Penerapan Safeguard Bakal Kerek Harga Terigu

NERACA

 

Jakarta - Bea tambahan (safeguard tax) terigu impor sebesar 20% telah disetujui Kementerian Keuangan. Namun tidak semua pihak gembira dengan kebijakan yang diusulkan oleh Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) tersebut.

Para pedagang kecil yang menggunakan bahan terigu untuk usahanya, menuding kebijakan tersebut hanya menguntungkan para produsen produk turunan terigu besar. Juru bicara Perkumpulan Pedagang Kecil Pengolah Terigu (PPKPT), Didi Rahmat menilai kebijakan bea tambahan bisa bikin harga terigu bakal melonjak. Padahal situasi impor terigu selepas reformasi sebelumnya sudah mulai baik karena ada keberagaman harga.

"Para anggota kami maupun konsumen akhir rumah tangga akan terpaksa membayar terigu lebih mahal dari harga yang seharusnya dibayarkan," ujar Didi dalam siaran pers yang diterima Neraca, Kamis (6/12).

Keputusan memberi bea tambahan disahkan Kementerian Perdagangan dan Kemenkeu sejak akhir bulan lalu, dengan alasan rekomendasi KPPI yang menyebut impor terigu dari Turki merugikan produsen terigu Indonesia.

Saat itu, terigu asal Turki membanjiri pasar karena harganya lebih murah. Nilai ekspor terigu Turki ke Indonesia tahun lalu mencapai US$ 140 juta dengan volume sebesar 400.000 ton per tahun. PPKPT menilai pasar terigu di negara ini memang bergantung sepenuhnya pada impor, sebab Indonesia tidak bisa menanam gandum. Situasi ketergantungan itu mereka anggap semakin parah dengan adanya oligopoli pemain terigu. Saat ini satu perusahaan besar bahkan menguasai 60% pasokan terigu di Tanah Air.

Didi menilai langkah Kementerian Perdagangan yang mengakomodir permintaan KPPI merupakan sebuah upaya kolusi dengan pemain terigu besar yang merasa pendapatannya bakal berkurang karena kran impor dibuka lebar-lebar. Adanya terigu asal Turki sebetulnya menguntungkan pedagang kecil seperti anggota kelompoknya.

"Kami mengimbau pemerintah menolak segala tekanan dan lobby dari kelompok yang bersifat monopoli dan oligopoli terhadap impor gandum dan tepung terigu. Kebijakan ini hanya mempertahankan keuntungan yang telah puluhan tahun dinikmati segelintir pelaku usaha tertentu," tuturnya.

Lindungi Industri

Sebelumnya Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengaku Kemenkeu sudah meloloskan usulan bea tambahan itu. "Sudah kok, sudah disetujui oleh kemenkeu dan akan segera berlaku," ujarnya selepas mengikuti rapat di Kantor Kementerian Koordinasi dan Perekonomian.

Sementara itu,Direktur Eksekutif APTINDO Ratna Sariloppies  mengatakan penerapan bea masuk penting demi melindungi pasar dalam negeri.Oleh karena itu.Asosiasasi Produsen tepung Terigu Indonesia (APTINDO) meminta pemerintah menerapkan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) untuk produk tepung terigu impor.

Pasalnya, tepung terigu impor yang mutunya sama dengan domestik bisa dijual lebih murah. Bahkan harga terigu impor ini diduga telah terjadi praktek dumping. Harga jual di luar negeri diduga lebih murah dibandingkan di dalam negerinya sendiri.

Dia menjamin, tidak akan ada kenaikan harga karena adanya kebijakan BMTP. Ratna juga bisa memastikan tidak akan ada kelangkaan terigu dipasaran karena berkurangnya pasokan terigu import akibat BMTD ini.

Menurutnya, kapasitas terpakai dari industri yang ada baru rata-rata 46%. Kapasitas ini dianggap sangat cukup untuk mengisi stok terigu di pasaran. “Harga terigu domestik hanya ditentukan oleh harga gandum Internasional dan nilai tukar rupiah terhadap dolar,” ujar Ratna.

Jika BMTP diterapkan, kata Ratna, negara akan menerima pendapatan dari pungutan bea masuk tersebut. Industri yang mengalami kerugian dapat tertolong untuk tetap bertahan, sehingga juga menyelamatkan tenaga kerja Indonesia yang terancam pengangguran.

Dalam kesempatan yang sama, Ratna juga meminta pemerintah memberikan dukungan terhadap upaya penyelidikan atas terigu impor, yang menyebabkan industri dalam negeri kolaps. Dukungan yang diharapkan berupa penerapan bea masuk tambahan sementara, selama masa penyelidikan dilakukan. Tujuannya untuk mengantisipasi dampak yang lebih serius bagi perkembangan industri terigu lokal.

"Kami mohon dukungan atas petisi permohonan penyelidikan lonjakan impor terigu yang berakibat adanya injury industri terigu dalam negeri, dan memohon penerapan bea masuk tambahan tindakan pengamanan perdagangan (BMTP), dan juga, selama masa penyelidikan kiranya dapat diterapkan BMTPS (BMTP Sementara)," paparnya.

Menurut dia, lonjakan impor terigu selama beberapa tahun terakhir telah mengakibatkan empat perusahaan kolaps, dan membutuhkan intervensi pemerintah. Berdasarkan data Aptindo, impor terigu tahun 2008 tercatat 530.914 ton.

"Tahun 2009 angkanya naik menjadi 645.010 ton dan 2010 menjadi 775.534 ton. Tahun 2011 sedikit menurun menjadi 680.125 ton. Tetapi itu lebih disebabkan karena beberapa importir mulai beroperasi sebagai produsen, seperti Lumbung Nasional, Golden Grand dan Agri Firts. Selain itu juga faktor kenaikan nilai tukar rupiah," paparnya.

BERITA TERKAIT

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…