Pihak Swasta Asing Diuntungkan - Kisruh Pemda NTB-Pusat soal Newmont

Kisruh Pemda NTB-Pusat soal Newmont

 Pihak Swasta Asing  Diuntungkan

 Jakarta--Kisruh divestasi 7% saham PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT) antara Pemerintah Pusat dan Pemda NTB menguntungkan pihak swasta asing. "Kisruh ini menguntungkan swasta asing, mereka main gitar. Harusnya kita kritisi proses divestasi ini secara jernih," kata anggota Komisi VII F-PG, Satya W Yudha dalam diskusi "Tarik Menarik Saham Newmont" di DPR,6/5.

 Padahal, kata Satya, pemerintah pusat sebelumnya sudah ditawarkan divestasi 7% saham NNT melalui BUMN. Namun tak ada respon. Harusnya wajar ditawarkan kepada Pemda NTB atau Pemda bisa saja bekerja sama dengan pihak swasta. "Lho, kan pemerintah pusat sudah ditawarkan, tak direspon. Jadi wajar Pemda NTB meminta jatah tersebut. Pemerintah pusat tak perlu ikut main," tambahnya.

 Menyinggung kemungkinan adanya nuansa politis kekisruhan tersebut, Satya tak menampiknya. Tapi yang jelas, kata kader Golkar ini, sikap DPR sudah jelas divestasi saham 7% NNT tersebut harus jatuh ke tangan Pemda NTB. "Persoalan partnernya siapa, tak masalah, intinya tidak harus sama (Grup Bakrie),"jelasnya.

 Lebih jauh kata Satya, menyarankan agar Pemda NTB melakukan fit and proper tes, melalui semacam beauty contest dalam memilih partner. "Kita serahkan saja ke Pemda NTB, bisa saja melalui beauty contes guna pemilihan partner,"tegasya.

 Saat ditanya kengototan Grup Bakrie menguasai saham 7% sebagai konsekwensi keharusan PT Newmont melepas secara periodik, anggota Komisi VII DPR ini hanya memberikan penjelasan UU membolehkan swasta membeli. “Tetapi, faktanya saat pemerintah pusat ditawari tidak mau. Bila tidak mau, dalam  Undang-undang menyatakan diberikan kepada pemerintah daerah,” ujarnya.

 Menyangkut kisruh NNT itu, pengamat perminyakan Kurtubi meminta agar ke depan perlu ada aturan (UU/PP) yang mengatur mekanisme pembiayaan /pembelian saham jatah daerah. "Hal ini terkait  program divestasi atau participasing interest dari perusahaan yang mengekstrai kekayaan sumber daya alam (tambang umum dan migas,"ungkapnya.

 Dalam kasus NNT ini, kata Dosen FEUI ini, pemerintah pusat dinilai tidak fair. Karena ingin bertindak sebagai pemain dan wasit. "Jelas ini menimbulkan kerancuan. Masak pemerintah pusat mau bertindak juga sebagai pemain. Ini namanya tidak fair,"tegasnya.

 Namun Kurtubi mengakui ada penguasaan saham pemda oleh Grup  Bakrie dengan komposisi 75% dan 25% melalui PT DMB (Daerah Maju Bersaing). Namun dalam hal ini Pemda NTB tak keluar modal. "Betul, NTB punya saham 25%, tapi Pemda NTB tak keluar duit secuilpun, karena golden share,"katanya. 

 Kurtubi mengaku itu kebijakan pemda NTB menggaet PT Bakrie, setelah pemerintah pusat melalui salah satu BUMN nya PT Aneka Tambang tidak mau mengambil 7% saham, alias  menolak. PT Bakrie yang kala itu berani mendanai proyek yang dimiliki pemda, kemudian masuk sebagai investornya. “Kerjasama dengan Bakrie kan  tidak dilarang, dan itu disetujui pemda bersama DPRD NTB,” ujarnya.

 Lebih jauh kata Direktur Center for Petroleum and Energy Economics Studies (CPEES) ini, selama ini penerimaan Pemda dari keberadaan PT NNT hanya sekitar 4% dari pajak royalti yang dibayar PT NNT kepada negara. Sedangkan sekitar 96% pajak da royalti itu mengalir ke pusat.

 Dia memberi contoh, pada 2010, PT. NNT hanya membayar pajak sebesar US$606,5 juta (Rp5,5 triliun). Sedangkan rolyaltinya hanya US$29,5 juta (Rp265,5 miliar). **cahyo

BERITA TERKAIT

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…