birokrasi yang tidak pro bisnis sehingga mengakibatkan beban biaya ekonomi yang tinggi dan inefisiensi waktu.

Untuk itu, lanjut Bambang yang juga Anggota DPR Komisi III, para pelaku usaha dan pihak lainnya harus memiliki suatu pemahaman dan kesadaran hukum sebagai upaya preventif agar antara pengusaha dan pejabat birokrasi khususunya yang ada di daerah untuk tidak mengambil risiko hukum dengan melakukan tindakan korupsi baik disengaja ataupun tidak. "Caranya menghindari risiko hukum yang mungkin timbul dari suatu perbuatan yang menjurus kepada tindak pidana korupsi," imbuhnya.

Selain itu, para pengusaha dan pejabat birokrasi harus memiliki inisiatif bersama untuk menghindari pidana korupsi dalam bentuk pembuatan kesepakatan bersama guna menyelesaikan persoalan hambatan yang terkait dengan masalah birokrasi, perbaikan Good Governance dan mentalitas para pejabat daerah sehingga nantinya proses perizinian, pelayanan terhadap dunia usaha dan kerjasama kemitraan dapat dilaksanakan secara efisien dan bebas korupsi. S

ementara itu, Jaksa Agung Pidana Khusus (Jampidsus) Andhi Nirwanto menjelaskan bahwa salah satu penyebab ekonomi melambat adalah karena adanya suatu koalisi antara pengusaha yang berkoalisi dengan penguasa. "Kalau koalisi antara penguasa dan pengusaha menjadi besar dan semakin besar maka nantinya kedua hal ini bisa mempengaruhi kebijakan yang akan diambil oleh negara," tuturnya.

Ia pun menyayangkan banyak pemimpin-pemimpin di daerah yang tingkat pemahaman tentang pidana korupsi masih rendah sehingga belum bisa membedakan mana yang dikatagorikan sebagai korupsi dan bukan. Andhi juga turut prihatin karena banyak juga pemimpin daerah yang disorintasi tujuan. "Yang tadinya berkeinginan untuk memajukan ekonomi yang kerakyatan malah berubah menjadi ekonomi konglomerasi atau yang hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu," ujarnya.

BERITA TERKAIT

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

BERITA LAINNYA DI Industri

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…