Sinergi Pusat-Daerah-Swasta Belum Dukung Infrastruktur

Sinergi Pusat-Daerah-Swasta Belum Dukung Infrastruktur

NERACA

 

Jakarta – Hubungan antara pusat dan daerah dalam membangun infrastruktur masih belum maksimal dan perlu diperbaiki. Hal tersebut disampaikan oleh Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Prof. Firmanzah di Jakarta, Rabu (5/12).

Menurut Firmanzah, beberapa hal perlu diperbaiki untuk meningkatkan sinergitas pusat-daerah. Pertama, kata Firmanzah, memperjelas kewenangan-kewenangan antara pusat dan daerah. “Kita harus perjelas. Jika investasi didelegasikan kepada daerah, apakah daerah akan mampu menjalankannya dengan baik?” kata dia.

Kedua adalah penggunaan sistem yang sama. Misalkan saja pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Sampai sekarang, baru 105 kabupaten/kota yang menjalankan PTSP. “Beberapa menolak ikut PTSP,” kata Firmanzah.

Perbaikan ketiga yang harus dilakukan adalah melakukan peninjauan ulang terhadap peraturan daerah yang menghambat investasi. Sampai saat ini sudah lebih dari 700 peraturan daerah yang dibatalkan karena bertentangan dengan pengembangan investasi.

Keempat, kata Firmanzah, capacity building di daerah perlu ditingkatkan.

Kepastian Hukum

Senada dengan Firmanzah, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofjan Wanandi mengatakan bahwa pemerintah perlu membenahi banyak hal. “Banyak sekali pengusaha yang tertarik untuk membangun infrastruktur di Indonesia asalkan kepastian hukum dan keamanannya diperbaiki,” ujar Sofjan.

“Selama pembebasan tanah masih susah, maka infrastruktur sulit berkembang,” tambah dia.

Sofjan mengatakan bahwa infrastruktur adalah investasi yang besar dan memiliki return of investment lama, paling tidak 10 tahun.

Data Bappenas menyebutkan bahwa dana yang dibutuhkan untuk membangun infrastruktur dalam lima tahun ke depan adalah lebih dari US$ 140 miliar. Keuangan pemerintah hanya mampu 35%-nya. Selebihnya diharapkan akan didapat melalui Public-Private Partnership (PPP).

Managing Director PT Nusantara Infrastructure, Tbk Bernardus Djonoputro sepakat dengan Sofjan bahwa pemain sudah menggeliat untuk masuk ke industri ini.

Bernardus mengeluhkan tentang pembebasan tanah yang sering kali menjadi pengganjal. “Ini musti ada intervensi pemerintah. Konsesi yang diberikan 15 tahun lalu jelas harus ada perhitungan ulang karena harga lahan yang sudah berubah dan bunga bank yang tentu berbeda,” jelas Bernardus.

Menurut Bernardus, kondisi infrastruktur Indonesia sudah bisa dikatakan darurat dan harus segera dibenahi. Lambannya kemajuan infrastruktur membuat investor akan berpikir ulang untuk melakukan realisasi investasi di sektor ini.

 

 

BERITA TERKAIT

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…