Solar Bersubsidi Buat Angkutan Umum

Oleh: Sofyano Zakaria

Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi)

Pemerintah sebaiknya mempertimbangkan penghapusan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk jenis solar. Karena BBM jenis solar ini paling banyak diselewengkan. BBM jenis solar pada umumnya dominan dipergunakan untuk kendaraan angkutan umum (penumpang dan barang) dan untuk kebutuhan bahan bakar bagi nelayan.

Namun, perlu diingatkan bahwa pemerintah harus tetap mensubsidi solar bagi kendaraan angkutan umum plat kuning dan bagi kebutuhan nelayan. Sebaliknya, tidak lagi mensubsidi solar bagi kebutuhan kendaraan pribadi yang berplat hitam.

Terhadap kendaraan angkutan barang yang selama ini masih menggunakan plat hitam agar dibuat kebijakan beralih menjadi plat kuning sehingga mereka berhak atas BBM solar subsidi. Karena itu, menghapus subsidi BBM jenis solar akan lebih dimaklumi masyarakat dibandingkan mempermasalahkan subsidi BBM untuk jenis premium.

Penghapusan subsidi BBM solar juga akan mampu mengatasi penyalahgunaan solar yang sangat mungkin dinikmati oleh industri yang pada dasarnya tidak berhak atas BBM jenis solar itu. Hanya saja, sebelum melakukan penghapusan subsidi BBM solar, pemerintah harus lebih dulu berbicara dengan pihak organda sebagai organisasi yang mewadahi pengusahaan angkutan umum.

Setelah dihapuskan, selanjutnya pendistribusian BBM solar subsidi harusnya dilakukan secara tertutup. Bisa saja dengan menggunakan "smart card" atau apapun namanya yang pada dasarnya ini untuk mengatur, mengontrol atau mengawasi pendistribusian BBM solar bersubsidi agar tepat sasaran.

Pada tahun 2013, kuota solar subsidi ditetapkan sebanyak 15,11 juta kilo liter. Dengan ditetapkannya BBM solar bersubsidi hanya untuk kendaraan angkutan plat kuning dan bagi kebutuhan nelayan, maka setidaknya kuota BBM solar bersubsidi bisa dihemat sekitar 5 juta kilo liter pada tahun 2013 yang berarti Pemerintah bisa menghemat subsidi BBM sekitar Rp20 triliun.

Masalah distribusi BBM bersubsidi muncul karena pengawasan penyaluran BBM bersubsidi yang masih sangat lemah. Itu sebabnya masih banyak ditemukannya penyelewengan penggunaan BBM bersubsidi.
BPH Migas sebagai instansi yang mengawasi penyaluran BBM bersubsidi seharusnya mampu mengatasi penyelewengan distribusi BBM bersubsidi tersebut. Karena distribusi BBM merupakan domain dari BPH Migas.

Seharusnya BPH Migas tegas memberi peringatan dan menindak keras pelakunya sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya serta mempublikasikan secara terbuka. Jika benar dan dapat dibuktikan telah terjadi penyelewengan BBM subsidi oleh pelaksana tugas PSO.

Dengan tidak adanya kejelasan tersebut maka masyarakat akan menilai BPH Migas sangat lemah dalam menanggulangi penyelewengan BBM bersubsidi. Itu sebabnya, BPH Migas harus menjelaskan hal tersebut secara jelas ke publik.

BERITA TERKAIT

Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi

Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Proses transisi energi yang adil dan terjangkau cukup kompleks. Untuk mencapai transisi energi tersebut,…

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…

BERITA LAINNYA DI

Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi

Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Proses transisi energi yang adil dan terjangkau cukup kompleks. Untuk mencapai transisi energi tersebut,…

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…