Perlindungan Investor Diharapkan Untung dan Bukan Buntung

NERACA

Oleh Ahmad Nabhani

Raibnya dana nasabah di reksa dana bodong milik Antaboga dan di Sarijaya Sekuritas pada tahun 2008 silam menjadi catatan gelap, begitu mudahnya dana masyarakat di pasar modal dibobol oleh pemilik manajer investasi. Padahal sejatinya, berinvestasi di pasar modal dituntut adanya keamanan dan kenyamanan selain hanya berbicara prospek untung untuk jangka panjang.

Belajar dari pengalaman tersebut, banyak pelaku pasar menuntut hadirnya lembaga baru sebagai penjamin dana investor dan terbesitlah wacana pembentukan lembaga investor protection fund (IPF) di pasar modal dua tahun lalu. Langkah ini terinspirasi pada kehadiran LPS di industri perbankan. Dengan nama yang berbeda, namun kehadiran IPF mempunyai fungsi yang sama dengan LPS di perbankan yaitu menjamin dana dan efek nasabah dalam berinvestasi di pasar modal.

Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Ito Warsito mengatakan, keberadaan IPF diharapkan bisa meningkatkan jumlah investor di pasar modal. Karena, adanya IPF akan membuat nasabah merasa lebih tenang dalam menginvestasikan dananya di pasar modal. "Fungsinya seperti LPS memberi perlindungan financial sampai jumlah tertentu bagi para investor kalau menderita kerugian seperti kecurangan atau penyalahgunaan oleh broker,"ujarnya.

Tepat dibulan November, BEI secara resmi membetuk lembaga baru ini dengan nama PT Perlindungan Investor Efek Indonesia, “Lembaga baru ini tidak berada dibawah SRO dan ini adalah realisasi dari proyek pembentukan perlindungan investor pasar modal atau Investor Protection Funds (IPF),”katanya.

Dia menuturkan, sesuai target lembaga baru ini akan hadir sebagai lembaga perlindungan investor pasar modal. Namun untuk operasional, pungutan pada nasabah dan teknisnya belum bisa direalisasikan karena masih menunggu hasil kajian dari steakholder industri pasar modal.

Jangan Bebankan Sekuritas

Sementara pengamat pasar modal David Ferdinandus menuturkan, pembentukan lembaga ini memang diperlukan secepatnya. Adanya lembaga ini, menurut dia, akan membuat investor lebih merasa aman berinvestasi di pasar modal.

Meski begitu, persoalan pendanaan memang harus dipikirkan dengan baik, jangan sampai membebani perusahaan sekuritas. Apalagi, kondisi pasar saat ini tidak dalam kondisi baik. Transaksi yang terjadi  di pasar modal relatif tidak sebesar tahun sebelumnya. "Ini bisa dicarikan alternatif jalan keluarnya,”katanya.

Hal senada juga disampaikan, Ketua Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) Lily Widjaja, pembentukan investor protection fund sudah sepantasnya didapatkan investor,”Pembentukan IPF kalo bisa secepatnya harus segera dibentuk, karena ini merupakan isu lama,”paparnya

Menurutnya, IPF akan memberikan perlindungan lebih, seperti halnya perbankan. Kala itu, IPF ini nantinya akan menjamin dana nasabah hingga Rp50 juta pada saat mengalami kerugian fraud sekuritas.

Meski begitu, dia mengharapkan pembiayaan jangan sampai membebani sekuritas. Tentuya apa yang dikeluhkan perusahaan efek sangat beralasan. Pasalnya, belum lama ini perusahaan efek juga mengeluhkan soal iuran OJK yang dinilai membebankan. Bahkan begitu beratnya iuran OJK yang harus ditanggung pelaku pasar di pasar modal, dinilai berpotensi mengancam delisting lantaran emiten yang merasa banyak pungutan dan merusak daya saing pasar modal, ujungnya minat IPO akan berkurang.

 

Namun untuk mensiasati hal tersebut dan menghindari beban yang ditanggung perusahaan sekuritas, kata Lily Widjaja, BEI pernah berencana menurunkan biaya transaksi harian sekuritas di pasar modal.

Oleh karena itu, lanjut Lily, ada baiknya jika pembiayaan untuk IPF berasal dari nilai pengurangan biaya transaksi harian tersebut. "Jadi ga apa-apa tidak diturunkan (biaya transaksi harian) tapi nantinya biaya diambil dari situ untuk IPF," jelasnya.

Sementara Kepala Biro Transaksi Lembaga Efek Bapepam-LK Yuantia Linda Sari pernah bilang, soal dana investor yang ditangung IPF belum bisa dibocorkan berapa nilai pasti penjaminannya, “Belum bisa kita katakan, masih sedang didiskusikan,”tandasnya.

Dia menuturkan, untuk menetapkan besaran nilai penjaminan di tahap awal, nantinya pihak SRO akan mengacu dari negara lain seperti Amerika Serikat maupun negara-negara tetangga lainnya seperti Malaysia, Singapura dan lain-lain.”Yang paling utama kita melihat AS bagaimana proses penentuan besarannya dan mekanismenya seperti apa,”ungkapnya.

Namun menurut Direktur BEI Frederica Widyasari Dewi, nantinya modal untuk lembaga baru ini awalnya akan disetor dari PT Bursa Efek Indonesia dan dua self regulatory organizatioan (SRO) lain seperti PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia sebesar Rp 100 miliar.

Hal ini mengingat pihak perusahaan efek merasa keberatan akan biaya yang dibebankan lagi atas biaya penjaminan dari lembaga ini. “Rp15 miliar untuk untuk biaya PT-nya dan Rp85 miliar dibagi tiga,” ujarnya.

Apapun keputusan soal batasan dana yang ditanggung dan operasionalnya, diharapkan bisa memberikan win-win solution dan bukan merugikan satu pihak. Alhasil, alih-alih bisa mengoperasionalkan PT Perlindungan Investor Efek Indonesia malah mendapatkan penolakan dari pelaku pasar. Tentunya, kita berharap niat yang baik bisa disampaikan dengan cara dan komunikasi yang agar tidak menimbulkan multi tafsir.

Sebagai informasi, untuk pembentukan IPF sendiri, pasar modal telah menggunakan konsultan asing asal Inggris dengan dibiayai dari Asian Development Bank (ADB).

 

 

BERITA TERKAIT

IHSG Melemah di Tengah Penguatan Bursa Asia

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) Rabu (17/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Danai Refinancing - Ricky Putra Globalindo Jual Tanah 53 Hektar

NERACA Jakarta – Perkuat struktur modal guna mendanai ekspansi bisnisnya, emiten produsen pakaian dalam PT Ricky Putra Globalindo Tbk (RICY)…

Libur Ramadan dan Lebaran - Trafik Layanan Data XL Axiata Meningkat 16%

NERACA Jakarta – Sepanjang libur Ramadan dan hari raya Idulfitr 1445 H, PT XL Axiata Tbk (EXC) atau XL Axiata…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

IHSG Melemah di Tengah Penguatan Bursa Asia

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) Rabu (17/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Danai Refinancing - Ricky Putra Globalindo Jual Tanah 53 Hektar

NERACA Jakarta – Perkuat struktur modal guna mendanai ekspansi bisnisnya, emiten produsen pakaian dalam PT Ricky Putra Globalindo Tbk (RICY)…

Libur Ramadan dan Lebaran - Trafik Layanan Data XL Axiata Meningkat 16%

NERACA Jakarta – Sepanjang libur Ramadan dan hari raya Idulfitr 1445 H, PT XL Axiata Tbk (EXC) atau XL Axiata…