Kuota Impor Daging dan Sapi Ditetapkan 80 Ribu Ton

NERACA

 

Jakarta - Pemerintah menetapkan kuota impor daging dan sapi 2013 sebanyak 80.000 ton. Kuota tersebut terbagi atas kuota impor sapi bakalan sebanyak 60% dan kuota impor daging beku sebanyak 40%.

Menteri Pertanian Suswono mengatakan pemerintah telah menyepakati kuota impor tahun depan meskipun belum menentukan berapa banyak sapi yang akan diimpor. "Semua sudah, 80.000 ton setara daging (termasuk sapi bakalan). Tahun ini komposisinya 60:40, tahun depan kurang lebih sama," katanya di Jakarta, Kamis (29/11).

Kuota impor daging tahun ini adalah 85.000 ton yang terdiri atas 51.000 ton daging sapi bakalan atau setara dengan 283.000 ekor sapi dan 34.000 daging beku. Kuota impor daging sapi tahun 2013 ditetapkan 80.000. Suswono memaparkan 1 ton daging sapi biasanya setara dengan 6 ekor sapi yang berarti kuota impor sapi tahun depan sekitar 288.000 ekor.

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan pemerintah tetap berkomitmen mengurangi pemenuhan kebutuhan daging dalam bentuk impor sapi secara bertahap."Ke depan kita harus serius mencapai swasembada, apakah lahannya ada, perangkatnya ada, tapi ini harus dilakukan investasi yang besar," katanya. Mendag mengatakan kuota impor tahun depan berfungsi sebagai stabilisator harga dan akan dievaluasi secara periodik berbarengang dengan kebijakan swasembada pangan pemerintah.

Kebutuhan Konsumsi

Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia (Apfindo) Joni Liano mengatakan berdasarkan hasil sensus Badan Pusat Statistik populasi sapi di dalam negeri sebanyak 14,5 juta ekor, atau sudah mampu mencukupi kebutuhan konsumsi daging nasional. Namun, dari total populasi sapi itu tidak dapat seluruhnya sapi dipotong, karena komposisi sapi beragam, yaitu anak, muda, dewasa, jantan, dan betina.

Padahal, sapi yang siap dipotong adalah sapi jantan muda dan dewasa yang berumur lebih dari dua tahun dan sapi betina yang sudah tidak produktif (apkir) yang berusia lebih dari delapan tahun. "Pada tahun depan kekurangan pasokan daging 118.000 ton yang harus diimpor. Apalagi, jumlah sapi jantan di atas 2 tahun pada 2013 hanya 1,6 juta ekor, sedangkan kebutuhan sapi potong sekitar 3,1 juta ekor. Ini yang harus dikawal bersama-sama," ujarnya.

Pemerintah memprediksikan impor daging sapi pada tahun depan sebanyak 75.000 ton, turun dibandingkan dengan alokasi tahun ini sebanyak 92.000 ton.Beberapa hal yang telah disepakati oleh pemerintah dan pelaku usaha dalam menghitung konsumsi daging 2013, yaitu asumsi peningkatan jumlah penduduk 1,5%, peningkatan konsumsi dari 2,0 kg per kapita per tahun menjadi 2,2 kg dan asumsi setiap ekor sapi menghasilkan 170 kg daging. Oleh karena itu, kebutuhan daging sapi pada tahun depan sebanyak 550.000 ton.

Berdasarkan potensi sapi di dalam negeri yang siap dipotong menghasilkan 431.000 ton, sehingga masih kekurangan 118.000 ton yang harus diimpor. "Ini riil angka dari pemerintah. Namun, pemerintah ingin [impor daging] hanya 13,5%. Semua perlu mengawal ini dan saling membuka diri,” kata dia.

Menurutnya, kekurangan daging pada tahun depan 118.000 ton atau 21,5% dari total kebutuhan 550.000 ton. Pemerintah berkeinginan impor daging tahun depan 13,5% atau 75.000 ton. Dia menuturkan populasi sapi di dalam negeri yang siap dipotong sebanyak 3,1 juta ekor, tetapi dengan asumsi sapi tersebut tersebar di seluruh daerah, dikelola oleh peternak kecil, maka ada angka koreksi, sehingga sapi yang benar-benar siap dipotong hanya 80% atau 2,5 juta ekor. Di sisi lain, sapi jantan yang siap dipotong hanya 1,6 juta ekor.

Oleh karena itu, dipastikan sapi betina produktif yang dipotong akan semakin banyak, sehingga mengancam keberlanjutan swasembada daging sapi. "Hitung konsumsi sama, kebutuhan populsi sapi jantan 3,1 jt dibutuhan, tetapi cuma tersedia 1,6 juta ekor,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia (Aspidi) Thomas Sembiring, mengatakan  dalam pertemuan rapat koordinasi di bawah Menko Perekonomian dalam memutuskan kuota impor daging 2013, maka perlu masukan soal potensi sapi di dalam negeri yang siap potong, sehingga diputuskan angka yang tepat.

Menurutnya, pemerintah harus melihat struktur populasi sapi di dalam negeri secara cermat, yaitu angka riil sapi yang siap dipotong serta mempertimbangkan psikologis peternak tradisional di dalam negeri. "Peternak tradisional tidak dapat dipastikan kapan melepas sapi miliknya. Ini yang harus menjadi salah satu pertimbangan,” jelasnya.

BERITA TERKAIT

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…