Dianggap Tidak Sebanding - Perkembangan Pengalihan PBB-P2 Lamban

NERACA

Jakarta - Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiryono mengatakan, masih ditemukan beberapa kendala yang mengakibatkan lambatnya proses perkembangan pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada pemerintah kabupaten dan kota.

"Ada beberapa kendala yang dihadapi pemerintah daerah. Salah satunya, mereka memperhitungkan penerimaan PBB yang tidak besar dibandingkan biaya yang dikeluarkan," ujarnya dalam acara the International Seminar on The Challenges to Collect Property Taxes di Jakarta, Selasa (27/11).

Dalam masa transisi tersebut, Kementerian Keuangan akan mendorong pemerintah kabupaten dan kota yang belum menyiapkan peraturan daerah untuk segera menyiapkan peraturan pemungutan pajak tersebut.

"Kami akan melakukan sosialisasi dan mengimbau kepada pemerintah daerah bahwa peraturan daerah ini diperlukan, kalau tidak ada peraturan daerah maka mereka tidak bisa memungut, padahal nilai properti tiap tahun naik dan nantinya mereka bisa tertinggal dari daerah lain," kata Marwanto.

Dia mengakui, pemerintah kabupaten dan kota masih menghadapi sejumlah tantangan untuk proses pengalihan tersebut seperti keterbatasan sarana dan prasarana, sumber daya manusia dan dana. Hingga 20 November 2012, baru 18 daerah yang telah memungut PBB-P2 dan 105 daerah yang akan memungut pada 2013 dari 492 daerah. Sedangkan pada 2014 diharapkan 128 daerah telah memungut PBB-P2 sesuai UU berlaku.

 

Bagi Hasil 10%

Namun, masih ada 59 daerah yang sedang dalam proses rancangan peraturan daerah dan sebanyak 182 daerah bahkan belum menyusun peraturan daerah untuk memungut PBB-P2. Menurut Marwanto, pemerintah kabupaten dan kota yang belum menyiapkan peraturan daerah hingga 2014 tidak akan mendapatkan bagian sebesar 10% dari dana bagi hasil untuk pemerintah daerah.

"Kementerian Keuangan juga akan membuat buku panduan untuk memberikan petunjuk kepada pemerintah daerah bagaimana membuat peraturan daerah yang sesuai untuk memungut pajak properti," katanya

Terkait pengalihan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang telah dialihkan mulai 2011, sebanyak 477 daerah telah menyiapkan peraturan daerah untuk memungut dan 15 daerah masih menyusun rancangan peraturan daerah.

Sementara itu, Konsultan dari Lembaga Kerja sama Tehnik Indonesia-Jerman (GIZ) Tim Auracher mengatakan, sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan penerimaan daerah melalui BPHTB maupun PBB-P2, pemerintah daerah wajib menyiapkan perangkat teknologi informasi untuk penyediaan sistem database yang baik.

"Kami mempunyai pengalaman dalam mendukung penyediaan teknologi informasi di Filipina dan untuk memungut pajak properti dibutuhkan teknologi informasi sebagai jaringan database ataupun update data yang terhubung ke seluruh unit," katanya.

Menurut Auracher, dengan penyediaan teknologi informasi yang memadai maka tindakan penyelewengan dalam kolektivitas data dapat terhindarkan dan kemungkinan terjadinya penyimpangan sangat rendah. "Di Filipina, revenue pemerintah daerah meningkat 30% dalam dua tahun dengan adanya sistem teknologi informasi yang memadai. Ini dapat terjadi karena kepemilikan data yang baik sangat substansial untuk mendorong penerimaan," katanya.

BERITA TERKAIT

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…