Darurat Infrastruktur

Di tengah tantangan menghadapi ASEAN Economic Community (AEC) 2015 yang semakin dekat, Indonesia saat ini berada dalam situasi darurat infrastruktur. Pasalnya, banyak investor menilai lambannya kemajuan infrastruktur di negeri ini menjadi bahan pertimbangan mereka berpikir ulang untuk merealisasikan investasi di sini.

Padahal, pembangunan infrastruktur sangat diperlukan untuk mengurangi pengangguran dan pekerja di sektor informal.  Pembangunan sektor ini juga merupakan sektor prioritas yang harus memperoleh perhatian dalam rangka mengatasi kemiskinan.

Bagaimanapun, bagi kalangan investor maupun pelaku usaha, core value daya saing suatu negara dalam menarik investasi diukur dari daya tarik dan kinerja infrastruktur, baik infrastruktur dasar, menengah, maupun infrastruktur teknologi. Miskin dan rentannya infrastruktur  suatu negara berdampak terhadap kehidupan suatu masyarakat.

Hal ini dapat dipahami karena kebijakan infrastruktur memberikan dampak positif terhadap percepatan pertumbuhan. Selanjutnya strategi investasi infrastruktur dapat memacu pertumbuhan sosial ekonomi dan mengentaskan kemiskinan.

Hasil riset ilmiah soal infrastruktur di sejumlah negara miskin menunjukkan bahwa mereka memerlukan penggunaan  sekitar 9% dari PDB untuk dapat mengoperasikan, memelihara, atau merawat dan membangun infrastruktur jika negara miskin tersebut hendak meraih peringkat  millennium development goals (MDGs).

Meski Indonesia bukan kategori negara miskin, kondisi infrastrukturnya terlihat masih memprihatinkan. Ketersediaan dan kualitas infrastruktur, fisik dan nonfisik kurang memadai. Padahal kondisi ekonomi yang tengah berkembang saat ini mutlak memerlukan pengembangan infrastruktur di berbagai sektor.

Ini menggambarkan peringkat kualitas infrastruktur Indonesia terendah se-Asia. "Di antara negara se-Asia, kualitas infrastruktur di Indonesia menjadi terendah kedua; hanya lebih baik dari Filipina," kata ekonom Standard Chartered Bank Eric Sugandi, di Jakarta, Rabu (5/12).

Mengutip laporan World Economic Forum mengenai kualitas infrastruktur pada 2012-2013, kualitas infrastruktur Indonesia hanya memperoleh nilai peringkat 92. Nilai itu dipengaruhi oleh kualitas infrastruktur berupa kondisi jalan, rel kereta api, pelabuhan, bandara, dan listrik.

Di atas Indonesia, kualitas infrastruktur India, China, Thailand, Malaysia, dan Singapura memiliki peringkat yang tinggi. India memiliki peringkat ke-87, China ke-69, Thailand ke-49, Malaysia ke-29, dan Singapura ke-2.

Dibanding laporan pada 2011-2012, peringkat kualitas infrastruktur Indonesia cenderung menurun. Sebelumnya, Indonesia masih di peringkat ke-82, sementara Filipina masih di peringkat ke-113, India ke-86, China ke-69, Thailand ke-47, Malaysia ke-23, dan Singapura tetap di peringkat ke-2.

Jelas, tiga masalah tersebut menjadi faktor utama buruknya daya saing Indonesia. Artinya sejak tahun lalu, Indonesia belum melakukan perubahan yang berarti terhadap tiga hal tersebut. Karena ketiga hal itu merupakan masalah utama yang berpengaruh terhadap kegiatan iklim usaha.

Inefisiensi birokrasi terbukti telah memberatkan kegiatan usaha dan membuat belanja negara menjadi tidak efektif atau boros. Sementara korupsi juga telah menggerogoti kualitas pembangunan karena kualitasnya yang buruk. Kualitas infrastruktur juga dikenal buruk dan minim sehingga menyebabkan kegiatan bisnis menjadi lebih mahal akibat high cost economy.

 

BERITA TERKAIT

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…