NERACA
JAKARTA- Asosiasi Pertambangan Zirconium Indonesia (APZI) menyatakan protes atas bocornya informasi soal harga penetapan ekspor (HPE) zirconium untuk Desember 2012 kepada kalangan trader di China, padahal SK Menteri Perdagangan tentang hal tersebut belum diumumkan resmi. APZI juga mempertanyakan “napas” HPE Desember di mana lebih untung jika tidak investasi.
“Hingga pukul 15.00 WIB Selasa (27/12), HPE tersebut belum diunduh dalam daftar regulasi untuk tahun 2012 (http://www.kemendag.go.id/publikasi_regulasi/#), namun sudah bocor. “Kami menyatakan protes. Kalau pun hendak dibocorkan, pemerintah atau oknum yang membocorkan, lebih mementingkan trader asing ketimbang pengusaha nasional,” tegas Ketua Umum APZI Ferry Alfiand kepada pers di Jakarta, Selasa (27/11).
Ketua APZI menjelaskan, Selasa pagi, pihaknya memperoleh informasi dari China, HPE Desember sudah ditetapkan, tetap 3 lapis (layer). Ada sedikit penurunan dari HPE November. Menurut bocoran informasi dari China, HPE zirconium kadar di bawah 50% adalah USD 1.133,7 per ton, kadar 50% sampai 60% USD 1.365,07 per ton dan kadar di atas 60% USD 1.515,46 per ton. Pajak yang dibayar kepada negara, 20% dari HPE.
“Kalau informasi ini benar, berarti ada sesuatu yang tidak beres. Menurut kami, praktik kebocoran HPE adalah insider trading. Kalau di bursa saham, ini tidak dibenarkan, melanggar aturan bursa karena orang bisa mengambil posisi buy-sell-hold sebelum kebijakan diumumkan. APZI meminta agar praktik seperti ini segera dihilangkan, kita menuju Indonesia yang lebih baik dan transparan,” tegas Ferry didampingi Sekjen, Sihol Manullang.
Ketika dikonfirmasi Neraca soal “kebocoran” informasi HPE zirkonium ke China tersebut, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdaganganan Deddy Saleh, mengatakan, sampai saat ini Kemendag masih menyiapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) Produk Pertambangan untuk periode bulan Desember. “Terkait pemberitaann tentang beredarnya HPE bulan Desember adalah tidak benar, mengingat penetapan HPE bulan Desember masih dalam proses di Kementerian Perdagangan,” kata Deddy kepada Neraca lewat pesan singkatnya.
Lebih jauh Ferry mengatakan, dengan tetap tiga lapis dan kadar semakin kecil maka HPE semakin rendah, menguntungkan pengusaha yang tidak bangun pabrik. Kita tidak mengerti, pemerintah mengharapkan investasi swasta sebesar mungkin agar menyerap tenaga kerja, tetapi yang investasi malah dirugikan. Ini bertentangan dengan program pemerintah.
Pengusaha yang tidak berinvestasi diuntungkan oleh kebijakan HPE sekarang, karena kadar zirconium yang ditambang dari alam, umumnya di bawah 50%. Dengan adanya HPE kadar di bawah 50%, barang bisa langsung diangkut dari lokasi tambang ke pelabuhan. Tak perlu investasi apa-apa, langsung dimasukkan ke kontainer.
Untuk memperoleh kadar zircon di atas 60%, barang dari lapangan harus dicuci lagi dengan shaking table (meja goyang), kemudian pemisahan dengan magnet dan konduktor-isolator dengan listrik sedikitnya 300 ribu volt. “Jadi anggota kami yang membiayai pemurnian sehingga memproleh zircon kadar di atas 60%, malah dirugikan kebijakan HPE pemerintah. Lucu, semakin banyak investasi, semakin dirugikan,” Ferry mengeluh.
APZI juga memperoleh informasi, banyak pihak yang “gentayangan” agar pelaksanaan Pasal 102-103 UU Nomor Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pada tahun 2014 jangan dilaksanakan tetapi ditunda. UU tersebut mengamanatkan, 5 tahun sejak UU 4/2009 diundangkan, semua mineral yang diekspor harus terlebih dahulu dimurnikan.
Seperti diketahui, HPE Zirconium pada Oktober 2012, hanya dibagi dalam dua kelompok. Bijih zirconium, HPE USD 1.5561,39 per ton, lalu zirconium silikat dari jenis yang dipakai sebagai opasitas HPE USD 181 per ton.
Namun sejak November 2012, menjadi 4 kelompok: Bijih zirconium (ZrO2< 50% HPE USD 1.277,79 per ton basah (WMT). Bijih zirconium (50% ≤ ZrO2 < 60%, HPE USD 1.538,57 per WMT. Bijih zirconium ZrO2 ≥ 60%, USD 1.708,7 per WMT. Lalu zirconium silikat dari jenis yang dipakai sebagai opasitas, HPE USD 1.708,7 per ton kering (DMT). HPE Desember ada sedikit penurunan.
Sebelumnya, APZI sudah mengeluhkan masalah ini kepada Ditjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu), sudah menulis surat kepada Menteri ESDM, Menteri Perdagangan dan Menteri Keuangan, tembusan kepada Presiden dan Wakil Presiden.
APZI meminta penyederhanaan HPE, supaya menjadi hanya satu atau dua layer saja. APZI meminta, agar yang sudah berinvestasi diuntungkan oleh regulasi. Namun hingga kini, tak ada yang mendengar aspirasi APZI. “Mungkin seharusnya kami mengadu ke Jokowi-Ahok saja,” ujar Ferry.
Iklim Investasi
Ferry mengungkapkan, banyak anggota APZI yang sudah siap membangun pemurnian, sesuai dengan amanat UU 4/2009 dan Permen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2012. Seluruh anggota APZI menggandeng investor dari Tiongkok, negara yang selama ini menjadi tujuan ekspor zirconium Indonesia.
Supaya investor yakin membangun pemurnian, waktu ideal untuk memastikan seluruh regulasi adalah tahun 2012. Kenapa, butuh waktu setahun membangun smelter. Kalau dimulai Januari 2013, waktu konstruksi dan uji coba selama setahun, sudah siap melaksanakan UU 4/2009 pada tahun 2014.
“Tetapi dengan ketidakjelasan regulasi, sekarang ini calon investor menahan diri. Mereka tidak yakin regulasi Indonesia akan konsisten. Maka jangan heran kalau negara kita tidak pavorit sebagai negara tujuan investasi. Kita sendiri yang membuat demikian, bukan orang lain,” kata Ferry kemudian mengungkapkan, sedikitnya dua calon investor Tiongkok yang akhirnya membangun smelter zircon di Vietnam, batal bangun smelter di Indonesia.
NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…
NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…
NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor memberikan kemudahan serta…
NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…
NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…
NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor memberikan kemudahan serta…