Pentingnya Pendidikan di Balik Jeruji

Setiap waranegara berhak memperoleh pendidikan yang sama tanpa diskriminasi, termasuk di dalamnya anak yang berkonflik dengan hukum. Meski di balik jeruji mereka tetap berhak memperoleh pendidikan.

NERACA

Hak asasi anak merupakan bagian dari hak asasi manusia yang temuat dalam UUD ’45 dan konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang hak-hak anak. Dari sisi kehidupan berbangsa dan bernegara, anak adalah masa depan bangsa dan generasi penerus cita-cita bangsa. Oleh karena itu, meskipun seorang anak sedang menjalani pidana di lembaga Permasyarakatan anak (Lapas), ketentuan tentang hak tetap harus berlaku padanya.

Keberadaan mereka di Lapas Anak dan statusnya sebagai Anak Didik Lembaga Permasyarakatan Anak (Andikpas) tidak menghapuskan hak-hak yang melekat pada diri mereka yang wajib di penuhi serta dilindungi dengan baik, khususnya dalam hal pendidikan. Salah satu Lapas yang sudah menerapkan program pendidikan di dalamnya adalah Lapas Anak Pria Tangerang.

Ya, terlepas dari status sebagai narapidana, mereka tetaplah anak-anak yang berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran. Oleh karena itu, pendidikan di Lapas sebenarnya merupakan hak dari warga pemasyarakatan. "Pendidikan anak ini tertera di UU Pemasyarakatan No.12 tahun 1995 pasal 14 mengenai hak anak untuk memperoleh pendidikan," ujar Kepala Seksi Pembinaan Lapas Anak Pria Tangerang Bagus Sumartono.

Pendidikan yang didapat itu dibagi dalam pendikan formal dan non formal. Lapas secara prinsip senantiasa melakukan pembinaan yang sifatnya pendidikan non-formal. Sementara untuk pendidikan formal itu harus dilakukan kerja sama dengan lembaga pendidikan, dalam hal ini Kementerian Pendidikan Nasional. 

Harapannya, dengan program pendidikan yang dijalankan di Lapas, baik formal maupun non-formal, para Andikpas mendapatkan ijazah setelah menyelesaikan studinya. Sehingga mempunyai bekal ketika mereka kembali kemasyarakat.

Bagus memaparkan, kegiatan belajar mengajar yang ada di lapas tidak ubahnya seperti sekolah umum, dimana ruang kelas dibentuk layaknya sekolah pada umumnya agar dapat  menghilangkan kesan negatif penjara. Bahkan, para Andikpas yang berjumlah 226 orang itu juga mendapatkan keterampilan lain dalam berbagai bidang.

“Program pendidikan yang dijalankan di Lapas ini terdiri pendidikan formal maupun pendidikan informal. Proses belajar mengajar dilakukan dari hari Senin sampai dengan Kamis. Sedangkan pada hari Jum’at dan Sabtu dilakukan kegiatan ekstrakulikuler,” tutur dia.

Untuk pendidikan formal, para Andikpas ini mengejar ijazah paket A untuk SD dan paket B untuk SMP. Materi yang didapat sama dengan sistem kejar paket yang ada di luar. Untuk operasionalnya Lapas menerima dana BOS. Sedangkan pendidikan non formal untuk setingkat SMU. Lapas bekerjasama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang dikelola oleh Pemprov setempat.

“Materi dan sistem pengajaran pada kejar paket A menginduk ke SD 06 Negeri Tangerang, sedangkan kejar paket B menginduk ke SMP Negeri 2 Tangerang,” ungkap Bagus.

Mengenai tenaga pendidik, katanya, keterbatasan jumlah guru merupakan kendala yang terjadi dalam pelaksanaan program pendidikan di Lapas Anak Pria Tangerang. Bagus mengungkapkan, tenaga pengajar yang disediakan oleh Lapas baru berjumlah 30 orang. Untuk mengantisipasi kekurangan tenaga pengajar tersebut, Lapas bekerjasama dengan Dinas Pendidikan (Diknas) Kota Tangerang dan juga bekerjasama dengan Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM).

Lapas Anak Pria Tangerang ini juga dengan fasilitas RUPIN (Rumah Pintar) yang merupakan tempatnya anak-anak berkreasi serta perpustakaan yang koleksi bukunya cukup melimpah. Di bidang keterampilan terdapat keterampilan menjahit, otomotif, ukir, dan potong rambut atau salon. Di bidang pembinaan iman dan taqwa terdapat pesantren yang bisa diikuti oleh segenap anak didik yang beragama Islam, kebaktian di gereja pun tidak pernah sepi dan sering diadakan kegiatan. Selain itu Lapas ini juga memiliki ruang untuk nge-band, komputer yang dilengkapi dengan akses internet, lapangan bola, tenis meja, basket, dan juga badminton.

“Di Lapas anak ada kegiatan yang berhubungan dengan kepribadian dan kemandrian. Kepribadian adalah sekolah yang ada di Lapas tingkat SD sampai SMU. Kemandiriaan itu ya pelatihan keterampilan di Rumah Pintar. Ini jadi pembekalan mereka saat nanti keluar,” tutup Bagus.

BERITA TERKAIT

Wisuda dan Dies Natalis ke 63, Rektor Moestopo : Terapkan Integritas, Profesionalisme dan Entrepreneurship Dalam Dunia Profesi

NERACA Jakarta – Universitas Moestopo Beragama menggelar wisuda dan Dies Natalis ke 63 di Jakarta Convention Centre (JCC) pada Selasa…

Mempersiapkan Perlengkapan Sebelum Masuk Sekolah

  Perlengkapan sekolah adalah hal yang sangat penting untuk disiapkan setelah libur panjang, salah satunya setelah libur Lebaran. Banyak persiapan yang perlu…

Blokir Game yang Memuat Unsur Kekerasan

  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kembali mengungkapkan pandangannya terkait game-game yang sering dimainkan kalangan anak-anak. Menurut lembaga tersebut, sudah seharusnya…

BERITA LAINNYA DI

Wisuda dan Dies Natalis ke 63, Rektor Moestopo : Terapkan Integritas, Profesionalisme dan Entrepreneurship Dalam Dunia Profesi

NERACA Jakarta – Universitas Moestopo Beragama menggelar wisuda dan Dies Natalis ke 63 di Jakarta Convention Centre (JCC) pada Selasa…

Mempersiapkan Perlengkapan Sebelum Masuk Sekolah

  Perlengkapan sekolah adalah hal yang sangat penting untuk disiapkan setelah libur panjang, salah satunya setelah libur Lebaran. Banyak persiapan yang perlu…

Blokir Game yang Memuat Unsur Kekerasan

  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kembali mengungkapkan pandangannya terkait game-game yang sering dimainkan kalangan anak-anak. Menurut lembaga tersebut, sudah seharusnya…