Bea Cukai Gagalkan 2.632 Kasus Penyelundupan

 

NERACA

Jakarta – Direktorat Jenderal Bea Cukai selama tahun ini berhasil menggagalkan 2.632 kasus penyelundupan untuk segala jenis produk. Dari ribuan penyelundupan tersebut, negara berpotensi dirugikan sebesar Rp 192,9 miliar. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono, Jumat (30/11).

Kasus penyelundupan paling banyak, kata Agung, adalah untuk produk-produk larangan pembatasan (lartas), yaitu sebanyak 1.410 kasus dengan potensi kerugian Rp 17 miliar. “Barang lartas itu seperti kulit dan sepatu. Pokoknya yang harus mendapatkan izin dari lembaga terkait,” jelas Agung.

Untuk kasus penyelundupan tekstil dan produk tekstil, Ditjen Bea Cukai mencatat terjadi 64 kasus dengan potensi kerugian Rp 1,13 miliar. Penyelundupan produk-produk alat telekomunikasi tercatat 94 kasus dengan potensi kerugian Rp 430 juta. “Ini termasuk HP dan aksesoris HP,” jelas Agung.

Kasus penyelundupan produk hasil tembakau mempunyai potensi kerugian yang paling besar, yaitu Rp 139,87 miliar. Jumlah kasus penyelundupannya sebanyak 384 kasus. Penyelundupan produk minuman keras tertangkap sebanyak 309 kasus dengan potensi kerugian Rp 25,88 milar.

Sementara itu, produk-produk lainnya tercatat mempunyai potensi kerugian sebesar Rp 8,57 miliar dengan kasus sebanyak 309 buah. “Di sini termasuk kayu dan rotan,” kata Agung.

Seluruh kasus di atas adalah penyelundupan yang terjadi mulai Januari sampai Oktober sepanjang tahun ini. “Dibanding tahun lalu, total jumlah kasus penyelundupan memang lebih banyak, yaitu 2.632 kasus. Tetapi jumlah kerugiannya menurun, yaitu Rp 192,9 miliar,” jelas Agung.

Sementara itu, selama November, Ditjen Bea Cukai menangkap Kapal Motor (KM) Kelud yang mengangkut barang-barang tak berdokumen dari Batam ke Tanjung Priok. Hal tersebut disampaikan Ditjen Bea Cukai sehari sebelumnya.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan bahwa penyelundupan yang dilakukan KM Kelud itu berpotensi merugikan negara sebesar Rp 100 miliar. Nilai dari barang yang diselundupkan adalah Rp 500 miliar, terdiri atas berbagai jenis barang, dari ratusan laptop, motor Harley Davidson, sampai mesin Ferrari.

Menurut Agung yang dilantik sejak pertengahan 2011, kasus tertangkapnya KM Kelud tersebut bisa jadi merupakan tangkapan terbesar sepanjang dirinya menjabat Dirjen Bea Cukai.

Agung adalah dirjen Bea Cukai termuda (44 tahun) yang ketika menjabat Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pernah menyegel 12 helikopter bekas milik PT Air Transport Services karena belum memiliki izin bea cukai dan belum mempunyai sertifikat kelayakan. Agung tidak peduli meskipun wakil presiden waktu itu -Jusuf Kalla- naik pitam.

 

 

 

BERITA TERKAIT

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta NERACA Jakarta - PT Rukun Raharja, Tbk (IDX: RAJA) telah mengumumkan…

Pemerintah Komitmen Percepat Pengembangan Ekonomi Digital

    NERACA Jakarta – Pemerintah berkomitmen mempercepat pengembangan ekonomi digital sebagai pilar strategis transformasi Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh…

Sumber Daya Air Jadi Prioritas Pembangunan IKN

  NERACA Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebutkan sektor sumber daya air (SDA) dan infrastrukturnya menjadi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta NERACA Jakarta - PT Rukun Raharja, Tbk (IDX: RAJA) telah mengumumkan…

Pemerintah Komitmen Percepat Pengembangan Ekonomi Digital

    NERACA Jakarta – Pemerintah berkomitmen mempercepat pengembangan ekonomi digital sebagai pilar strategis transformasi Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh…

Sumber Daya Air Jadi Prioritas Pembangunan IKN

  NERACA Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebutkan sektor sumber daya air (SDA) dan infrastrukturnya menjadi…