Berisiko, Bank Kecil Tawarkan Bunga Tinggi

NERACA

 

Jakarta - Terbatasnya likuiditas perbankan tercermin dari rata-rata pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) selama enam tahun terakhir yang berkisar 16% atau lebih rendah ketimbang rata-rata pertumbuhan kredit yang di atas 21%. Berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia (Sept. 2012), pertumbuhan kredit mencapai 22,9% menjadi Rp 2.573 triliun, sedangkan pertumbuhan DPK hanya 19,85% menjadi Rp 3.049,96 triliun. Sementara laju loan to deposit ratio (LDR) industri perbankan juga meningkat ke level 83,33% dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar 81,36%. 

Dari indikator tersebut, perebutan DPK khususnya di kalangan bank-bank kecil menjadi sangat ketat. Apalagi terjadi kenaikan bunga di pasar uang antarbank (PUAB) membuat bank kecil sulit mendapat dana berbiaya murah, sementara likuiditas mereka mengetat. 

Menurut data LPS, bank-bank sangat kecil, bank kecil. dan bank besar masih memberi bunga simpanan di atas LPS. Bank sangat kecil memberikan bunga simpanan 7,18%, bank kecil 6,15%, dan bank besar 5,1%. Bank kelas menengah menawarkan bunga 4,89% dan bank sangat besar 3,85%.

Berdasarkan data LPS, bank-bank sangat kecil dan bank kecil masih memberikan bunga simpanan di atas bunga penjaminan LPS yang sebesar 5,5%. Bank sangat kecil dengan kategori aset di bawah Rp 1 triliun memberikan bunga simpanan 7,81%, sedangkan bank kecil dengan aset Rp 1 triliun hingga Rp 12 triliun memberikan bunga simpanan 6,15%.

Diantaranya bank yang memiliki aset di bawah Rp 1 triliun hingga Rp 12 triliun a.l. Bank Antardaerah (Rp 1,3 triliun), Kesejahteraan Ekonomi (Rp 2,6 triliun), Mayora (Rp 1,6 triliun), Victoria Internasional Tbk (Rp 11,8 triliun),  Anglomas Internasional Bank ( Rp 200 miliar),  Bank Multi Arta Sentosa (Rp 800 miliar), Bank Pundi Indonesia ( Rp 7,1 triliun), Bank Sahabat Sampoerna ( Rp 1 triliun), Bank Yudha Bhakti (Rp 2,6 triliun) dan Prima Master Bank (Rp 1,3 triliun).

Menurut CEO E-Think, Iman Sugema, bahwa bank-bank kecil yang memberikan bunga deposito sangat tinggi memang sudah menjadi rahasia umum. Bahkan, dirinya menegaskan ada bank kecil yang menawarkan bunga tabungan di atas bank besar.

Terkait masalah kredibilitas, kata dia, karena masyarakat lebih suka dan percaya untuk menyimpan dananya di bank besar daripada di bank kecil. "Jadi mereka (bank kecil) menaikkan suku bunga untuk menyaingi bank besar," ujarnya kepada Neraca, Rabu (28/11).

Lebih lanjut Iman menjelaskan, bank-bank yang berstatus BPR juga akan melakukan hal serupa. Karena semakin kecil bank itu, maka mereka harus bersedia membayar dana lebih mahal. Dengan demikian yang diperlukan adalah edukasi terhadap konsumen bahwa bunga tinggi itu tidak dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Namun, memang biasanya bunga tinggi juga ada kerja sama dengan deposan (yang meminta bunga tinggi), karena ingin diuntungkan," ungkapnya. Dia juga menambahkan, suku bunga yang dilaporkan ke LPS itu memang biasanya sesuai atau di bawah bunga LPS, yakni 5,5%.

"Tapi pada kenyataannya lebih tinggi dari bunga LPS. Tidak mungkin terjadi jika deposan tidak mau (dapat bunga tinggi)," tambah Iman. Di tempat terpisah, pengamat perbankan UGM, Sri Adiningsih, mengungkapkan pemberian nilai suku bunga yang tinggi oleh bank-bank umum memiliki risiko yang tinggi bagi nasabah.

“Kalau kepada BPR, LPS memberikan kelonggaran dalam penentuan nilai suku bunga dan itu pun dijamin. Tapi kalau bank umum memberikan bunga yang tinggi, nanti pada saat terjadinya penurunan likuiditas atau bank tidak sanggup membayar maka tidak dijaminkan oleh negara.” Jelas dia.

Pemberian bunga yang tinggi yang dilakukan bank umum umumnya untuk menarik nasabah. Hal itu dapat dilakukan karena dengan demikian bunga kredit diharapkan juga lebih tinggi. “Daripada memperoleh bunga pinjaman dengan bank lain menghadapi kesulitan likuiditas.” ujarnya.

Sejauh ini, kata dia, nilai suku bunga untuk pasar uang antarbank seharusnya bisa lebih rendah karena hanya over nett. Meskipun demikian, mereka tentu akan melihat dan mempertimbangkan bank mana yang meminjam. “Jika pinjaman dilakukan dengan bank yang sama dan dinilai aman maka suku bunga yang diberikan bisa lebih rendah,” ulas Sri.

Dia menambahkan, pemberian suku bunga di atas yang dijaminkan di atas ketentuan LPS atau sekitar 6% ada baiknya nasabah berhati-hati karena memiliki risiko tinggi. Sementara apabila nilai suku bunga untuk deposito dan tabungan, jika hanya sekitar 4% atau di bawah nilai inflasi tentu juga negatif.

Tidak Melarang

Sementara menurut Kepala Eksekutif LPS, Mirza Adityaswara, bank memang tidak dilarang untuk memberikan bunga di atas LPS Rate, tapi memang harus transparan kepada nasabahnya tentang syarat-syarat penjaminan LPS. "Bank harus memberitahu nasabah bahwa deposito (dengan bunga tinggi itu) tidak dijamin LPS," ujarnya, kemarin. 

Bank-bank kecil ini, lanjut Mirza, memang sulit mencari dana nondeposit, seperti obligasi (surat utang), sehingga cenderung memberikan bunga tinggi, bahkan di atas LPS Rate. Padahal, bank yang rasio kredit pendanaan (loan to deposite ratio/LDR) sudah di atas 90%, maka untuk menambah kredit harus mencari tambahan deposit atau nondeposit.

Seretnya pasokan simpanan nasabah juga dirasakan perbankan besar. Salah satunya PT Bank Mandiri Tbk. Direktur Utama Bank Mandiri, Zulkifli Zaini mengatakan, pihaknya akan mendorong pertumbuhan DPK melalui penambahan kantor cabang atau ATM serta fasilitas penunjang lainnya.

Hal ini dimaksudkan agar ke depan DPK perseroan meningkat. Pertumbuhan DPK Mandiri di kuartal III 2012 hanya 14%. Angka ini justru jauh dibandingkan pertumbuhan kreditnya yang mencapai 23%.

“Untuk mengantisipasi, ya, salah satunya penerbitan obligasi atau subdebt," terang Zulkifli. dias/lia/ria/ardi

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…